Campaka Mulya Jadi Titik Edukasi KI,Usep Saepuloh Sebut Kehadiran DPR RI Dan Kementrian Hukum Bukti Perhatian Untuk Desa

CIANJURKINI.COM

Desa Campaka Warna, Kecamatan Campaka Mulya, Kabupaten Cianjur, menjadi lokasi pelaksanaan sosialisasi dan edukasi Kekayaan Intelektual (KI) yang menghadirkan Anggota Komisi XIII DPR RI Isfhan Taufik Munggaran serta narasumber dari Kementerian Hukum RI Perwakilan Jawa Barat, Hemawati BR Panda, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di rumah Anggota DPRD Kabupaten Cianjur Fraksi Golkar, Usep Saepuloh Zein, SH, tersebut diikuti para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat setempat. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap merek dagang, hak cipta, dan berbagai bentuk kekayaan intelektual lainnya.

Sebagai tuan rumah kegiatan, Usep Saepuloh Zein mengapresiasi kehadiran Anggota Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum yang turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah selatan Cianjur.
Menurut Usep, kehadiran program tersebut menjadi bukti bahwa masyarakat desa mendapat perhatian dalam berbagai program pemberdayaan dan perlindungan hukum, khususnya bagi pelaku UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Isfhan Taufik Munggaran yang telah membawa program ini ke Campaka Mulya. Beliau bukan orang baru bagi masyarakat di sini. Jauh sebelum menjadi anggota DPR RI, beliau sudah berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur, termasuk pembangunan akses jalan yang menghubungkan wilayah Campaka hingga perbatasan Kabupaten Bandung Barat,” ujar Usep.

Ia menilai sosialisasi kekayaan intelektual sangat penting karena masih banyak pelaku usaha yang belum memahami manfaat perlindungan hukum terhadap merek dan produk yang mereka miliki. Padahal, legalitas usaha menjadi salah satu faktor penting dalam pengembangan bisnis dan peningkatan daya saing.

“Program ini membuka akses bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha. Dengan perlindungan hukum yang jelas, pelaku UMKM akan lebih percaya diri dalam mengembangkan produknya dan memperluas pasar,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi XIII DPR RI Isfhan Taufik Munggaran mengatakan kegiatan tersebut sengaja dilaksanakan di wilayah perdesaan agar manfaat program pemerintah tidak hanya dirasakan oleh masyarakat perkotaan.
Menurutnya, pelaku UMKM di daerah memiliki potensi besar yang harus didukung melalui edukasi dan perlindungan hukum agar mampu berkembang secara berkelanjutan.

“Kami ingin masyarakat desa juga maju. Jangan sampai usaha yang sudah berkembang besar justru menghadapi persoalan hukum karena mereknya lebih dahulu didaftarkan oleh pihak lain,” kata Isfhan.

Ia menjelaskan bahwa Indonesia menerapkan sistem first to file, yaitu hak atas merek diberikan kepada pihak yang pertama kali mendaftarkannya. Karena itu, para pelaku usaha diimbau untuk segera mengurus pendaftaran merek agar memperoleh perlindungan hukum yang sah.

“Siapa yang lebih dulu mendaftarkan merek, maka dia yang memperoleh hak prioritas. Karena itu saya mengajak para pelaku UMKM untuk tidak menunda pendaftaran merek usahanya,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Hemawati BR Panda dari Kementerian Hukum RI Perwakilan Jawa Barat menjelaskan bahwa kekayaan intelektual merupakan hasil olah pikir manusia yang memiliki nilai ekonomi dan perlu mendapatkan perlindungan hukum.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa karya dan produk yang dihasilkan memiliki nilai yang dapat meningkatkan kesejahteraan apabila dikelola dan dilindungi dengan baik.

“Kami ingin masyarakat semakin sadar bahwa produk dan karya yang mereka miliki mempunyai nilai ekonomi yang harus dilindungi. Melalui pendaftaran merek dan bentuk kekayaan intelektual lainnya, masyarakat akan memperoleh legalitas sekaligus perlindungan hukum,” jelas Hemawati.

Ia menambahkan, Kementerian Hukum terus memperluas jangkauan edukasi hingga ke tingkat desa dan kecamatan agar pemahaman mengenai kekayaan intelektual dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, para pelaku UMKM di Campaka Mulya diharapkan semakin memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai langkah strategis dalam mengembangkan usaha. Dengan legalitas yang kuat, produk-produk lokal diharapkan mampu meningkatkan daya saing, memperluas pasar, serta memberikan nilai ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.

Di akhir kegiatan, Usep Saepuloh kembali berharap program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dapat terus hadir di wilayah Campaka Mulya. Menurutnya, sinergi antara DPR RI, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci dalam mendorong kemajuan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Yudi Farell

Komisi XIII DPR RI Dan Kementerian Hukum Edukasi UMKM Cianjur Soal Merk Dagang Dan Kekayaan Intelektual

CIANJURKINI.COM

Anggota Komisi XIII DPR RI Isfhan Taufik Munggaran bersama Kementerian Hukum RI Perwakilan Jawa Barat menggelar sosialisasi dan edukasi kekayaan intelektual (KI) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Campaka Warna, Kecamatan Campaka Mulya, Kabupaten Cianjur, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di rumah Anggota DPRD Kabupaten Cianjur Fraksi Golkar, Usep Saepuloh Zein, SH, tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap merek dagang, hak cipta, dan berbagai bentuk kekayaan intelektual lainnya.

Dalam kesempatan itu, Isfhan Taufik Munggaran menegaskan bahwa pelaku UMKM di daerah pedesaan harus mendapatkan akses informasi yang sama dengan masyarakat perkotaan, terutama terkait perlindungan hukum atas produk dan usaha yang mereka jalankan.
Menurutnya, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami pentingnya mendaftarkan merek dagang sejak awal. Padahal, perlindungan hukum menjadi faktor penting untuk menjaga keberlangsungan usaha dan menghindari sengketa di kemudian hari.

“Kami sengaja membawa program ini ke wilayah perdesaan karena kami ingin UMKM di daerah juga maju. Jangan sampai usaha yang sudah berkembang besar justru menghadapi masalah hukum karena mereknya lebih dahulu didaftarkan oleh pihak lain,” ujar Isfhan.
Ia menjelaskan bahwa Indonesia menerapkan sistem first to file, yakni hak atas merek diberikan kepada pihak yang pertama kali mendaftarkannya. Oleh karena itu, para pelaku UMKM diminta untuk tidak menunda proses pendaftaran merek agar memperoleh kepastian hukum.

“Kalau di Indonesia siapa yang lebih dulu mendaftarkan merek, maka dialah yang memperoleh hak prioritas. Karena itu saya mengajak para pelaku UMKM untuk segera mengurus legalitas merek usahanya,” katanya.

Sementara itu, narasumber dari Kementerian Hukum RI Perwakilan Jawa Barat, Hemawati BR Panda, menjelaskan bahwa kekayaan intelektual merupakan hasil olah pikir manusia yang memiliki nilai ekonomi dan perlu mendapatkan perlindungan hukum.
Menurut Hemawati, salah satu bentuk perlindungan yang dapat dimanfaatkan masyarakat adalah pendaftaran merek dagang melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum.

“Kami ingin masyarakat semakin memahami bahwa produk dan karya yang mereka hasilkan memiliki nilai yang harus dilindungi. Dengan mendaftarkan merek, pelaku usaha akan memperoleh legalitas sekaligus perlindungan hukum atas produk yang dimilikinya,” ujarnya.
Ia menambahkan, perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mampu meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.
Sebagai bagian dari tugas dan fungsi Kementerian Hukum, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi hingga ke tingkat desa dan kecamatan.

Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat semakin memahami manfaat perlindungan kekayaan intelektual bagi pengembangan usaha dan peningkatan kesejahteraan ekonomi.
Melalui kegiatan ini, DPR RI dan Kementerian Hukum berharap semakin banyak pelaku UMKM di Kabupaten Cianjur yang mendaftarkan merek dagang dan kekayaan intelektual lainnya. Dengan perlindungan hukum yang kuat, produk-produk lokal diharapkan mampu berkembang, memiliki daya saing tinggi, serta memberikan nilai ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.

Yudi Farell

Isfhan Taufik Munggaran:Pancasila Jangan Hanya Jadi Hafalan.Harus Menjadi Pedoman Hidup

CIANJUR KINI.COM

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, menegaskan pentingnya pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, Pancasila tidak boleh hanya menjadi hafalan atau sekadar dibacakan dalam berbagai kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi pedoman hidup yang diwujudkan dalam tindakan nyata.

Pernyataan tersebut disampaikan Isfhan saat menjadi narasumber dalam kegiatan Penguatan Relawan Kebajikan Pancasila yang digelar di Condotel Hotel Cianjur, Rabu (29/7/2026). Kegiatan yang berlangsung pada masa reses itu diikuti berbagai unsur masyarakat, pelajar, serta relawan yang dipersiapkan menjadi agen edukasi nilai-nilai Pancasila di lingkungan masing-masing.

Dalam pemaparannya, Isfhan menyoroti fenomena menurunnya moralitas di tengah masyarakat. Ia menilai masih banyak pihak yang mengaku menjunjung tinggi Pancasila, namun belum mengimplementasikan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.

“Pancasila jangan sampai hanya menjadi hafalan dan dibaca saja, tetapi harus menjadi pedoman kehidupan kita sehari-hari. Pertanyaannya, kenapa Pancasila sering diteriakkan tetapi justru semakin ditinggalkan dalam praktik kehidupan?” ujarnya.

Menurutnya, penguatan ideologi Pancasila harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni diri sendiri dan keluarga. Dari sana, nilai-nilai kebajikan dapat ditularkan kepada lingkungan yang lebih luas sehingga menjadi budaya yang hidup di tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa relawan kebajikan Pancasila harus mampu menjadi contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari. Relawan tidak cukup hanya memahami teori atau materi yang disampaikan dalam kegiatan, tetapi juga harus menunjukkan sikap dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila.

“Yang utama adalah menyadari diri sendiri terlebih dahulu. Berbuat baik kepada keluarga, kerabat, dan lingkungan sekitar. Setelah itu, nilai-nilai Pancasila harus terus dibudayakan dan jangan sampai terhenti,” katanya.

Isfhan juga menyoroti pentingnya pembinaan karakter generasi muda di tengah berbagai tantangan sosial yang berkembang saat ini. Menurutnya, penguatan moral dan nilai-nilai kebangsaan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pendidikan, keluarga, serta lingkungan masyarakat.
Dalam sesi diskusi, ia turut menanggapi pertanyaan mengenai revolusi mental, khususnya di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Menurut Isfhan, revolusi mental yang pernah digaungkan pemerintah harus dimaknai sebagai upaya membangun karakter, integritas, dan tanggung jawab yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

Ia menilai bahwa penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia menjadi fondasi penting dalam menciptakan aparatur negara yang profesional dan berintegritas.

“Kalau kita ingin membangun mentalitas bangsa yang kuat, maka pemahaman terhadap Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia harus benar-benar diperkuat. Itu menjadi fondasi dalam membangun karakter dan tanggung jawab,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Isfhan menekankan bahwa kepemimpinan dalam birokrasi harus mampu menumbuhkan kedisiplinan dan rasa hormat melalui keteladanan, bukan melalui pendekatan yang bersifat negatif.

Melalui kegiatan Penguatan Relawan Kebajikan Pancasila tersebut, Isfhan berharap para peserta dapat menjadi motor penggerak dalam menyebarluaskan nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat serta turut berkontribusi dalam memperkuat karakter bangsa.

Kegiatan tersebut berlangsung interaktif dengan sesi dialog dan tanya jawab yang melibatkan para peserta dari berbagai kalangan. Para relawan diharapkan mampu menjadi ujung tombak dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Yudi Farell

BPIP Menggelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila Di Palace Hotel Cipanas

CIANJURKINI.COM

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar kegiatan Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila bagi masyarakat di Hotel Palace, Kabupaten Cianjur, Selasa (28/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, bersama tokoh lintas agama, pelajar, dan pemuda.

Dalam sambutannya, Isfhan Taufik Munggaran mengatakan kegiatan tersebut merupakan program BPIP yang bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila, mulai dari sila pertama hingga sila kelima.

“Ini merupakan kegiatan dari Komisi XIII yang baru ketiga kali saya laksanakan bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Melalui kegiatan ini kami ingin menguatkan kembali nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat,” ujar Isfhan.

Menurutnya, Pancasila tidak boleh hanya menjadi slogan atau sekadar diucapkan. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Sering kali Pancasila hanya digaungkan, tetapi ketika dihadapkan pada praktik kehidupan, justru ditinggalkan. Karena itu program BPIP ini menjadi sangat penting,” katanya.

Isfan mengapresiasi kehadiran perwakilan enam agama yang ada di Kabupaten Cianjur, para pelajar SMK, serta tokoh pemuda dalam kegiatan tersebut. Ia berharap mereka dapat menjadi relawan yang menyebarkan semangat kebajikan Pancasila di lingkungan masing-masing.

Ia juga menyoroti menurunnya moral generasi muda yang dipengaruhi derasnya arus informasi melalui media sosial dan penggunaan gawai tanpa pengawasan.

“Budaya luar begitu mudah masuk melalui gadget. Banyak konten yang langsung dikonsumsi tanpa penyaringan sehingga bertabrakan dengan nilai-nilai Pancasila. Berbagai kasus sosial yang terjadi saat ini menjadi alarm bagi kita semua,” ungkapnya.

Menurut Isfhan, persoalan tersebut merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah, melainkan juga keluarga, sekolah, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat.

“Kita harus menghidupkan kembali nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dalam hati, menjunjung tinggi kemanusiaan yang adil dan beradab, memperkuat persatuan, membiasakan musyawarah, serta menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.

Ia menambahkan, upaya membangun karakter bangsa harus dimulai dari lingkungan keluarga. Sebagai orang tua, dirinya mengaku membatasi penggunaan gadget terhadap anaknya yang masih berusia di bawah lima tahun.

“Saya lebih memilih anak saya bermain dengan lingkungan dan hewan peliharaan daripada terlalu sering memegang gadget. Pengaruh gadget sangat kuat sehingga perlu ada pengawasan dan pembatasan sejak dini,” Tutupnya

HKTI Cianjur Dan Bulog Perkuat Sinergi,Dorong Kesejahteraan Petani Dan Stabilitas Pangan

CIANJURKINI.com

Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional tidak hanya bergantung pada peningkatan produksi pertanian, tetapi juga membutuhkan sinergi yang kuat antara petani, pemerintah, dan lembaga pengelola pangan. Atas dasar itu, Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPC HKTI) Kabupaten Cianjur menjalin silaturahmi dan koordinasi dengan Perum Bulog Cabang Cianjur, Senin (27/7/2026).Pertemuan yang berlangsung di Kantor Perum Bulog Cabang Cianjur tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga stabilitas harga pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani sebagai pelaku utama sektor pertanian.

Ketua DPC HKTI Kabupaten Cianjur, Ir. H. Asep Suswanda, mengatakan bahwa keberadaan Bulog memiliki peran strategis dalam menciptakan ekosistem pertanian yang sehat. Menurutnya, petani membutuhkan kepastian pasar dan harga yang layak agar tetap memiliki semangat untuk meningkatkan produksi.

“Petani merupakan garda terdepan dalam menjaga ketahanan pangan. Karena itu, mereka harus mendapatkan perlindungan melalui sistem tata niaga yang berpihak dan memberikan kepastian usaha,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, salah satu topik yang menjadi perhatian utama adalah optimalisasi penyerapan gabah hasil panen petani. HKTI menilai program penyerapan gabah yang dilakukan Bulog mampu menjadi instrumen penting dalam menjaga harga tetap stabil di tingkat petani, terutama saat musim panen raya.

Dengan adanya penyerapan yang maksimal, petani tidak perlu khawatir terhadap anjloknya harga akibat melimpahnya pasokan di pasaran. Kebijakan ini dinilai dapat memberikan rasa aman bagi petani sekaligus menjaga keberlanjutan produksi pangan di daerah.

Selain membahas penyerapan gabah, HKTI dan Bulog juga bertukar pandangan mengenai upaya menjaga ketersediaan pangan pokok bagi masyarakat. Bulog selama ini memiliki tugas penting dalam memastikan stok pangan tetap tersedia dan terjangkau, terutama bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.

HKTI memberikan apresiasi terhadap berbagai program yang telah dijalankan Bulog, termasuk distribusi bantuan pangan kepada masyarakat. Program tersebut dinilai tidak hanya membantu menjaga daya beli masyarakat, tetapi juga berperan dalam mengendalikan gejolak harga di pasar.

Asep Suswanda menegaskan bahwa HKTI siap menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah, Bulog, dan petani di lapangan. Melalui jaringan kelompok tani yang tersebar di berbagai kecamatan, HKTI akan terus membantu menyampaikan informasi kebijakan, perkembangan harga, hingga berbagai program yang berkaitan dengan peningkatan produksi pertanian.

Menurutnya, komunikasi yang baik menjadi faktor penting dalam keberhasilan setiap program pertanian. Banyak kebijakan yang memiliki tujuan baik, namun memerlukan sosialisasi yang efektif agar dapat dipahami dan diterapkan oleh petani.

“HKTI siap berkolaborasi dan mengawal berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani. Kami ingin memastikan setiap kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi petani di lapangan,” katanya.
Sebagai salah satu daerah sentra produksi pangan di Jawa Barat, Kabupaten Cianjur memiliki kontribusi besar terhadap pasokan beras regional maupun nasional. Potensi tersebut perlu didukung oleh sinergi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan agar produktivitas pertanian terus meningkat.
Melalui pertemuan ini, HKTI dan Bulog sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam mendukung program ketahanan pangan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pangan yang lebih kuat, memberikan perlindungan bagi petani, serta menjaga ketersediaan pangan yang aman dan terjangkau bagi masyarakat.

“Ketahanan pangan yang kuat harus dimulai dari petani yang sejahtera. Jika petani mendapatkan kepastian usaha dan dukungan yang memadai, maka stabilitas pangan daerah maupun nasional akan semakin kokoh,” pungkas Asep Suswanda.

Duy

 

 

Insiden Nasi Kuning Berujung Maut Di Matraman,Polisi Tetapkan Empat Tersangka

JAKARTA -CianjurKini.com

Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan gerobak pedagang yang memicu bentrokan antarkelompok warga di kawasan Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Peristiwa yang dikenal sebagai “insiden nasi kuning” tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, peristiwa bermula dari suara knalpot kendaraan yang bising saat melintas di kawasan permukiman warga. Suara tersebut dianggap mengganggu sehingga memicu teguran dari warga sekitar.
Menurut Budi, pengendara yang ditegur tidak terima dengan teriakan warga. Setelah sempat meninggalkan lokasi, yang bersangkutan kembali lagi. Namun saat kembali, warga yang sebelumnya meneriakinya sudah tidak berada di tempat.
Karena emosi, pelaku kemudian melampiaskan kemarahannya dengan merusak gerobak makanan milik seorang pedagang nasi kuning yang berada di lokasi. Aksi perusakan itu terekam dalam keterangan sejumlah saksi yang kemudian diperiksa penyidik.
“Yang bersangkutan tidak terima setelah diteriaki warga karena suara knalpot yang bising. Saat kembali ke lokasi dan tidak menemukan orang yang meneriakinya, pelaku justru melakukan perusakan terhadap gerobak makanan milik pedagang,” ujar Budi.
Perusakan gerobak tersebut memicu kemarahan warga setempat. Warga yang tidak terima melihat fasilitas usaha milik pedagang dirusak kemudian mendatangi kelompok pelaku. Ketegangan yang awalnya hanya berupa adu mulut berkembang menjadi bentrokan yang melibatkan lebih banyak orang.
Situasi semakin memanas ketika kedua kelompok saling menyerang. Keributan yang terjadi di kawasan padat penduduk itu menyebabkan sejumlah fasilitas mengalami kerusakan. Beberapa bangunan dan kendaraan dilaporkan terbakar di sekitar lokasi kejadian.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, petugas yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk membubarkan massa dan mengendalikan situasi. Dari lokasi kejadian, polisi mengevakuasi dua korban yang mengalami luka serius ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
“Kedua korban sempat dalam kondisi kritis saat dibawa ke rumah sakit. Namun satu orang akhirnya meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis,” kata Roby.
Selain mengevakuasi korban, polisi juga mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam keributan untuk dimintai keterangan. Penyidik kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan berbagai barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan puing-puing bangunan yang terbakar, kendaraan yang hangus terbakar, jejak darah, serta batu yang berlumuran darah. Hingga proses penyelidikan berlangsung, polisi belum menemukan senjata tajam yang diduga digunakan dalam bentrokan tersebut.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya selanjutnya memeriksa sedikitnya delapan orang saksi guna mengungkap kronologi kejadian. Berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan gerobak milik pedagang.
“Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait perusakan gerobak warga atau pedagang,” ujar Budi.
Meski demikian, penyidikan belum berhenti. Polisi masih mendalami kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam bentrokan tersebut.
Saat ini situasi di kawasan Jalan Tambak telah berangsur kondusif. Aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap motif, peran masing-masing pelaku, serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan bentrokan berujung maut dalam insiden nasi kuning di Matraman tersebut

Kata Redaksi

Selamat datang di Cianjur Kini, portal berita tepercaya yang hadir untuk menyajikan informasi paling aktual, akurat, dan mendalam seputar Wilayah Cianjur dan sekitarnya. Redaksi kami berkomitmen untuk mengawal setiap dinamika lokal melalui karya jurnalistik yang lugas, independen, dan berimbang. Kami memprioritaskan suara masyarakat, dari isu pemerintahan, ekonomi, hingga ragam budaya serta potensi daerah yang patut diangkat ke permukaan.

Sebagai media online yang adaptif, kami berupaya menjadi jembatan informasi yang dapat diakses dengan mudah oleh seluruh lapisan pembaca. Tim redaksi kami terus bekerja secara profesional demi menghadirkan sajian berita yang memenuhi standar etika jurnalistik sekaligus nyaman dibaca. Terima kasih telah menjadikan Cianjur Kini sebagai mitra membaca Anda sehari-hari, mari bersama-sama membangun Cianjur yang lebih informatif dan berkemajuan.

Penjual Kelapa Di Habisi Rekan Sendiri Hingga Tewas Di Cianjur Di Duga Di Bawah Pengaruh Miras Dan Obat Terlarang

CIANJURKINI.com Polres Cianjur mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan seorang pedagang kelapa parut di kawasan Pasar Muka Ramayana, Kabupaten Cianjur. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan seorang pedagang sayuran berinisial DAM (29) sebagai tersangka.
Kapolres Cianjur AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi mengatakan peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di area Pasar Muka Ramayana, Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur.
Korban diketahui bernama U. Sunandar (36), seorang pedagang kelapa parut. Sementara tersangka DAM merupakan pedagang sayuran yang sehari-hari beraktivitas di pasar yang sama.
Menurut Kapolres, sebelum kejadian tersangka sebenarnya hendak mencari seseorang bernama Duki untuk keperluan transaksi jual beli ikan. Namun saat berada di pasar, tersangka lebih dahulu bertemu dengan korban dan menanyakan keberadaan orang yang dicari tersebut.

“Jawaban dan sikap korban dianggap tidak menyenangkan oleh tersangka sehingga menimbulkan rasa tersinggung,” kata AKBP Alexander dalam keterangan pers.

Percekcokan sempat terjadi antara keduanya. Korban kemudian meninggalkan tersangka, namun rasa kesal yang dirasakan tersangka tidak mereda. Polisi mengungkapkan bahwa tersangka diduga berada di bawah pengaruh minuman keras yang dicampur obat keras sebelum kejadian.

“Faktor yang menjadi perhatian kami adalah adanya konsumsi minuman keras yang dicampur dengan obat-obatan tertentu. Kondisi tersebut diduga memengaruhi tindakan tersangka hingga unsur kesalahannya menjadi sangat tinggi,” ujar Kapolres.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka masih dalam kondisi terpengaruh zat tersebut saat diamankan polisi.
Setelah sempat dipisahkan warga, tersangka kembali mendatangi korban.

Polisi menyebut tersangka mengambil sebilah pisau dari salah satu lapak pedagang di sekitar lokasi sebelum mendatangi korban untuk kedua kalinya.
Saat bertemu kembali, tersangka menusukkan pisau ke bagian perut kiri korban. Korban yang mengalami luka serius langsung mendapatkan pertolongan dan dibawa ke RSUD Sayang Cianjur.

Namun nyawa korban tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani penanganan medis di rumah sakit.
“Hilangnya nyawa seseorang merupakan akibat paling berat yang harus dihindari. Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi masyarakat mengenai bahaya konsumsi minuman keras yang dicampur obat-obatan tanpa pengawasan medis,” tegas Kapolres.

Hasil visum sementara menunjukkan korban mengalami luka tusuk terbuka pada bagian perut kiri atas dengan ukuran sekitar 4 sentimeter x 1,5 sentimeter dan kedalaman luka sekitar 14 sentimeter.
Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka pada malam hari setelah kejadian.

DAM diamankan di rumah istrinya di wilayah Desa Babakankaret, Kecamatan Cianjur.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan saat kejadian, pakaian korban, telepon genggam milik tersangka, serta sejumlah obat keras yang ditemukan pada tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal tentang pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian sebagaimana yang dipersangkakan oleh penyidik. Tersangka kini ditahan di Polres Cianjur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
AKBP Alexander mengimbau masyarakat untuk menjauhi minuman keras dan penyalahgunaan obat-obatan yang dapat memicu tindakan kriminal serta membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
“Jangan sampai akibat sesaat dari pengaruh minuman keras dan obat-obatan, seseorang harus kehilangan nyawa,” pungkasnya.