Siapa Di Balik Galian C Cimangkok?Nama Koh Beeng Di sebut,Legalitas di pertanyakan

Cianjurkini.com

SUKABUMI — Aktivitas galian C di wilayah Cimangkok, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, kembali menjadi sorotan. Kegiatan pertambangan yang disebut-sebut warga berkaitan dengan sosok Koh Beeng tersebut dipertanyakan legalitasnya dan dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Warga mempertanyakan dasar hukum aktivitas galian tersebut. Pasalnya, hingga kini masyarakat mengaku belum mendapatkan penjelasan terbuka mengenai kelengkapan perizinan maupun status legalitas kegiatan pertambangan yang berlangsung di wilayah mereka.

Aktifitas Galian C Yang di duga Ilegal Di Cimangkok

Bagi masyarakat, persoalan ini bukan sekadar tentang aktivitas penggalian tanah atau material tambang. Lebih jauh, ini menyangkut kepastian hukum, ketertiban masyarakat, dampak lingkungan, serta sejauh mana pengawasan pemerintah dan aparat penegak hukum terhadap aktivitas pertambangan.

Nama Koh Beeng disebut-sebut warga sebagai pihak yang berkaitan dengan aktivitas galian tersebut. Namun, penyebutan itu masih membutuhkan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut dari pihak yang bersangkutan maupun instansi berwenang.

Karena itu, pertanyaan publik kini mengarah kepada aparat penegak hukum, khususnya jajaran Tipidter Polda Jawa Barat dan Polres Sukabumi.

Warga meminta aparat tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif dari balik meja. Mereka berharap aparat turun langsung ke lokasi, melihat aktivitas yang berlangsung, kemudian memeriksa secara menyeluruh seluruh dokumen perizinan dan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

Apakah kegiatan tersebut memiliki legalitas lengkap? Apakah lokasi dan aktivitas pertambangannya sesuai dengan izin yang dimiliki? Atau justru terdapat pelanggaran yang selama ini luput dari pengawasan?

Pertanyaan tersebut dinilai penting dijawab secara terbuka agar tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.

Galian C Yang Di Duga Ilegal Di Cimangkok

Jika hasil pemeriksaan menyatakan kegiatan tersebut legal dan seluruh perizinannya lengkap, masyarakat tentu membutuhkan penjelasan resmi agar tidak terus dihantui dugaan.

Sebaliknya, jika ditemukan kegiatan tanpa izin atau pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, aparat diharapkan mengambil tindakan sesuai kewenangan dan prosedur hukum.

Sebab, penegakan hukum tidak boleh bergantung pada siapa pemiliknya, siapa yang disebut berada di belakangnya, atau seberapa kuat pengaruh seseorang.

Ukuran utamanya harus sederhana: legal atau ilegal, sesuai aturan atau melanggar aturan.

Masyarakat juga tidak membutuhkan sekadar pemeriksaan formalitas di atas kertas. Yang ditunggu adalah transparansi dan tindakan nyata.

Aktivitas galian C boleh saja berjalan apabila seluruh persyaratan hukum dan perizinannya terpenuhi. Namun jika terdapat pelanggaran, hukum harus tetap ditegakkan tanpa pandang bulu.

Kini publik menunggu jawaban atas satu pertanyaan utama:

Galian C di Cimangkok yang disebut-sebut berkaitan dengan Koh Beeng itu sebenarnya legal atau ilegal?

Hingga berita ini ditulis, status legalitas kegiatan tersebut masih memerlukan verifikasi dari instansi terkait. CianjurKini.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Koh Beeng, pengelola kegiatan, pemilik lahan, maupun instansi pemerintah dan aparat penegak hukum terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.

Gerbong PJU Polres Cianjur Di Rombak Besar-Besaran,Kasatreskrim Hingga Kabagops Berganti

Cianjurkini.com

Gerbong pejabat utama (PJU) Polres Cianjur kembali bergerak. Sejumlah posisi strategis di lingkungan Polres Cianjur mengalami rotasi dan mutasi, mulai dari Kasatreskrim, Kasatlantas, Kasatresnarkoba hingga Kabagops.

Perubahan tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jawa Barat Nomor: ST/1057/VIII/KEP./2026 tertanggal 22 Agustus 2026.

Rotasi ini membuat komposisi sejumlah jabatan penting di tubuh Polres Cianjur berubah. Sejumlah perwira dari luar Cianjur masuk mengisi posisi strategis, sementara beberapa pejabat sebelumnya mendapatkan penugasan baru.

Jajaran Polres Cianjur Sedang Melaksanakan Apel

LIMA PERWIRA MASUK, KURSI STRATEGIS BERGANTI

Di Satuan Lalu Lintas, AKP Didit Permadi, yang sebelumnya menjabat Kasatlantas Polres Tasikmalaya, kini dipercaya sebagai Kasatlantas Polres Cianjur.

Ia menggantikan AKP Aang Andi Suhandi, yang mendapat tugas baru sebagai Kanit 8 Satuan PJR Ditlantas Polda Jabar.

Perubahan juga terjadi di Satuan Reserse Kriminal. AKP Bagus Panuntun, sebelumnya Panit 1 Unit 1 Subdit 2 Ditressiber Polda Jabar, diangkat sebagai Kasatreskrim Polres Cianjur.

Bagus menggantikan AKP Fajri Ameli Putra, yang selanjutnya menjabat Kasatreskrim Polres Sumedang.

Sementara itu, posisi Kasatresnarkoba Polres Cianjur kini dipercayakan kepada AKP Iwan Hendi Sutisna, yang sebelumnya menjabat Kasatnarkoba Polres Sukabumi.

Ia menggantikan AKP Tatang Sunarya, yang mendapat jabatan baru sebagai Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar.

Di jajaran kewilayahan, AKP Sujana Awin Umar, sebelumnya Kasubbagbinops Bagops Polres Sukabumi Kota, diangkat sebagai Kapolsek Cugenang Polres Cianjur.

Ia menggantikan Kompol Usep Nurdin, yang mendapat jabatan baru sebagai Kapolsek Cikole Polres Sukabumi Kota.

Sedangkan kursi Kabagops Polres Cianjur kini diisi Kompol Aca Nana Suryadi, sebelumnya Kabagops Polresta Bogor Kota.

Ia menggantikan Kompol Iwan Setiawan, yang selanjutnya menjabat Kabagops Polres Majalengka.

DELAPAN PERWIRA KELUAR DARI POLRES CIANJUR

Mutasi juga membuat sejumlah pejabat Polres Cianjur meninggalkan jabatan dan wilayah tugasnya.

Di antaranya AKP Aang Andi Suhandi dari Kasatlantas Polres Cianjur menjadi Kanit 8 Sat Ditlantas Polda Jabar.

Kemudian Ipda Aryanto, sebelumnya Kanitregident Satlantas Polres Cianjur, dimutasi sebagai Pama Polresta Cirebon.

AKP Fajri Ameli Putra bergeser dari Kasatreskrim Polres Cianjur menjadi Kasatreskrim Polres Sumedang.

AKP Tatang Sunarya dari Kasatnarkoba Polres Cianjur menjadi Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar.

Selanjutnya Kompol Usep Nurdin dari Kapolsek Cugenang menjadi Kapolsek Cikole Polres Sukabumi Kota.

Kompol Iwan Setiawan dari Kabagops Polres Cianjur menjadi Kabagops Polres Majalengka.

Ipda Chandra Pranajaya, sebelumnya Pamapta 3 SPKT Polres Cianjur, dimutasi sebagai Pama Polres Sukabumi.

Sementara AKP Akhmad Tri Lesmana, sebelumnya Kapolsek Sukaluyu, diangkat sebagai Kasubbagbinops Bagops Polres Bogor.

GERBONG INTERNAL JUGA BERGERAK

Tak hanya perwira yang masuk dan keluar, sejumlah jabatan di internal Polres Cianjur turut mengalami pergeseran.

Ipda Ahmad Prio Gunawan, sebelumnya Kanitgakkum Satlantas Polres Cianjur, kini menjadi Pama Polres Cianjur.

AKP Isep Sukana bergeser dari Kapolsek Cilaku menjadi Kasubbagdalops Bagops Polres Cianjur.

Posisi Kapolsek Cilaku kemudian dipercayakan kepada AKP Arip Titim Firmanto, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Cikalongkulon.

Selanjutnya Iptu Ayi Supriyatna, sebelumnya Kapolsek Naringgul, diangkat sebagai Kapolsek Cikalongkulon.

Jabatan Kapolsek Naringgul kemudian dipercayakan kepada AKP Imam Subandi, yang sebelumnya menjabat Kanitsamapta Polsek Cilaku.

Kemudian Iptu R Kurniawan Gumelar, sebelumnya Kanitreskrim Polsek Takokak, diangkat sebagai Kapolsek Sukanagara.

Sedangkan Iptu Mulyadi, sebelumnya Kaurbinopsnal Satbinmas Polres Cianjur, dipercaya menjabat Kapolsek Sukaluyu.

WAJAH BARU, TANTANGAN BARU

Rotasi ini membuat peta kekuatan jajaran Polres Cianjur mengalami perubahan cukup signifikan.

Empat posisi strategis—Kasatreskrim, Kasatlantas, Kasatresnarkoba dan Kabagops—kini diisi pejabat baru. Bersamaan dengan itu, sejumlah kursi Kapolsek juga mengalami pergantian.

Mutasi dan rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi serta penyegaran personel di tubuh Polri. Namun bagi masyarakat Cianjur, pergantian pejabat tentu akan menjadi perhatian, khususnya bagaimana pejabat baru menghadapi berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Gerbong sudah bergerak. Kursi sudah berganti. Kini masyarakat Cianjur menunggu gebrakan para pejabat baru.

Apakah rotasi ini akan membawa warna baru bagi pelayanan kepolisian, penanganan kriminalitas, pemberantasan narkoba, hingga pengaturan lalu lintas di Kabupaten Cianjur?

Publik menunggu jawabannya di lapangan.