Fanpan Nugraha,Advokat Muda Cianjur Yang Konsisten Dampingi Masyarakat Melek Hukum

CIANJURKINI.COM
Persoalan hukum yang semakin kompleks membuat masyarakat membutuhkan pendampingan yang tidak hanya menguasai aturan, tetapi juga mampu memberikan solusi dan menjelaskan persoalan hukum dengan bahasa yang mudah dipahami.

Sosok Fanpan Nugraha, SH, praktisi hukum sekaligus advokat yang dikenal di Cianjur, terus menunjukkan kiprahnya dalam memberikan edukasi sekaligus pendampingan hukum kepada masyarakat. Terbaru, Fanpan hadir sebagai pemateri dalam sosialisasi hukum dan penguatan usulan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Rabu (12/8/2026.

Kegiatan yang berlangsung di aula desa Sukaresmi tersebut menghadirkan masyarakat sebagai peserta serta sejumlah pemateri dari unsur Kejaksaan Negeri Cianjur, Polres Cianjur melalui Polsek Sukaresmi, pemerintah daerah dan pemerintah kecamatan.

Di tengah persoalan hukum yang semakin beragam, kehadiran Fanpan menjadi perhatian tersendiri. Ia tidak hanya berbicara mengenai teori hukum, tetapi berupaya membawa pemahaman hukum lebih dekat dengan persoalan yang benar-benar dihadapi masyarakat.

Fanpan: Masyarakat Jangan Buta Hukum

Dalam kesempatan tersebut, Fanpan menyoroti pentingnya masyarakat memahami status serta kedudukan hukum atas tanah yang selama ini mereka garap.

Menurutnya, persoalan pertanahan tidak boleh dianggap sepele. Ketidakjelasan dokumen maupun riwayat penguasaan tanah dapat menjadi persoalan serius apabila tidak segera diselesaikan melalui mekanisme yang benar.

“Alhamdulillah saya diberikan kesempatan hadir sebagai pemateri bersama yang lain, seperti dari pemerintah daerah, kejaksaan, kepolisian, maupun pemerintah kecamatan,” kata Fanpan.

Ia menilai kegiatan semacam ini sangat penting karena masyarakat mendapatkan kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan berbagai unsur yang memiliki kompetensi di bidang hukum dan pemerintahan.

Lebih jauh, Fanpan mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mengambil keputusan terkait tanah tanpa memastikan terlebih dahulu status dan legalitasnya.
Apalagi, persoalan pertanahan kerap berkembang menjadi konflik panjang ketika masing-masing pihak merasa memiliki hak atas bidang tanah yang sama.

“Pada prinsipnya, kegiatan ini agar masyarakat bisa melek hukum. Apalagi saat ini kerap terjadi dugaan aksi penyerobotan tanah yang diduga keterlibatan mafia tanah. Saya sangat siap membantu masyarakat,” tegasnya.

Bukan Sekadar Bicara Hukum
Nama Fanpan Nugraha sendiri semakin dikenal di tengah masyarakat Cianjur sebagai praktisi hukum yang aktif memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam menghadapi persoalan hukum.

Pengalamannya dalam menangani berbagai persoalan klien menjadi modal penting dalam memberikan perspektif hukum yang lebih praktis dan kontekstual.
Bagi Fanpan, menjadi advokat bukan semata-mata berbicara mengenai perkara di ruang persidangan. Lebih dari itu, seorang praktisi hukum dituntut mampu memberikan pemahaman, pendampingan dan solusi kepada masyarakat sejak persoalan hukum mulai muncul.

Pelayanan kepada klien dan kepuasan masyarakat yang mendapatkan pendampingan menjadi bagian penting dari profesionalisme Fanpan dalam menjalankan profesinya.
Karena itu, ia mendorong masyarakat agar tidak menunggu persoalan menjadi besar untuk mencari pendampingan hukum.
Persoalan administrasi tanah, sengketa kepemilikan, dugaan penyerobotan, maupun persoalan hukum lainnya, menurutnya, akan jauh lebih baik apabila dikonsultasikan sejak awal sehingga masyarakat memahami langkah hukum yang tepat.

Hukum Harus Hadir di Tengah Masyarakat

Kegiatan di Desa Sukaresmi sekaligus memperlihatkan bahwa edukasi hukum tidak harus selalu berlangsung di ruang pengadilan atau kantor hukum.
Justru, menurut Fanpan, masyarakat di tingkat desa perlu mendapatkan akses informasi hukum yang memadai karena banyak persoalan hukum bermula dari ketidaktahuan terhadap aturan.
Kehadiran praktisi hukum bersama aparat penegak hukum dan pemerintah menjadi momentum untuk membangun kesadaran tersebut.
Fanpan Nugraha menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan edukasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat Cianjur.
Ia berharap masyarakat tidak takut berhadapan dengan persoalan hukum, namun juga tidak menganggap remeh hukum.
Sebab, masyarakat yang memahami hukum akan lebih mampu melindungi haknya, mengambil keputusan secara tepat dan menghindari persoalan hukum yang sebenarnya dapat dicegah sejak awal.

Bagi Fanpan, keberadaan advokat pada akhirnya bukan hanya tentang memenangkan perkara, tetapi juga bagaimana memberikan rasa aman, kepastian pendampingan dan solusi hukum yang terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan

Duy

Serdik Sespimmen Polri Laksanakan Observasi Lapangan Management Course Level 3 Di Polres cianjur

CIANJURKINI.COM

Peserta Didik (Serdik) Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri melaksanakan kegiatan observasi lapangan dalam rangka Management Course Level 3 (MC Level 3) di wilayah hukum Polres Cianjur.

Kegiatan observasi lapangan tersebut merupakan bagian dari proses pembelajaran Sespimmen Polri yang bertujuan meningkatkan kemampuan manajerial, kepemimpinan, analisis permasalahan, serta pengambilan keputusan para Serdik melalui pengamatan langsung terhadap dinamika tugas kepolisian dan kondisi masyarakat di tingkat kewilayahan.

Dalam pelaksanaannya, para Serdik didampingi oleh para Perwira Penuntun (Patun) Sespimmen Polri, Kabag SDM Polres Cianjur, serta Kepala Pasar Induk Kabupaten Cianjur. Pendampingan tersebut memberikan kesempatan kepada para Serdik untuk memperoleh informasi dan gambaran secara langsung mengenai kondisi wilayah, pengelolaan pasar, aktivitas perekonomian masyarakat, serta berbagai permasalahan yang membutuhkan sinergi lintas sektor.

Para Serdik melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik aktivitas perekonomian masyarakat, khususnya Pasar Induk Kabupaten Cianjur. Observasi difokuskan pada kondisi dan aktivitas pasar, ketersediaan serta distribusi bahan kebutuhan pokok, perkembangan harga komoditas, hingga distribusi LPG sebagai salah satu kebutuhan penting masyarakat.

Tidak hanya melakukan pengamatan, para Serdik juga berdialog dan menggali informasi secara langsung dari pedagang, pengelola pasar, serta pihak terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh data dan fakta aktual mengenai mekanisme distribusi, ketersediaan komoditas, stabilitas harga, serta berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha maupun masyarakat.

Melalui observasi tersebut, para Serdik dapat melihat secara langsung bahwa dinamika ekonomi masyarakat memiliki keterkaitan erat dengan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Ketersediaan bahan pokok, kelancaran distribusi, stabilitas harga, serta kondisi pasar merupakan bagian dari dinamika wilayah yang perlu mendapatkan perhatian dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana bagi para Serdik untuk mengimplementasikan konsep dan teori Management Course Level 3 ke dalam kondisi nyata di lapangan. Data dan informasi yang diperoleh menjadi bahan untuk mengidentifikasi permasalahan, menganalisis faktor penyebab, menentukan prioritas persoalan, serta menyusun alternatif pemecahan masalah dan rekomendasi yang tepat, efektif, dan terukur.

Kehadiran Kabag SDM Polres Cianjur dan Kepala Pasar Induk Kabupaten Cianjur, bersama para Patun yang mendampingi proses pembelajaran, turut memperkuat pemahaman para Serdik mengenai pentingnya koordinasi dan kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, pengelola pasar, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat kewilayahan.

Observasi lapangan tersebut juga memberikan gambaran bahwa seorang pemimpin Polri tidak hanya dituntut memiliki kemampuan dalam aspek operasional kepolisian, tetapi juga harus mampu membaca lingkungan strategis, memahami persoalan masyarakat, mengelola sumber daya, membangun kolaborasi, serta mengambil keputusan berdasarkan data dan kondisi faktual di lapangan.

Melalui kegiatan Management Course Level 3 di Polres Cianjur, para Serdik Sespimmen Polri diharapkan semakin memiliki kemampuan berpikir kritis, analitis, sistematis, dan strategis dalam menghadapi kompleksitas tugas kepolisian.

Hasil observasi selanjutnya akan menjadi bagian dari proses analisis dan pembelajaran para Serdik untuk merumuskan langkah-langkah serta rekomendasi strategis yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada satuan kewilayahan.

Kegiatan tersebut sekaligus mencerminkan komitmen Sespimmen Polri dalam mempersiapkan calon-calon pemimpin Polri yang profesional, adaptif, responsif, kolaboratif, dan berorientasi pada pemecahan masalah (problem solving), sehingga mampu menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin optimal sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Isfhan Bongkar Bahaya”Mafia Merek”Di Hadapan Pelaku UMKM Cianjur:Jangan Tunggu Produk Besar Daftarkan Sekarang

CIANJURKINI.COM

Produk UMKM bisa dibuat dengan susah payah selama bertahun-tahun tetapi identitas dan mereknya justru bisa lepas dari tangan pemiliknya ketika tidak segera mendapatkan perlindungan hukum. Persoalan inilah yang menjadi sorotan Anggota DPR RI Komisi XIII, Isfhan Taufik Munggaran, saat menggelar reses di Desa Sindangkerta, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur, Selasa (11/8/2026).

Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Sindangkerta tersebut, Isfhan secara terbuka mengingatkan para pelaku UMKM agar tidak menganggap remeh persoalan merek dan kekayaan intelektual.
Bahkan, ia menyinggung potensi praktik yang disebutnya sebagai “mafia merek”, ketika sebuah merek didaftarkan terlebih dahulu oleh pihak tertentu meskipun belum digunakan untuk menjalankan usaha.

“Ini urusannya dengan mafia merek,” tegas Isfhan di hadapan peserta.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Hukum Wilayah Jawa Barat, khususnya dalam memberikan pemahaman mengenai program dan layanan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Sejumlah kepala desa, Camat Pagelaran, unsur Forkopimcam serta Anggota DPRD Kabupaten Cianjur dari Fraksi Partai Golkar, Usep Saepuloh Zen, SH, turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Suasana dialog berlangsung aktif. Para pelaku UMKM tidak hanya mendengarkan pemaparan, tetapi juga terlibat dalam diskusi mengenai bagaimana produk mereka dapat memperoleh perlindungan hukum.
Produk Dibuat, Merek Jangan Sampai Direbut
Isfhan memberikan gambaran sederhana yang sangat dekat dengan kehidupan pelaku UMKM.
Seseorang bisa saja menciptakan produk makanan, kerajinan atau produk unggulan lainnya dan kemudian membangun usahanya secara perlahan. Namun, apabila nama atau mereknya tidak segera dilindungi, terbuka kemungkinan muncul persoalan ketika pihak lain lebih dahulu mendaftarkan nama tersebut.

“Misalkan kita membuat sebuah produk keripik, Keripik Isfhan. Ketika tidak didaftarkan, kemudian ada orang yang mendaftarkan terlebih dahulu, saya tidak bisa mendapatkan bahwa produk itu adalah Keripik Isfhan karena sudah ada yang mendaftarkan,” jelasnya.

Pesan Isfhan sederhana: jangan hanya sibuk membuat produk, tetapi lupa melindungi identitas produk.
Menurutnya, pendaftaran kekayaan intelektual harus menjadi bagian dari strategi usaha sejak awal, bukan baru dilakukan ketika produk sudah terkenal.
“Ketika kita mau usaha, paling tidak perlindungan daripada Kementerian Hukum di kekayaan intelektual, daftarkan dulu judulnya mau apa,” ujarnya.

“Mafia Merek” Harus Dilawan dengan Edukasi dan Transparansi
Isfhan menilai persoalan merek tidak boleh hanya dipahami oleh pelaku usaha besar.
Justru UMKM di desa harus mendapatkan akses informasi yang sama agar tidak menjadi pihak yang paling rentan ketika menghadapi persoalan hukum terkait merek dan kekayaan intelektual.
Menurutnya, salah satu langkah penting adalah membawa edukasi kekayaan intelektual langsung ke tengah masyarakat.

“Turun ke bawah secara transparan, siapa narahubungnya, yang kedua prosedural pendaftarannya secara online,” katanya.

Ia mengakui sistem pendaftaran secara daring terkadang masih terasa rumit bagi masyarakat yang belum terbiasa. Karena itu, kehadiran narasumber dan pendampingan langsung dinilai penting untuk memberikan pemahaman.
“Paling tidak mendapat pencerahan,” ujarnya.
Dari Keripik, Lagu hingga Produk Budaya
Isfhan menegaskan, kekayaan intelektual memiliki cakupan luas.
Bukan hanya merek produk UMKM, tetapi juga dapat berkaitan dengan hak cipta, paten dan berbagai bentuk karya lainnya sesuai dengan karakteristik dan ketentuan perlindungannya.
Potensi desa pun menurutnya tidak boleh dipandang sebelah mata.
Produk khas daerah, kuliner, kerajinan, karya kreatif, tradisi dan berbagai potensi budaya masyarakat dapat menjadi kekuatan ekonomi apabila dikelola dan dilindungi dengan baik.

“Termasuk lagu pun, hak cipta, segala macam, hak paten,” ujarnya.
Karena itu, ia mendorong masyarakat untuk mulai memetakan apa saja produk dan karya yang dimiliki sebelum berkembang menjadi komoditas yang lebih besar.

Asta Cita Bukan Sekadar Slogan
Di luar isu UMKM, Isfhan juga membawa pesan yang lebih luas mengenai Asta Cita Presiden.
Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI, ia mengatakan memiliki kewajiban untuk ikut mengawal visi tersebut, khususnya berkaitan dengan penguatan ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia.
Menurutnya, tantangan terbesar bukan sekadar membuat program, melainkan memastikan nilai-nilai tersebut benar-benar hidup dalam keseharian masyarakat.

“Jangan sampai ideologi sebuah pedoman dan falsafah bangsa tidak melekat pada diri seseorang, kelompok maupun institusi,” katanya.
Demokrasi, lanjutnya, juga jangan sampai berubah menjadi instrumen perpecahan.
Baik di tingkat desa maupun nasional, perbedaan pilihan dan pendapat harus tetap berada dalam koridor persatuan.
Sementara dalam persoalan hak asasi manusia, negara harus hadir memastikan hak-hak dasar masyarakat terpenuhi.
Generasi Muda Jangan Sampai Lebih Patuh kepada Gadget
Isfhan kemudian mengarahkan perhatian pada persoalan yang menurutnya tidak kalah penting: pembentukan karakter generasi muda.
Ia mengingatkan bahwa perkembangan teknologi tidak boleh membuat anak-anak kehilangan adab dan rasa hormat kepada orang tua.
Menurutnya, fenomena ketergantungan terhadap gadget harus menjadi perhatian bersama.

“Jangan sampai kita itu tunduk, tidak punya adab kepada orang tua, kepada leluhur kita. Kenapa adab justru lebih tertunduk kepada gadget daripada perintah orang tua, perintah atasan ataupun pemuka agama,” ungkapnya.
Isfhan menilai pendidikan karakter harus dimulai dari lingkungan paling kecil, yakni keluarga.
Ia bahkan memberikan contoh dari kehidupan pribadinya dalam membatasi penggunaan perangkat teknologi kepada anak.

“Jangan dulu sama orang jauh. Minimal saya mendidik anak saya. Bagaimana caranya dia patuh kepada orang tua? Bagaimana caranya dia tidak terombang-ambing dengan situasi yang ada?” katanya.

Reses Bukan Sekadar Serap Aspirasi
Kegiatan di Sindangkerta tersebut menunjukkan bahwa agenda reses tidak hanya menjadi ruang menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga dapat menjadi pintu masuk untuk menghadirkan program pemerintah langsung ke tingkat desa.
Pertemuan antara wakil rakyat, Kementerian Hukum Wilayah Jawa Barat, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan pelaku UMKM membuka ruang komunikasi yang lebih dekat mengenai persoalan perlindungan kekayaan intelektual.
Bagi pelaku UMKM, pesan yang disampaikan Isfhan menjadi pengingat bahwa membangun sebuah merek bukan hanya soal membuat nama dan memasarkannya.

Ada karya yang harus dijaga, ada identitas yang harus dilindungi dan ada hak hukum yang harus diperjuangkan.
Dan sebelum produk lokal Cianjur dikenal lebih luas, satu hal yang harus dipastikan terlebih dahulu: mereknya sudah terlindungi atau belum?

Yudi Farell

Gunung Picung Perbatasan Cibeber Campaka Terbakar ,Upaya Pemadaman Di lakukan

CIANJURKINI.COM

Gunung Picung yang berada di kawasan sekitar Kecamatan Cibeber dan Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, dilaporkan terbakar pada Senin (10/8/2026) sore. Kobaran api terlihat di kawasan gunung dan terus menjalar hingga area yang lebih tinggi.

Upaya penanganan dan pemadaman mulai dilakukan sejumlah unsur, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta personel TNI. Petugas bersama unsur terkait berupaya melakukan pemadaman dan mencegah api agar tidak semakin meluas.

Informasi mengenai kebakaran tersebut disampaikan warga sekitar Gunung Picung. Salah seorang warga, Jaja (48), mengatakan api pertama kali terlihat sekitar pukul 17.30 WIB.

“Kurang lebih setengah enam sore,” ujar Jaja saat ditemui di sekitar lokasi.
Menurutnya, saat pertama kali terlihat, kobaran api belum meluas seperti kondisi yang terlihat kemudian. Api secara perlahan menjalar dari salah satu bagian kawasan gunung menuju area yang lebih tinggi.

“Awalnya belum sepanjang ini, tadi dari sebelah sana. Sekarang memanjang, sudah ke atas,” katanya.

Jaja mengaku belum mengetahui secara pasti dari mana titik awal api maupun penyebab kebakaran. Ia menyebut kemungkinan penyebabnya belum dapat dipastikan, termasuk dugaan akibat gesekan panas ataupun faktor lainnya.
“Belum tahu. Entah gesekan panas, entah ada yang iseng. Wallahu’alam,” ucapnya.

Warga kemudian menginformasikan kejadian tersebut kepada pihak terkait. Sejumlah petugas dilaporkan mulai bergerak ke lokasi untuk melakukan upaya penanganan.
Jaja memperkirakan api telah berlangsung hampir tiga jam sejak pertama kali terlihat. Ia juga menyebut kebakaran serupa bukan kali pertama terjadi di kawasan tersebut.

“Kalau sebelumnya pernah, sekitar tiga atau empat kali,” ungkapnya.

Hingga Senin malam, upaya pemadaman masih dilakukan. Belum diketahui secara pasti luas kawasan yang terbakar, penyebab kebakaran, maupun jumlah kerugian yang ditimbulkan.
Pihak berwenang masih melakukan penanganan di lapangan sekaligus memastikan api tidak semakin meluas ke kawasan lain.

Masyarakat yang berada di sekitar kawasan Gunung Picung diimbau tetap waspada, terutama terhadap potensi meluasnya titik api maupun kepulan asap yang dapat mengganggu aktivitas warga

Duy

Kapolres Cianjur Siapkan Langkah Antisipasi Kebakaran Gunung Gede Pangrango Water Bombing Jadi Opsi

CIANJUR KINI.COM 

Kebakaran yang terjadi di kawasan Alun-alun Suryakancana, Gunung Gede-Pangrango, menjadi perhatian serius Polres Cianjur. Kepolisian kini memperkuat kesiapsiagaan dan koordinasi lintas instansi untuk mengantisipasi munculnya titik api baru di tengah musim kemarau.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi saat memberikan keterangan kepada awak media di Mako Polres Cianjur, Senin (10/8/2026).

Kapolres mengatakan, penanganan ancaman kebakaran di kawasan Gunung Gede-Pangrango tidak bisa dilakukan oleh satu institusi. Keterbatasan sumber daya membuat kolaborasi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, relawan dan berbagai unsur terkait menjadi sangat penting.

“Untuk kebakaran pada jalur pendakian maupun lokasi lain di Gunung Gede maupun Gunung Pangrango, kami Polres Cianjur menerapkan apa yang menjadi prinsip kerja Bapak Kapolda Jabar, yaitu kolaboratif,” ujar AKBP Alexander.

Menurutnya, karakter geografis kawasan pegunungan menjadi salah satu tantangan utama dalam penanganan kebakaran. Karena itu, kesiapan personel dan peralatan harus dilakukan sejak dini.

Polres Gelar Apel Kesiapsiagaan

Sebagai langkah konkret, Polres Cianjur menyiapkan apel kesiapsiagaan yang melibatkan sejumlah unsur terkait.

Dalam kegiatan tersebut, kepolisian akan menggandeng Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), PMI, Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Satpol PP, TNI, Brimob Polda Jawa Barat serta unsur lainnya.

Kapolres menyebut pelibatan berbagai unsur tersebut merupakan gambaran nyata pola kerja kolaboratif dalam menghadapi ancaman kebakaran di kawasan pegunungan.

“Kami akan mengundang Badan Nasional Penanggulangan Bencana, kami akan mengundang PMI, Pemerintah Daerah melalui Satpol PP, para anak muda yang menjadi prajurit di batalion yang tersebar di wilayah hukum Kabupaten Cianjur, termasuk dari Kodim, Batalion B, Brimobda Polda Jawa Barat, termasuk kami dari Polres,” jelasnya.

APAR Dinilai Kurang Efektif di Medan Gunung

Kapolres juga mengungkap pengalaman penanganan kebakaran sebelumnya.

Polres Cianjur sempat membawa alat pemadam api ringan (APAR) untuk membantu pemadaman. Namun, kondisi geografis kawasan Gunung Gede membuat penggunaan APAR dinilai kurang efektif.

Selain bobotnya cukup berat ketika dibawa menuju lokasi, kapasitas air yang terbatas juga membuat alat tersebut tidak dapat digunakan dalam waktu lama.

“APAR ternyata tidak terlalu efektif dari sisi geografis tempat di mana kebakaran, karena selain berat dibawanya dan tidak terlalu lama untuk disiram,” ungkapnya.

Karena itu, apabila kebakaran kembali terjadi dalam skala besar dan sumber daya memungkinkan, kepolisian akan mengusulkan penggunaan water bombing menggunakan helikopter.

Namun, langkah tersebut tetap akan memperhatikan skala prioritas karena ancaman kebakaran juga terjadi di sejumlah wilayah lain.

Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango punya Command Center dan Drone

Kapolres menyebut kesiapsiagaan juga diperkuat oleh fasilitas yang dimiliki Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP).

BBTNGGP memiliki Command Center dan Monitoring Center yang digunakan untuk memantau kondisi kawasan.

Selain itu, tersedia drone yang dapat melakukan pemantauan udara selama beberapa jam sehingga titik-titik yang diduga mengalami kebakaran dapat segera diketahui.

“Kemarin kami jumpai langsung di sana. Mereka memiliki drone yang steady di udara, siap sampai beberapa jam untuk memantau di mana lokasi diduga terjadinya kebakaran,” kata AKBP Alexander.

Fasilitas pemantauan tersebut diharapkan mampu mempercepat deteksi titik api sekaligus mendukung pengambilan keputusan dalam penanganan kebakaran.

Kebakaran Suryakancana Sekitar Satu Hektare

Kapolres mengungkapkan, kebakaran yang terjadi pada pekan sebelumnya di kawasan Alun-alun Suryakancana Barat menghanguskan area sekitar satu hektare.

Namun, hingga Senin (10/8/2026), dugaan penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan.

“Dugaan penyebab terjadinya kebakaran masih dalam proses penyelidikan kami, yang kemudian membakar kurang lebih satu hektar,” ujarnya.

Kapolres memastikan api telah berhasil dipadamkan.

Ia juga meminta masyarakat maupun media yang ingin mengetahui kondisi terkini agar melakukan konfirmasi langsung kepada BBTNGGP maupun Polres Cianjur.

Polres Siapkan Alat ‘Gebyok’ Modifikasi

Selain peralatan pemadam standar, Polres Cianjur menyiapkan peralatan sederhana yang dapat digunakan masyarakat dan relawan dalam melakukan pemadaman awal.

Peralatan tersebut merupakan pengembangan dari metode “Gebyok”, yang selama ini menggunakan ranting atau daun untuk memukul sumber api.

Polres Cianjur melakukan metode amati, tiru dan modifikasi dari daerah lain yang memiliki pengalaman menghadapi kebakaran hutan dan lahan, khususnya Kalimantan.

“InsyaAllah kami akan buatkan kuantitasnya secara cukup untuk kami bagikan kepada relawan, kami bagikan kepada masyarakat, dan kami gunakan sendiri,” kata Kapolres.

Peralatan tersebut diharapkan dapat membantu mengendalikan api sejak tahap awal sehingga tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

Pendakian Gunung Gede-Pangrango Dievaluasi

Sebagai langkah preventif, kegiatan pendakian Gunung Gede-Pangrango sebelumnya telah dihentikan sementara.

Keputusan tersebut merupakan hasil usulan bersama Polres Cianjur dan sejumlah stakeholder yang kemudian diterima oleh BBTNGGP.

Penghentian kegiatan pendakian mulai diberlakukan sejak 7 Agustus 2026 dan akan dievaluasi untuk menentukan kemungkinan perpanjangan.

“Hari ini kami akan mengadakan evaluasi, apakah perpanjangan larangan untuk mendaki Gunung Gede Pangrango akan diperpanjang. Tujuan utamanya sekali lagi untuk tidak terjadinya kebakaran,” jelasnya.

Menurut Kapolres, pembatasan aktivitas pendakian merupakan langkah preventif untuk menekan potensi munculnya sumber api selama kondisi kemarau masih berlangsung.

Kapolres: Harapan Utama Tidak Terjadi Kebakaran

Kapolres menegaskan, seluruh langkah kesiapsiagaan tersebut bukan berarti kepolisian mengharapkan terjadinya kebakaran, melainkan justru sebagai upaya agar kebakaran tidak terjadi dan jika terjadi dapat segera dikendalikan.

“Kita berharap adalah tidak terjadinya kebakaran. Dan kalaupun harus terjadi kebakaran, maka upaya maksimal dapat kami laksanakan,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh unsur, mulai dari TNI, Polri, pemerintah daerah, BBTNGGP, relawan hingga masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan Gunung Gede-Pangrango.

“Niat kita bersama untuk Gunung Gede-Pangrango yang sama-sama kita cintai, yang sedang menghadapi ancaman kebakaran karena panjangnya musim kemarau ini, untuk dapat kita lakukan penanggulangan secara bersama,” pungkas AKBP Alexander Yurikho Hadi.

Yudi Farell

Modus Pengedar Narkoba Di Cianjur Berubah:Jualan Lewat Medsos Dan Keliling,38 Tersangka Di Bekuk

CIANJURKINI.COM

Peredaran narkotika dan obat keras terbatas di Kabupaten Cianjur memasuki pola baru. Jika sebelumnya para pengedar cenderung berjualan secara menetap, kini transaksi mulai dilakukan secara berpindah-pindah dengan memanfaatkan media sosial.
Fakta tersebut diungkap Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi saat menyampaikan pers rilis pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Cianjur, Senin (10/8/2026).

Dalam kurun waktu sekitar satu bulan, sejak pertengahan Juli hingga menjelang pertengahan Agustus 2026, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur mengamankan 38 tersangka dari berbagai perkara narkotika dan obat keras terbatas.
Kapolres mengatakan, pemaparan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kepolisian kepada masyarakat Kabupaten Cianjur, khususnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan keras yang dilarang beredar bebas.

“Bahwa tugas pokok utama Satuan Reskrim Narkoba adalah menanggulangi peredaran gelap dari narkotika maupun obat-obatan keras tertentu yang dilarang beredar dengan bebas di masyarakat,” ujar AKBP Alexander.

22 Perkara Sabu, Hampir Setengah Kilogram Diamankan
Dari hasil pengungkapan selama satu bulan tersebut, polisi berhasil membongkar 22 perkara narkotika jenis sabu dengan 29 tersangka.
Barang bukti yang berhasil disita mencapai 479,36 gram sabu, atau hampir setengah kilogram.
Kapolres menyebut jumlah tersebut diperkirakan mampu mencegah sekitar 10.000 orang terpapar bahaya penyalahgunaan sabu.
Menurutnya, persoalan narkotika bukan hanya berkaitan dengan ketergantungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi di tengah masyarakat.

“479,36 gram yang berhasil menyelamatkan paling tidak 10.000 nyawa warga untuk jangan sampai mengalami akibat buruk dari konsumsi sabu yaitu ketergantungan dan sisi sosiologis maupun ekonomis yang lain,” katanya.

Tembakau Sintetis Diolah di Cianjur, Polisi Sita Peralatannya
Selain sabu, polisi juga mengungkap perkara ganja dan tembakau sintetis.
Yang menjadi perhatian adalah ditemukannya lokasi yang diduga digunakan untuk mengolah tembakau sintetis di wilayah Kecamatan Cilaku.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas tidak hanya menyita narkotika yang sudah siap diedarkan. Sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk proses pengolahan juga berhasil diamankan.
Peralatan tersebut di antaranya berupa alat penyemprot pewarna dan bahan pencampur berupa alkohol.
Lebih mengkhawatirkan, barang hasil olahan tersebut sudah dikemas dalam klip-klip kecil yang diduga dipersiapkan untuk diedarkan kepada konsumen.

“Yang mirisnya lagi ternyata di suatu daerah di Kecamatan Cilaku berhasil kami amankan bukan hanya barang buktinya yang berupa narkotikanya, tapi alat-alatnya. Alat-alat untuk mengolah sehingga kemudian tampilannya jauh lebih menarik,” ungkap AKBP Alexander.
Menurutnya, pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa jaringan peredaran tidak sekadar menjual barang yang sudah jadi, tetapi mulai melakukan proses pengolahan untuk membuat produk narkotika sintetis lebih menarik bagi penyalahguna.

Obat Keras: Dari Toko Stasioner Kini Berpindah-pindah
Selain narkotika, peredaran obat keras terbatas menjadi perhatian serius jajaran kepolisian.
Kapolres mengungkap adanya perubahan modus yang digunakan para pelaku.
Jika sebelumnya pengedar berjualan secara stasioner, kini mereka bergerak secara mobile dan memanfaatkan media sosial untuk menawarkan barang.

“Kalau dulu mereka berhasil kita amankan karena mereka menjual secara stasioner, sekarang yang baru tadi malam kami amankan, itu pengedarnya mobile dengan menggunakan tas dan dengan menggunakan media sosial,” tegasnya.

Dalam pengungkapan terbaru, polisi mengamankan sejumlah besar obat keras.
Barang bukti tersebut antara lain:
Sekitar 9.000 butir hexymer
Hampir 3.000 butir tramadol
Sekitar 2.800 butir trihexyphenidyl
Kapolres menegaskan obat-obatan tersebut sebenarnya dapat digunakan dalam dunia medis, namun harus berdasarkan resep dokter.
Penyalahgunaan obat keras dapat menimbulkan efek berbahaya dan mendorong seseorang melakukan aktivitas yang berisiko.
Razia Knalpot Justru Bongkar Peredaran Obat Keras
Strategi kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras juga dilakukan melalui razia di lapangan.
Menariknya, razia yang awalnya ditujukan untuk menertibkan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot bising justru menemukan adanya kepemilikan obat keras.
Dari sejumlah orang yang diamankan, polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari sumber obat tersebut.

“Terhadap orang-orang tersebut yang memiliki lima, enam dan segala macam, kami terus kembangkan ke atas atau istilahnya ke para penjualnya,” jelas Kapolres.

Tidak Semua yang Membawa Obat Langsung Disebut Pengedar
Polres Cianjur juga mengambil langkah berbeda terhadap orang yang ditemukan membawa obat keras.
Polisi tidak serta-merta menyimpulkan mereka sebagai pengedar.
Jajaran kepolisian melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur untuk memastikan apakah yang bersangkutan merupakan pengguna atau bagian dari jaringan peredaran.

“Alhamdulillah hampir sebagian besar dari mereka memang terverifikasi sebagai pengguna dan dilakukan upaya rehabilitasi,” ujar AKBP Alexander.
Dengan demikian, penanganan terhadap penyalahgunaan narkoba dilakukan dengan melihat peran dan kondisi masing-masing orang yang diamankan.
Kapolres Buka Jalur Laporan Masyarakat
Di tengah semakin berkembangnya modus peredaran melalui media sosial, Kapolres Cianjur meminta masyarakat menjadi bagian dari upaya pemberantasan narkoba.
Masyarakat yang mengetahui dugaan peredaran narkotika maupun obat keras diminta tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian.
Kapolres menyebut masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui nomor komunikasi Kapolres maupun layanan kepolisian 110.

“Mohon bantu kami. Kami membutuhkan validitas dan validasi untuk informasi dari masyarakat. Benar dan betul, insya Allah kita tindak lanjuti,” tegasnya.
Menurut Kapolres, informasi masyarakat sangat penting untuk mempercepat pengungkapan jaringan, terutama ketika para pelaku mulai memanfaatkan media sosial dan sistem peredaran secara mobile.
38 Tersangka, Ancaman Pidana Berat
Selama satu bulan terakhir, total 38 tersangka diamankan dalam perkara kepemilikan, peredaran maupun pengolahan narkotika dan obat keras.

Para tersangka diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk ketentuan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya sesuai jenis perkara dan peran masing-masing.
Untuk perkara tertentu, ancaman pidananya dapat mencapai hukuman berat, termasuk pidana penjara seumur hidup.
Namun, keputusan akhir mengenai hukuman tetap menjadi kewenangan pengadilan.

Polres Cianjur Pastikan Perang Melawan Narkoba Berlanjut
AKBP Alexander menegaskan bahwa pengungkapan selama satu bulan terakhir bukan akhir dari operasi pemberantasan narkoba di Kabupaten Cianjur.
Kepolisian akan terus melakukan razia dan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika maupun obat keras.
Ia juga meminta masyarakat tidak hanya menyerahkan persoalan tersebut kepada polisi.

“Bukan kami tidak bekerja, tapi kami insya Allah juga bekerja. Nyatanya semalam juga berhasil kita amankan,” ujarnya.

Menurutnya, kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci agar pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.

“Bukan hanya kami yang bekerja. Kami mohon bantuan dari masyarakat untuk lebih efektif dan efisien dan tegasnya hukum secara baik untuk memberikan informasi kepada kami,” pungkasnya.
Pers rilis tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban Polres Cianjur kepada masyarakat sekaligus penegasan bahwa perang terhadap narkotika tidak berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan, tetapi akan terus dikembangkan hingga membongkar sumber peredaran dan memutus mata rantai narkoba di Kabupaten Cianjur.

Yudi Farell

Hut Ke-50 Bahlil Lahadalia,DPD Partai Golkar Cianjur Santuni Lebih Dari 100 Anak Yatim

CIANJURKINI.COM

DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dengan menggelar syukuran dan santunan kepada lebih dari 100 anak yatim di Aula DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur, Jumat (7/8/2026). Momentum tersebut tidak hanya menjadi perayaan hari lahir pimpinan partai, tetapi juga diwujudkan melalui aksi nyata kepedulian sosial kepada masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung khidmat itu dihadiri jajaran pengurus, kader, organisasi sayap Partai Golkar, serta para undangan. Rangkaian acara diawali dengan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur atas bertambahnya usia Ketua Umum DPP Partai Golkar, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan santunan kepada anak-anak yatim yang hadir.

Suasana haru mewarnai prosesi pemberian santunan. Satu per satu anak yatim menerima bantuan secara langsung dari jajaran pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan yang menjadi bagian dari nilai perjuangan partai.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur, Asep Iwan Gusniardi, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk rasa syukur keluarga besar Partai Golkar atas bertambahnya usia Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Menurutnya, rasa syukur akan lebih bermakna apabila diwujudkan melalui kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, hari ini keluarga besar DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur memperingati Hari Ulang Tahun ke-50 Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bapak Bahlil Lahadalia. Kami memilih merayakannya dengan sederhana namun penuh makna, yakni menggelar syukuran dan berbagi kebahagiaan bersama lebih dari 100 anak yatim,” ujar Asep.

Ia menjelaskan, dipilihnya santunan kepada anak yatim bukan tanpa alasan. Menurutnya, anak-anak yatim merupakan bagian dari masyarakat yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang, sehingga momentum ulang tahun Ketua Umum menjadi kesempatan bagi seluruh kader untuk memperkuat semangat berbagi.

“Kami ingin momentum ulang tahun Ketua Umum tidak hanya menjadi seremoni internal partai, tetapi menjadi kesempatan untuk berbagi rezeki dan menghadirkan kebahagiaan bagi anak-anak yatim. Semoga apa yang diberikan hari ini bisa bermanfaat dan menjadi penyemangat bagi mereka,” katanya.

Asep menegaskan, kegiatan sosial tersebut juga menjadi cerminan komitmen Partai Golkar untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya melalui agenda politik, tetapi juga lewat aksi-aksi kemanusiaan yang menyentuh langsung kebutuhan warga.
Menurutnya, semangat yang dibangun Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mendorong seluruh kader untuk menjadikan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari perjuangan partai.

“Partai Golkar ingin terus hadir di tengah masyarakat, bukan hanya saat agenda politik, tetapi juga melalui aksi-aksi sosial yang nyata. Semangat yang selalu disampaikan Ketua Umum, Bapak Bahlil Lahadalia, adalah bagaimana Partai Golkar menjadi organisasi yang bermanfaat, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mengedepankan nilai gotong royong dan kepedulian sosial,” ungkapnya.

Ia berharap, di usia ke-50, Bahlil Lahadalia senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan keberkahan dalam memimpin Partai Golkar. Di sisi lain, seluruh kader Golkar, khususnya di Kabupaten Cianjur, diharapkan semakin solid, semakin dekat dengan masyarakat, serta terus menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata.

Melalui kegiatan syukuran dan santunan kepada lebih dari 100 anak yatim tersebut, DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur kembali menegaskan bahwa kepedulian sosial merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengabdian partai kepada masyarakat. Momentum HUT ke-50 Ketua Umum DPP Partai Golkar pun menjadi pengingat bahwa kebersamaan, gotong royong, dan semangat berbagi harus terus hidup dalam setiap langkah perjuangan Partai Golkar.

Yudi Farell

Tak Pernah Betah Diam,H Sugilar S.pd.I Bangun Sirnagalih Lewat Kerja Nyata,Bukan Sekedar Seremoni

 CIANJURKINI.COM

 Bagi masyarakat Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, nama H. Sugilar, S.Pd.I. bukan hanya dikenal sebagai kepala desa, tetapi juga sosok pemimpin yang tak pernah betah berdiam diri. Hampir setiap hari ia menyusuri wilayahnya, melihat langsung kondisi jalan, saluran air, fasilitas umum hingga lingkungan permukiman. Baginya, pembangunan harus dimulai dari melihat sendiri apa yang masih kurang dan segera mencari solusi.

Karakter kepemimpinan itulah yang membawa Desa Sirnagalih terus menorehkan prestasi. Di bawah kepemimpinannya, desa ini berhasil dinobatkan sebagai Desa Berkinerja Terbaik Kabupaten Cianjur dalam ajang Anugerah Gapura Sri Baduga, sebuah penghargaan bergengsi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diberikan kepada desa dengan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan inovasi terbaik Baru-baru ini.

Tak hanya itu, pada peringatan Hari Jadi Cianjur ke-349, Desa Sirnagalih kembali menerima apresiasi berupa bantuan pembangunan Gedung Posyandu serta penghargaan Non Litigation Peacemaker (NLP) atas komitmennya dalam membangun kesadaran hukum dan mendorong penyelesaian sengketa secara damai di tengah masyarakat.
Namun, bagi H. Sugilar, penghargaan bukanlah tujuan akhir. Ia meyakini bahwa penghargaan hanyalah bonus dari kerja keras yang dilakukan secara konsisten.

Prinsip itu kembali terlihat saat dirinya memimpin langsung kegiatan gotong royong pelebaran ruas Jalan BTN Bumi Mas. Selama sepekan terakhir, ia bersama masyarakat bergotong royong melebarkan jalan yang seluruh pembiayaannya berasal dari swadaya warga dan dukungan para donatur, tanpa menggunakan Dana Desa maupun APBD.

“Alhamdulillah, sudah satu pekan ini kami melaksanakan pelebaran jalan yang bersumber dari swadaya masyarakat, gotong royong, dan para donatur. Insya Allah sepanjang ruas Jalan BTN Bumi Mas akan kami lebarkan tanpa menggunakan dana yang bersumber dari Dana Desa ataupun APBD. Ini murni hasil kebersamaan masyarakat dan para donatur yang telah memberikan sumbangsihnya,” ujar H. Sugilar, Jumat (7/8/2026).

Menurutnya, banyak pekerjaan yang sesungguhnya tidak perlu menunggu program besar pemerintah. Selama masyarakat memiliki kepedulian dan rasa memiliki terhadap desanya, pembangunan dapat dilakukan bersama-sama.

“Alhamdulillah, semua ini bisa terealisasi berkat swadaya dan gotong royong masyarakat. Yang kami bangun bukan hanya jalannya, tetapi juga semangat kebersamaan warga. Banyak pekerjaan yang tidak perlu selalu diekspos, karena ini memang kebutuhan masyarakat dan sudah menjadi tanggung jawab kami untuk mewujudkannya,” katanya.

Filosofi kepemimpinan tersebut menjadikan H. Sugilar lebih banyak bekerja daripada berbicara. Baginya, kepuasan terbesar bukanlah banyaknya pencitraan, melainkan ketika masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan yang benar-benar mereka butuhkan.

Pelebaran Jalan BTN Bumi Mas menjadi bukti bahwa kepemimpinan yang hadir di tengah masyarakat mampu menggerakkan partisipasi warga. Di bawah kepemimpinan H. Sugilar, pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran, tetapi dari besarnya manfaat yang dirasakan masyarakat serta kuatnya budaya gotong royong yang terus hidup di Desa Sirnagalih

Yudi Farell

Respon Cepat Pengaduan Warga,Polres Cianjur Salurkan 10 Ribu Liter Air Bersih Ke Wilayah Terdampak Kekeringan

CIANJURKINI.COM

Kesigapan Polres Cianjur dalam merespons setiap pengaduan masyarakat kembali dibuktikan. Tidak hanya bergerak cepat menangani persoalan keamanan dan penegakan hukum, jajaran Polres Cianjur juga hadir menjawab kebutuhan sosial masyarakat dengan menyalurkan bantuan air bersih bagi warga yang terdampak kekeringan akibat musim kemarau.

Pada Rabu (5/8/2026), Polres Cianjur mulai mendistribusikan 10 ribu liter air bersih ke dua desa yang mengalami krisis air bersih, yakni Desa Kertajaya, Kecamatan Ciranjang, dan Desa Bobojong, Kecamatan Mande. Penyaluran tersebut merupakan tahap awal dari program bantuan air bersih yang akan dilakukan secara berkelanjutan ke wilayah-wilayah lain yang terdampak kekeringan di Kabupaten Cianjur.

Sejak pagi, mobil tangki milik Polres Cianjur tiba di lokasi distribusi dan langsung disambut ratusan warga. Kaum ibu, lansia hingga anak-anak tampak membawa ember, jeriken, galon, dan tandon air untuk mengantre secara tertib mendapatkan pasokan air bersih.
Bagi masyarakat, bantuan tersebut menjadi harapan di tengah kondisi sumur yang mulai mengering akibat minimnya curah hujan dalam beberapa pekan terakhir. Sebagian warga bahkan mengaku harus membeli air bersih atau mengambil air dari lokasi yang cukup jauh untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti memasak, mandi, mencuci, hingga air minum.

Kehadiran personel Polres Cianjur di tengah masyarakat bukan hanya mengawal proses distribusi, tetapi juga membantu warga mengisi wadah penampung air agar pembagian berjalan tertib, aman, dan merata.
Kapolres Cianjur, AKBP Alexander Yurikho Hadi, mengatakan penyaluran bantuan tersebut merupakan tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 mengenai kesulitan memperoleh air bersih akibat kekeringan.

“Banyak laporan melalui layanan 110 terkait bencana kekeringan. Makanya kami siapkan tangki, dan akhirnya hari ini kami mulai distribusikan bantuan,” ujar Kapolres.

Menurutnya, pada hari pertama terdapat dua titik distribusi dengan total bantuan mencapai 10 ribu liter air bersih.

“Hari ini total ada dua titik yang disalurkan bantuan air bersih. Total 10 ribu liter air bersih yang kami salurkan,” katanya.

AKBP Alexander Yurikho Hadi menegaskan bahwa pelayanan Polri tidak hanya terbatas pada penegakan hukum semata. Sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, Polri juga memiliki tanggung jawab untuk hadir ketika masyarakat menghadapi persoalan sosial maupun bencana.

“Tidak hanya terkait hukum, tapi Polri juga mengabdikan diri untuk membantu masyarakat. Silakan yang memang memerlukan air bersih lapor melalui layanan 110. Setiap harinya truk akan beroperasi menyalurkan bantuan air bersih di 17 kecamatan yang terdampak kekeringan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, layanan 110 merupakan sarana yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai kondisi darurat, baik gangguan keamanan maupun persoalan sosial yang membutuhkan penanganan cepat dari kepolisian.
Melalui laporan masyarakat tersebut, Polres Cianjur dapat memetakan daerah-daerah yang mengalami krisis air bersih sehingga distribusi bantuan dapat dilakukan secara tepat sasaran. Program ini sekaligus menjadi bukti bahwa Polri terus bertransformasi menjadi institusi yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Musim kemarau yang mulai melanda sebagian wilayah Kabupaten Cianjur menyebabkan debit air di sejumlah mata air dan sumur warga terus menurun. Kondisi tersebut berdampak pada aktivitas masyarakat, terutama di wilayah perbukitan dan daerah yang selama ini mengandalkan sumber air alami.

Karena itu, Polres Cianjur memastikan armada tangki air akan terus beroperasi setiap hari untuk menjangkau 17 kecamatan yang dilaporkan terdampak kekeringan. Penyaluran dilakukan berdasarkan skala prioritas dan laporan masyarakat agar bantuan dapat diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan.

Salah seorang warga Desa Kertajaya mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan Polres Cianjur. Menurutnya, pasokan air bersih tersebut sangat membantu karena beberapa hari terakhir warga mulai kesulitan mendapatkan air untuk kebutuhan rumah tangga.

“Kami sangat terbantu. Sudah beberapa hari air di sumur mulai berkurang. Mudah-mudahan bantuan seperti ini bisa terus berlanjut sampai musim hujan tiba,” ungkap salah seorang warga.

Polres Cianjur juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan 110 apabila mengalami kesulitan air bersih maupun kondisi darurat lainnya. Setiap laporan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti secepat mungkin sehingga pelayanan kepolisian benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Melalui aksi kemanusiaan ini, Polres Cianjur kembali menunjukkan bahwa kehadiran Polri bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat yang siap hadir memberikan solusi, kepedulian, dan pelayanan nyata dalam menghadapi berbagai persoalan sosial. Langkah cepat tersebut menjadi wujud implementasi Polri yang Presisi, humanis, dan selalu hadir untuk masyarakat

Yudi Farell

Demo UHC Berakhir Dengan Kesepakatan,Pemkab Cianjur Siap Aktifkan Kembali BPJS Warga Tidak Mampu Lewat Verifikasi

CIANJURKINI.COM

Aksi damai yang digelar Dewan Pimpinan Kabupaten Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (DPK SPRI) Cianjur di depan Dinas Kesehatan dan Kantor Bupati Cianjur, Rabu (5/8/2026), membuahkan hasil. Setelah menyuarakan aspirasi terkait kebijakan penghentian kepesertaan Universal Health Coverage (UHC), perwakilan massa diterima langsung oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Cianjur dan menghasilkan kesepakatan bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga yang benar-benar tidak mampu akan kembali diaktifkan melalui mekanisme verifikasi.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap kebijakan cut off UHC yang dinilai berpotensi menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan. Dalam poster ajakan aksi yang beredar sebelumnya, SPRI menyebut sekitar 120 ribu peserta terdampak dan mendesak pemerintah membuka transparansi anggaran serta menjamin hak kesehatan warga.

Koordinator aksi SPRI mengatakan, dialog berlangsung dengan Bupati Cianjur, Wakil Bupati Abi Ramzi, serta jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur. Dari pertemuan itu, pemerintah memberikan kepastian bahwa masyarakat miskin yang belum memiliki BPJS aktif tetap akan mendapatkan perlindungan kesehatan.

“Alhamdulillah, hasil komunikasi dengan Pemda Cianjur, BPJS bisa kembali dipakai lagi dengan satu syarat, yakni dilakukan verifikasi agar benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang memang tidak mampu,” ujarnya usai pertemuan.

Menurutnya, mekanisme tersebut menjadi solusi agar bantuan kesehatan diberikan berdasarkan kondisi riil masyarakat, bukan semata-mata mengacu pada klasifikasi data desil.

“Yang penting sekarang ada pemilahan antara masyarakat yang benar-benar tidak mampu dan yang mampu. Program ini harus tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Ia mengungkapkan, aksi dilakukan karena banyak warga mengeluhkan kepesertaan BPJS yang tidak lagi aktif sehingga kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Intinya masyarakat yang sakit dan tidak memiliki BPJS aktif hari ini mendapatkan solusi. Pemerintah menyatakan siap membantu warga Cianjur yang benar-benar tidak mampu,” katanya.

Koordinator aksi menyebutkan sekitar 500 hingga 670 peserta dari berbagai elemen masyarakat ikut dalam aksi damai tersebut. Selain anggota SPRI, sejumlah relawan, termasuk ambulans dari Kecamatan Karangtengah, turut membantu jalannya kegiatan.

Aksi berlangsung tertib tanpa adanya bentrokan maupun korban.
“Tidak ada korban dan tidak ada yang terluka. Tujuan kami hanya memperjuangkan hak kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Atas hasil dialog tersebut, SPRI menyatakan menghentikan rangkaian aksi karena pemerintah telah memberikan jawaban dan solusi atas tuntutan yang disampaikan.

“Untuk saat ini aksi selesai karena sudah ada solusi. Namun apabila komitmen tersebut tidak direalisasikan, kami siap kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar,” tegasnya.

Duy