P5HAM Turun Ke Wangunjaya Naringgul,Air Bersih Jadi Tamparan Bagi Komitment Negara

CIANJURKINI.COM

Negara bicara tentang hak asasi manusia, tetapi di Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, persoalannya jauh lebih sederhana sekaligus mendasar: air untuk kehidupan sehari-hari saja masih sulit didapat warga. Kondisi ini menjadi tamparan sekaligus ujian nyata bagi komitmen negara dalam memenuhi hak dasar masyarakat.

Persoalan tersebut mencuat saat program Pemajuan, Perlindungan, dan Penegakan Hak Asasi Manusia (P5HAM) turun langsung ke Desa Wangunjaya, Sabtu (29/8/2026). Kegiatan yang semestinya berbicara tentang pemenuhan hak warga justru berhadapan langsung dengan realitas bahwa akses terhadap air bersih masih menjadi persoalan.

Anggota DPR RI Komisi XIII dari Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa P5HAM tidak boleh berhenti sebagai forum penyuluhan ataupun seremoni tahunan.

Menurutnya, ukuran keberhasilan pemajuan HAM bukan seberapa banyak materi yang disampaikan atau dokumen yang dihasilkan, melainkan seberapa jauh masyarakat merasakan haknya dalam kehidupan sehari-hari.

“P5HAM memiliki dua sisi. Satu sisi adalah sosialisasi agar masyarakat memahami hak-haknya. Sisi lainnya adalah pengawasan untuk memastikan hak tersebut benar-benar dirasakan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Isfhan.

Air Bersih, Hak Dasar yang Tak Boleh Ditawar

Di Wangunjaya, fungsi pengawasan itu langsung menemukan persoalan konkret.

Warga masih menghadapi keterbatasan akses air untuk kebutuhan rumah tangga. Air yang seharusnya menjadi kebutuhan paling mendasar justru menjadi persoalan yang harus mereka hadapi.

Isfhan menilai kondisi tersebut tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persoalan teknis karena debit air berkurang saat musim kemarau.

“Kondisi tersebut bukan semata-mata berkaitan dengan debit air yang berkurang, tetapi menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang seharusnya mendapatkan perhatian serius,” tegasnya.

Air berkaitan langsung dengan kehidupan warga. Ketika air sulit diperoleh, aktivitas memasak, mandi, menjaga kebersihan hingga kesehatan ikut terganggu.

Karena itu, persoalan Wangunjaya menjadi lebih dari sekadar persoalan infrastruktur. Ini menyentuh langsung kewajiban negara dalam memastikan hak dasar masyarakat terpenuhi.

P5HAM Jangan Berhenti di Atas Panggung

Isfhan mengingatkan agar P5HAM tidak berubah menjadi kegiatan yang hanya ramai ketika acara berlangsung, tetapi sepi tindak lanjut setelah rombongan meninggalkan desa.

Menurutnya, P5HAM harus menjadi alat untuk menemukan persoalan masyarakat sejak awal, kemudian mendorong pemerintah dan pemangku kepentingan mengambil langkah penyelesaian.

“P5HAM tidak boleh terjebak menjadi agenda seremonial tahunan. Program ini harus berfungsi sebagai alat deteksi dini terhadap persoalan masyarakat,” katanya.

Temuan di Wangunjaya, lanjutnya, harus ditindaklanjuti secara lintas sektor, mulai dari penyediaan infrastruktur, pengelolaan sumber air hingga memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran.

Negara Diuji dari Air yang Mengalir

Bagi Isfhan, persoalan air bersih tidak boleh terus dianggap sebagai persoalan kecil yang bisa menunggu.

Masyarakat membutuhkan solusi konkret.

Kehadiran negara harus dirasakan dalam bentuk tindakan nyata, bukan sekadar janji dan program.

Sebab, ukuran sederhana dari kehadiran negara bisa dilihat dari kebutuhan paling mendasar masyarakat.

Jika warga masih kesulitan mendapatkan air untuk kebutuhan sehari-hari, maka di situlah komitmen terhadap HAM sedang diuji.

Dan bagi warga Wangunjaya, jawaban atas ujian itu sesungguhnya sederhana:

bukan pidato tentang HAM yang mereka butuhkan, melainkan air yang benar-benar mengalir untuk kehidupan mereka.

Duy

Pasca Cianjur FEST 2026,Bupati Cianjur Geber Mesin Birokrasi 19 Pejabat Di Lantik,Pesannya Jelas Jangan Cuma Duduk Di Kursi!

CIANJURKINI.COM

Gemuruh Cianjur Fest 2026 belum sepenuhnya reda, tetapi mesin pemerintahan Kabupaten Cianjur langsung kembali digeber. Hanya dua hari setelah lautan warga memadati karnaval, Bupati Cianjur dr. Mohammad Wahyu Ferdian membuat langkah tegas dari jantung birokrasi: 19 pejabat dilantik dan diambil sumpahnya.

Sebanyak 19 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Cianjur dr. Mohammad Wahyu Ferdian, Senin (24/8/2026).

Pelantikan berlangsung di Aula Lantai III Gedung Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Cianjur. Sebanyak 19 pejabat dari level Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, administrator hingga pejabat pada sejumlah perangkat daerah kini mendapat amanah baru.

Momentum ini menjadi menarik karena pelantikan digelar sesaat setelah Cianjur Fest 2026 bertajuk “Rahayat Raksa Raharja” sukses menyedot perhatian publik. Jika karnaval menjadi etalase kreativitas dan kebanggaan warga, maka pelantikan 19 pejabat ini menjadi ujian berikutnya: mampukah birokrasi mengubah energi besar itu menjadi kerja nyata?

Dari Gemuruh Karnaval ke Gebrakan Birokrasi

Jika Cianjur Fest menjadi panggung untuk menunjukkan wajah budaya dan kreativitas masyarakat, pelantikan 19 pejabat ini menjadi panggung pembuktian bagi birokrasi: lebih cepat, lebih responsif dan lebih berani menghasilkan terobosan.

Bupati Wahyu secara tegas menyebut rotasi dan mutasi tersebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi.

Namun pesan yang disampaikan tidak berhenti pada pergantian kursi jabatan.

Wahyu menginginkan roda pemerintahan bergerak lebih cepat dan menghasilkan program yang nyata manfaatnya bagi masyarakat.

“Kami berharap dengan adanya penyegaran ini roda birokrasi di Kabupaten Cianjur bisa berjalan lebih cepat dan menghasilkan produk-produk yang lebih nyata bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Cianjur,” ujar Wahyu.

Kursi Berganti, Target Jangan Berhenti

Bagi birokrasi, pergantian pejabat bukan sekadar tukar nama di papan jabatan. Bersamaan dengan kursi yang berganti, ikut berpindah pula target, beban kerja dan ekspektasi masyarakat.

Wahyu menegaskan bahwa proses pelantikan dilakukan berdasarkan evaluasi, verifikasi, rekam jejak, kemampuan dan hasil uji kompetensi, serta telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah provinsi.

Artinya, 19 pejabat yang kini mendapatkan amanah dituntut membuktikan bahwa pelantikan ini bukan seremoni belaka.

Tantangannya jelas: hasil kerja harus terasa sampai ke masyarakat.

Pelayanan yang lambat harus dipacu. Persoalan yang berlarut harus segera dicari jalan keluarnya. Program yang hanya berputar di meja birokrasi harus turun menjadi kerja nyata di lapangan.

Momentum Setelah Cianjur Menunjukkan Wajahnya

Cianjur Fest 2026 sendiri menjadi salah satu momentum besar Pemkab Cianjur dalam memperkenalkan potensi budaya, wisata, ekonomi kreatif dan UMKM daerah. Bupati sebelumnya menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan hanya hiburan, tetapi juga diharapkan mampu menggerakkan ekonomi masyarakat.

Kini, dua hari setelah masyarakat menyaksikan wajah Cianjur melalui panggung budaya, pemerintah daerah kembali menunjukkan bahwa perubahan juga harus terjadi di balik meja pemerintahan.

Karena pesta rakyat boleh selesai.

Pawai boleh berakhir.

Lampu panggung boleh dipadamkan.

Tetapi setelah itu, pekerjaan pemerintah justru dimulai.

19 pejabat baru kini memikul tantangan untuk membuktikan bahwa penyegaran birokrasi benar-benar mampu menghadirkan pelayanan yang lebih cepat dan hasil pembangunan yang lebih nyata.

Pesan Bupati Tegas: Jabatan Bukan Tempat Berdiam Diri

Pelantikan ini sekaligus menjadi sinyal keras bahwa pejabat yang mendapat amanah harus mampu bergerak dan menunjukkan hasil.

Bukan sekadar hadir dalam rapat.

Bukan sekadar menandatangani dokumen.

Dan bukan sekadar menjalankan rutinitas administratif.

Tetapi harus mampu membaca persoalan masyarakat, mengambil keputusan dan memastikan setiap kebijakan memberikan dampak.

Dengan demikian, 19 pejabat yang dilantik hari ini bukan hanya menerima jabatan, tetapi menerima target, tanggung jawab dan sorotan publik.

Pasca suksesnya Cianjur Fest 2026, bola kini berada di tangan mereka.

Masyarakat sudah melihat Cianjur tampil semarak di jalanan. Kini masyarakat menunggu Cianjur tampil cepat di ruang pelayanan.

Inilah babak berikutnya pemerintahan Wahyu Ferdian: bukan sekadar mengganti orang di kursi birokrasi, tetapi menggeber mesin pemerintahan agar lebih kencang, lebih tajam dan lebih dekat dengan kebutuhan rakyat.

19 Pejabat yang Dilantik

Berikut 19 pejabat yang resmi dilantik dan mendapat amanah baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur:

1. Euis Jamilah, S.Pd., M.AP., Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A).
2. R. Lusi Hasfiati, S.E., M.T., M.Sc., Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).
3. Budhi Rahayu Toyib, S.Sos., M.M., Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagin).
4. Endan Hamdani, S.H., M.H., Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah.
5. Nurdiyati, S.Hut., M.AP., Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Sekretariat Daerah.
6. Dedi Supriadi, S.IP., M.Si., Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).
7. Rachmat Hartono, S.H., M.AP., Inspektur Inspektorat.
8. Aris Haryanto, S.P., M.Si., Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan).
9. Komarudin, S.Sos., M.Si., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah.
10. Asep Suparman, S.Sos., M.Si., Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).
11. Cepi Rahmat Fadiana, S.T., M.T., Kepala Dinas Perhubungan (Dishub).
12. Cicih Permasih, S.H., M.M., Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus).
13. Amad Mutawali, S.Ag., S.IP., M.Si., Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
14. Henry Ferdian Martin, S.STP., M.AP., Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
15. Dr. Aang Anwar Amin, S.Kep., Ners, M.Kes., M.M.RS., Wakil Direktur Pendidikan dan Pengembangan Mutu RSUD Sayang.
16. Muharam, S.Kom., Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Badan Pendapatan Daerah.
17. Lucky Hermansyah, S.Kom., M.Si., Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian.
18. Fransiska Intania, S.Si., M.M., Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah.
19. Susan Susilawati, S.H., M.H., Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Arsip dan Perpustakaan.

Deretan nama tersebut menunjukkan bahwa penyegaran tidak hanya menyasar satu bidang. Mulai dari perencanaan pembangunan, pengawasan, pendapatan daerah, pelayanan publik, lingkungan hidup, perhubungan, hingga pemberdayaan masyarakat dan pengembangan sumber daya manusia, semuanya kini menghadapi tuntutan yang sama: bekerja lebih cepat, lebih tepat dan lebih terasa hasilnya.

Duy

Ketua PSI DPD Cianjur Tegaskan Komitmen Dekat Dengan Masyarakat Dan Dorong Generasi Muda Jaga Nasionalisme

CIANJURKINI.COM

Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Cianjur, Anggarda Giri Rajati, menegaskan komitmennya untuk terus membangun kedekatan dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

Hal itu disampaikan Angga saat menghadiri kegiatan santunan yang digelar Yayasan Pasbukit di kawasan Perumahan Catur Siwi, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Minggu (23/8/2026).

Anggarda mengatakan, kehadirannya dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk silaturahmi sekaligus upaya PSI untuk membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat.

“Kita diundang oleh rekan-rekan atau teman-teman di masyarakat, terutama di Desa Nagrak. Alhamdulillah acara berjalan lancar dan kita juga disambut dengan baik,” ujar Anggarda.

Menurutnya, PSI harus mampu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam momentum politik, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga.

Ia menilai hubungan antara partai politik dan masyarakat merupakan hubungan dua arah. Masyarakat membutuhkan wadah perjuangan, sementara partai politik juga membutuhkan dukungan dan kepercayaan masyarakat.

“Kita harus dekat dengan masyarakat, sesuai dengan permintaan dan kebutuhan mereka. Kita selama berpartai membutuhkan masyarakat dan mereka pun pasti membutuhkan kita,” katanya.

Bangun Silaturahmi dan Kekeluargaan

Angga menambahkan, kegiatan sosial seperti santunan menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi, silaturahmi hingga rasa kekeluargaan antara PSI dengan masyarakat.

Ia memastikan pihaknya akan tetap terbuka terhadap berbagai kegiatan masyarakat, terutama kegiatan sosial yang membutuhkan dukungan dan keterlibatan bersama.

“Kita membangun ikatan komunikasi, jalinan silaturahmi, bahkan bisa dibilang kekeluargaan dalam berbagai kegiatan, terutama kegiatan sosial. Selama kita diundang dan kegiatannya terbuka, saya siap membantu masyarakat bilamana dibutuhkan,” tuturnya.

Generasi Muda Jadi Harapan Masa Depan

Dalam kesempatan tersebut, Angga juga menyoroti pentingnya kegiatan yang melibatkan generasi muda, khususnya kegiatan yang dapat menanamkan semangat nasionalisme sejak dini.

Menurutnya, generasi muda memiliki posisi strategis dalam menentukan arah bangsa ke depan. Mereka nantinya akan meneruskan kepemimpinan serta berbagai profesi yang saat ini dijalankan generasi sebelumnya.

“Kita berbicara generasi hari ini, bahkan diproyeksikan menuju 2045, sekitar 60 persen akan didominasi oleh anak muda. Mereka nantinya yang melanjutkan generasi yang hari ini memimpin, bekerja dan berprofesi,” jelasnya.

Karena itu, ia menilai kegiatan sosial, kebangsaan dan kemasyarakatan yang melibatkan anak muda sangat penting, terlebih dalam suasana memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Angga berharap generasi muda tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut mengambil peran dalam menjaga persatuan, nasionalisme dan keberlangsungan bangsa.

“Mereka yang nantinya akan menjaga kita dan menjaga nasionalisme kita, baik dalam kegiatan di tingkat daerah maupun nasional. Kegiatan seperti ini penting karena mereka adalah harapan kita ke depan,” ungkapnya.

PSI Disebut Tetap Berjiwa Muda

Ketika ditanya apakah aktivitas sosial tersebut juga menjadi bagian dari upaya PSI memperkuat branding politik, khususnya menjelang momentum politik mendatang, Angga tidak menampiknya.

Namun, ia menegaskan bahwa keterlibatan PSI dalam kegiatan masyarakat bukan semata-mata untuk kepentingan politik, melainkan bagian dari tanggung jawab partai untuk hadir dan memberikan edukasi kepada masyarakat.

Angga menyebut PSI saat ini tengah mengalami berbagai transformasi pascakongres, termasuk perubahan identitas partai yang sebelumnya menggunakan simbol bunga mawar menjadi gajah.

“Transformasinya akan sangat banyak. Setelah kongres, kita transformasi bukan hanya berbicara logo yang tadinya bunga mawar menjadi gajah, tetapi banyak filosofi, rencana strategis dan grand design,” katanya.

Ia menegaskan, meskipun terjadi perubahan secara organisasi dan simbol, PSI tetap mempertahankan identitas sebagai partai yang memiliki semangat dan DNA anak muda.

“DNA kita adalah jiwa dan semangat muda. Dalam kegiatan-kegiatan kepemudaan kita pasti support. Itu menjadi satu bentuk kewajiban,” tegasnya.

Toleransi dan Antikorupsi Jadi Komitmen

Angga juga kembali menegaskan dua nilai yang menurutnya menjadi bagian penting dari identitas PSI, yakni toleransi dan sikap antikorupsi.

Ia menjelaskan, semangat solidaritas yang menjadi nama partai dimaknai sebagai semangat gotong royong serta keterbukaan terhadap seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan latar belakang.

“PSI ini rumah bagi setiap kalangan, baik dari ras mana pun, pekerjaan apa pun, daerah maupun golongan mana pun. Dalam hal agama pun kita berbicara sangat toleran. Kita membangun gotong royong bersama,” ujarnya.

Menurutnya, bangsa Indonesia dibangun dari keberagaman sehingga kekuatan tersebut harus terus dihimpun untuk menjaga persatuan dan mendorong kemajuan masyarakat.

Sementara terkait pemberantasan korupsi, Angga menegaskan PSI tetap menjadikan sikap antikorupsi sebagai salah satu prinsip yang harus dijaga oleh kader.

“Kalau kita berbicara antikorupsi, kita sangat anti terhadap orang-orang yang berperilaku buruk. Korupsi itu memang hal yang jahat, karena sesuatu yang peruntukannya untuk masyarakat harus kembali kepada masyarakat,” katanya.

Angga menambahkan, meskipun PSI belum memiliki kursi di Senayan, proses seleksi dan penyaringan kader tetap menjadi perhatian partai agar nilai-nilai antikorupsi dapat dijaga.

“Selagi kita belum masuk Senayan, kita sangat memilih dan melakukan filtrasi terhadap kader-kader. Korupsi jangan sampai dilakukan,” pungkasnya.

Ia berharap keterlibatan PSI dalam kegiatan sosial di tengah masyarakat dapat terus berkembang sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat persatuan, membangun kepedulian sosial dan mendorong generasi muda agar semakin aktif mengambil peran dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

Duy

Demokrat Cianjur Gelar Pesta Rakyat Di Sukamaju,Hj Lilis Boy Bidik 10 Kursi Pada 2029

CIANJURKINI.COM

DPC Partai Demokrat Kabupaten Cianjur menggelar Pesta Rakyat di Lapang Sukamaju, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Minggu (23/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Demokrat yang diperingati setiap 9 September.

Pesta rakyat dikemas dengan berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat secara langsung, mulai dari senam sehat, jalan santai hingga sejumlah perlombaan rakyat dan kegiatan UMKM.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cianjur, Haji Lilis Boy, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen partai untuk terus membangun kedekatan dengan masyarakat.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut arahan DPP Partai Demokrat dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) agar kader Demokrat turun langsung dan hadir di tengah masyarakat.

“Perintah dari DPP, dari Ketua AHY, kita harus dekat dengan masyarakat, harus dekat dengan rakyat. Makanya kami memilih di sini, terdiri dari satu RW dan empat RT,” ujar Haji Lilis Boy.

Ia menjelaskan, Pesta Rakyat di Sukamaju bukan kegiatan tunggal. Sebelumnya, DPC Demokrat Cianjur telah melaksanakan sejumlah kegiatan sosial dan kemasyarakatan, seperti kegiatan pidato, bersih-bersih lingkungan, pengecatan serta gotong royong bersama masyarakat.

“Yang ini acara ketiga. Jadi kita memang fokus terhadap kinerja yang konkret, terjun bersama masyarakat,” katanya.

Mulai Panaskan Mesin Politik Menuju 2029

Di balik rangkaian kegiatan tersebut, Partai Demokrat Cianjur mulai mempersiapkan mesin politik menghadapi Pemilu 2029.

Haji Lilis Boy mengungkapkan, saat ini Partai Demokrat memiliki lima kursi di DPRD Kabupaten Cianjur. Untuk Pemilu 2029, partainya memasang target peningkatan signifikan hingga mencapai 10 kursi.

“Sekarang di sini kami ada lima fraksi. Mudah-mudahan ke depan incumbent yang lima bisa terpilih kembali, kemudian akan bertambah lagi lima. Jadi sepuluh,” tegasnya.

Selain meningkatkan perolehan kursi di DPRD Kabupaten Cianjur, Demokrat juga membidik perolehan kursi di tingkat DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPR RI.

Menurut Lilis, berbagai kegiatan bersama masyarakat saat ini menjadi bagian dari konsolidasi sekaligus pemanasan mesin partai sebelum menghadapi pertarungan politik 2029.

“Targetnya ke 2029, bukan target ke ulang tahun. Kalau target ulang tahun, Partai Demokrat Cianjur menyelenggarakan tugas dari partai DPP pusat bersama masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, kegiatan Pesta Rakyat tidak semata-mata menjadi ajang perayaan HUT partai. Lebih dari itu, kegiatan tersebut diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus memperkuat hubungan antara kader Demokrat dan warga.

“Mudah-mudahan kegiatan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat,” pungkas Haji Lilis Boy.

Duy

P5HAM Harus Jadi Budaya,isfhan Taufik Munggaran:Kesadaran HAM Di Mulai Dari Rumah

CIANJURKINI.COM

Kesadaran masyarakat terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) tidak boleh berhenti pada pemahaman tentang aturan dan teori. HAM harus hadir dalam kehidupan sehari-hari, dimulai dari lingkungan keluarga, tetangga, hingga kehidupan bermasyarakat.Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan “Mewujudkan Masyarakat Sadar Hak Asasi Manusia Melalui Implementasi P5HAM” yang digelar di Kampung Pakujangkung RT 03/RW 03, Desa Walahir, Kecamatan Leles, Kabupaten Cianjur, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan Isfhan Taufik Munggaran, Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, dan diikuti tokoh masyarakat, kepala desa, perangkat desa, pemuda serta warga setempat.
Antusiasme peserta terlihat sejak kegiatan berlangsung. Diskusi tidak hanya membahas persoalan HAM di tingkat desa, tetapi juga berkembang pada berbagai persoalan sosial yang terjadi di luar daerah. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa isu HAM semakin dekat dengan kehidupan masyarakat dan membutuhkan pemahaman yang benar agar tidak mudah disalahartikan.
Dalam kesempatan itu, Isfhan menegaskan bahwa P5HAM harus dibangun sebagai kebiasaan dan budaya masyarakat, bukan sekadar program yang disosialisasikan kemudian dilupakan.

“Hari ini di Desa Walahir kami melaksanakan program dari Kementerian Hak Asasi Manusia yaitu tentang P5HAM. P5HAM harus menjadi kebudayaan yang kita rawat untuk kehidupan yang lebih baik,” ujar Isfhan.

Menurutnya, tantangan membangun kesadaran HAM saat ini semakin kompleks, terutama di tengah derasnya arus informasi melalui media digital.
Masyarakat setiap hari menerima berbagai informasi dalam bentuk video, foto maupun gambar melalui telepon genggam. Tidak semua informasi tersebut dapat dipastikan kebenarannya.

“Di era digital saat ini, arus informasi melalui video, foto, dan gambar masuk sangat cepat ke gawai kita. Jangan sampai kita terprovokasi oleh hal-hal yang baru masuk,” katanya.

Kesadaran HAM Dimulai dari Rumah
Isfhan menekankan, implementasi P5HAM tidak harus selalu dimulai dari persoalan besar. Justru, kesadaran terhadap hak dan kewajiban dapat dibangun melalui hal-hal sederhana dalam kehidupan keluarga.
Ia menyebut keluarga sebagai lingkungan pertama tempat seseorang belajar menghargai orang lain.

“Kesadaran Hak Asasi Manusia dalam P5HAM dimulai dari diri kita sendiri, lalu ke keluarga inti, keluarga besar, dan tetangga. Kalau di rumah sudah rukun, insyaallah keluar juga akan rukun dan menjamin kehidupan yang harmonis,” tutur Isfhan.

Menurutnya, masyarakat yang memahami HAM akan lebih mampu menghargai perbedaan, menyelesaikan persoalan melalui musyawarah serta memahami bahwa setiap orang memiliki hak sekaligus kewajiban.

Karena itu, sosialisasi P5HAM dinilai penting untuk terus diperluas hingga tingkat desa. Pemerintah dan masyarakat harus berjalan bersama agar nilai-nilai penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM benar-benar terasa dalam kehidupan masyarakat.
Bukan Sekadar Bicara HAM, Isfhan Buktikan dengan Dukungan Nyata
Hal menarik terjadi dalam rangkaian kegiatan tersebut.

Di tengah dialog bersama masyarakat, Isfhan turut menggali kebutuhan nyata yang ada di lingkungan Desa Walahir. Dari komunikasi dengan warga diketahui terdapat empat Posyandu yang menjadi bagian penting dalam pelayanan masyarakat.

Persoalan kemudian tidak berhenti pada diskusi.
Isfhan menyampaikan dukungan berupa bantuan Rp10 juta untuk satu Posyandu, yang diarahkan untuk membantu pemenuhan sarana dan prasarana.
Langkah tersebut menjadi gambaran bahwa implementasi nilai-nilai HAM tidak hanya berbicara mengenai hak secara konseptual, tetapi juga bagaimana masyarakat memperoleh pelayanan dan fasilitas yang layak.

“Kalau bangunannya sudah ada, tinggal kita lengkapi fasilitasnya. Negara hadir bukan hanya omongan, tapi juga nyata dalam bentuk dukungan,” tegasnya.

Bantuan tersebut diharapkan dapat memperkuat keberadaan Posyandu sebagai salah satu fasilitas pelayanan masyarakat di tingkat paling dekat dengan warga.
Posyandu memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan dasar masyarakat. Karena itu, pemenuhan fasilitas yang memadai menjadi bagian penting agar pelayanan kepada warga dapat berjalan lebih optimal.
Warga Aktif Bertanya, Isu HAM Mengalir dari Desa
Sosialisasi P5HAM di Desa Walahir juga berlangsung interaktif.
Para peserta tidak hanya menjadi pendengar, tetapi aktif menyampaikan pertanyaan dan pandangan. Berbagai persoalan yang dibahas memperlihatkan bahwa masyarakat memiliki kepedulian terhadap isu HAM dan persoalan sosial yang berkembang.

Pertanyaan yang disampaikan bahkan tidak hanya berkaitan dengan kondisi di lingkungan pedesaan, tetapi juga menyentuh persoalan yang terjadi di berbagai daerah.
Diskusi tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk memahami bahwa HAM bukan sesuatu yang jauh dari kehidupan mereka.
Hak untuk memperoleh pelayanan, hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil, hak untuk hidup aman dan nyaman, serta kewajiban menghormati hak orang lain merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari.
P5HAM dari Desa untuk Indonesia
Kegiatan di Desa Walahir menjadi bagian dari upaya mendorong pemahaman masyarakat agar penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi kesadaran bersama.

P5HAM diharapkan mampu melahirkan masyarakat yang tidak hanya mengetahui haknya, tetapi juga memahami kewajibannya.
Dari keluarga, nilai tersebut kemudian dibawa ke lingkungan masyarakat. Dari desa, kesadaran itu diharapkan berkembang menjadi budaya sosial yang lebih luas.
Isfhan pun mendorong agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas, terutama yang beredar cepat melalui media sosial.
Sebab, membangun masyarakat sadar HAM juga berarti membangun masyarakat yang mampu berpikir kritis, menghargai perbedaan dan tidak mudah melakukan tindakan yang dapat merugikan hak orang lain.
Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama sebagai bentuk komitmen dan dukungan terhadap gerakan membangun masyarakat yang sadar serta peduli terhadap Hak Asasi Manusia.

Pesan yang dibawa dari Desa Walahir jelas: HAM bukan hanya untuk dibicarakan, tetapi harus dipraktikkan. Dimulai dari diri sendiri, keluarga, tetangga, desa, hingga menjadi budaya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Duy

Isfhan Bongkar Bahaya”Mafia Merek”Di Hadapan Pelaku UMKM Cianjur:Jangan Tunggu Produk Besar Daftarkan Sekarang

CIANJURKINI.COM

Produk UMKM bisa dibuat dengan susah payah selama bertahun-tahun tetapi identitas dan mereknya justru bisa lepas dari tangan pemiliknya ketika tidak segera mendapatkan perlindungan hukum. Persoalan inilah yang menjadi sorotan Anggota DPR RI Komisi XIII, Isfhan Taufik Munggaran, saat menggelar reses di Desa Sindangkerta, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur, Selasa (11/8/2026).

Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Sindangkerta tersebut, Isfhan secara terbuka mengingatkan para pelaku UMKM agar tidak menganggap remeh persoalan merek dan kekayaan intelektual.
Bahkan, ia menyinggung potensi praktik yang disebutnya sebagai “mafia merek”, ketika sebuah merek didaftarkan terlebih dahulu oleh pihak tertentu meskipun belum digunakan untuk menjalankan usaha.

“Ini urusannya dengan mafia merek,” tegas Isfhan di hadapan peserta.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Hukum Wilayah Jawa Barat, khususnya dalam memberikan pemahaman mengenai program dan layanan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Sejumlah kepala desa, Camat Pagelaran, unsur Forkopimcam serta Anggota DPRD Kabupaten Cianjur dari Fraksi Partai Golkar, Usep Saepuloh Zen, SH, turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Suasana dialog berlangsung aktif. Para pelaku UMKM tidak hanya mendengarkan pemaparan, tetapi juga terlibat dalam diskusi mengenai bagaimana produk mereka dapat memperoleh perlindungan hukum.
Produk Dibuat, Merek Jangan Sampai Direbut
Isfhan memberikan gambaran sederhana yang sangat dekat dengan kehidupan pelaku UMKM.
Seseorang bisa saja menciptakan produk makanan, kerajinan atau produk unggulan lainnya dan kemudian membangun usahanya secara perlahan. Namun, apabila nama atau mereknya tidak segera dilindungi, terbuka kemungkinan muncul persoalan ketika pihak lain lebih dahulu mendaftarkan nama tersebut.

“Misalkan kita membuat sebuah produk keripik, Keripik Isfhan. Ketika tidak didaftarkan, kemudian ada orang yang mendaftarkan terlebih dahulu, saya tidak bisa mendapatkan bahwa produk itu adalah Keripik Isfhan karena sudah ada yang mendaftarkan,” jelasnya.

Pesan Isfhan sederhana: jangan hanya sibuk membuat produk, tetapi lupa melindungi identitas produk.
Menurutnya, pendaftaran kekayaan intelektual harus menjadi bagian dari strategi usaha sejak awal, bukan baru dilakukan ketika produk sudah terkenal.
“Ketika kita mau usaha, paling tidak perlindungan daripada Kementerian Hukum di kekayaan intelektual, daftarkan dulu judulnya mau apa,” ujarnya.

“Mafia Merek” Harus Dilawan dengan Edukasi dan Transparansi
Isfhan menilai persoalan merek tidak boleh hanya dipahami oleh pelaku usaha besar.
Justru UMKM di desa harus mendapatkan akses informasi yang sama agar tidak menjadi pihak yang paling rentan ketika menghadapi persoalan hukum terkait merek dan kekayaan intelektual.
Menurutnya, salah satu langkah penting adalah membawa edukasi kekayaan intelektual langsung ke tengah masyarakat.

“Turun ke bawah secara transparan, siapa narahubungnya, yang kedua prosedural pendaftarannya secara online,” katanya.

Ia mengakui sistem pendaftaran secara daring terkadang masih terasa rumit bagi masyarakat yang belum terbiasa. Karena itu, kehadiran narasumber dan pendampingan langsung dinilai penting untuk memberikan pemahaman.
“Paling tidak mendapat pencerahan,” ujarnya.
Dari Keripik, Lagu hingga Produk Budaya
Isfhan menegaskan, kekayaan intelektual memiliki cakupan luas.
Bukan hanya merek produk UMKM, tetapi juga dapat berkaitan dengan hak cipta, paten dan berbagai bentuk karya lainnya sesuai dengan karakteristik dan ketentuan perlindungannya.
Potensi desa pun menurutnya tidak boleh dipandang sebelah mata.
Produk khas daerah, kuliner, kerajinan, karya kreatif, tradisi dan berbagai potensi budaya masyarakat dapat menjadi kekuatan ekonomi apabila dikelola dan dilindungi dengan baik.

“Termasuk lagu pun, hak cipta, segala macam, hak paten,” ujarnya.
Karena itu, ia mendorong masyarakat untuk mulai memetakan apa saja produk dan karya yang dimiliki sebelum berkembang menjadi komoditas yang lebih besar.

Asta Cita Bukan Sekadar Slogan
Di luar isu UMKM, Isfhan juga membawa pesan yang lebih luas mengenai Asta Cita Presiden.
Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI, ia mengatakan memiliki kewajiban untuk ikut mengawal visi tersebut, khususnya berkaitan dengan penguatan ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia.
Menurutnya, tantangan terbesar bukan sekadar membuat program, melainkan memastikan nilai-nilai tersebut benar-benar hidup dalam keseharian masyarakat.

“Jangan sampai ideologi sebuah pedoman dan falsafah bangsa tidak melekat pada diri seseorang, kelompok maupun institusi,” katanya.
Demokrasi, lanjutnya, juga jangan sampai berubah menjadi instrumen perpecahan.
Baik di tingkat desa maupun nasional, perbedaan pilihan dan pendapat harus tetap berada dalam koridor persatuan.
Sementara dalam persoalan hak asasi manusia, negara harus hadir memastikan hak-hak dasar masyarakat terpenuhi.
Generasi Muda Jangan Sampai Lebih Patuh kepada Gadget
Isfhan kemudian mengarahkan perhatian pada persoalan yang menurutnya tidak kalah penting: pembentukan karakter generasi muda.
Ia mengingatkan bahwa perkembangan teknologi tidak boleh membuat anak-anak kehilangan adab dan rasa hormat kepada orang tua.
Menurutnya, fenomena ketergantungan terhadap gadget harus menjadi perhatian bersama.

“Jangan sampai kita itu tunduk, tidak punya adab kepada orang tua, kepada leluhur kita. Kenapa adab justru lebih tertunduk kepada gadget daripada perintah orang tua, perintah atasan ataupun pemuka agama,” ungkapnya.
Isfhan menilai pendidikan karakter harus dimulai dari lingkungan paling kecil, yakni keluarga.
Ia bahkan memberikan contoh dari kehidupan pribadinya dalam membatasi penggunaan perangkat teknologi kepada anak.

“Jangan dulu sama orang jauh. Minimal saya mendidik anak saya. Bagaimana caranya dia patuh kepada orang tua? Bagaimana caranya dia tidak terombang-ambing dengan situasi yang ada?” katanya.

Reses Bukan Sekadar Serap Aspirasi
Kegiatan di Sindangkerta tersebut menunjukkan bahwa agenda reses tidak hanya menjadi ruang menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga dapat menjadi pintu masuk untuk menghadirkan program pemerintah langsung ke tingkat desa.
Pertemuan antara wakil rakyat, Kementerian Hukum Wilayah Jawa Barat, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan pelaku UMKM membuka ruang komunikasi yang lebih dekat mengenai persoalan perlindungan kekayaan intelektual.
Bagi pelaku UMKM, pesan yang disampaikan Isfhan menjadi pengingat bahwa membangun sebuah merek bukan hanya soal membuat nama dan memasarkannya.

Ada karya yang harus dijaga, ada identitas yang harus dilindungi dan ada hak hukum yang harus diperjuangkan.
Dan sebelum produk lokal Cianjur dikenal lebih luas, satu hal yang harus dipastikan terlebih dahulu: mereknya sudah terlindungi atau belum?

Yudi Farell

Hut Ke-50 Bahlil Lahadalia,DPD Partai Golkar Cianjur Santuni Lebih Dari 100 Anak Yatim

CIANJURKINI.COM

DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dengan menggelar syukuran dan santunan kepada lebih dari 100 anak yatim di Aula DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur, Jumat (7/8/2026). Momentum tersebut tidak hanya menjadi perayaan hari lahir pimpinan partai, tetapi juga diwujudkan melalui aksi nyata kepedulian sosial kepada masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung khidmat itu dihadiri jajaran pengurus, kader, organisasi sayap Partai Golkar, serta para undangan. Rangkaian acara diawali dengan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur atas bertambahnya usia Ketua Umum DPP Partai Golkar, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan santunan kepada anak-anak yatim yang hadir.

Suasana haru mewarnai prosesi pemberian santunan. Satu per satu anak yatim menerima bantuan secara langsung dari jajaran pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan yang menjadi bagian dari nilai perjuangan partai.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur, Asep Iwan Gusniardi, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk rasa syukur keluarga besar Partai Golkar atas bertambahnya usia Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Menurutnya, rasa syukur akan lebih bermakna apabila diwujudkan melalui kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, hari ini keluarga besar DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur memperingati Hari Ulang Tahun ke-50 Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bapak Bahlil Lahadalia. Kami memilih merayakannya dengan sederhana namun penuh makna, yakni menggelar syukuran dan berbagi kebahagiaan bersama lebih dari 100 anak yatim,” ujar Asep.

Ia menjelaskan, dipilihnya santunan kepada anak yatim bukan tanpa alasan. Menurutnya, anak-anak yatim merupakan bagian dari masyarakat yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang, sehingga momentum ulang tahun Ketua Umum menjadi kesempatan bagi seluruh kader untuk memperkuat semangat berbagi.

“Kami ingin momentum ulang tahun Ketua Umum tidak hanya menjadi seremoni internal partai, tetapi menjadi kesempatan untuk berbagi rezeki dan menghadirkan kebahagiaan bagi anak-anak yatim. Semoga apa yang diberikan hari ini bisa bermanfaat dan menjadi penyemangat bagi mereka,” katanya.

Asep menegaskan, kegiatan sosial tersebut juga menjadi cerminan komitmen Partai Golkar untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya melalui agenda politik, tetapi juga lewat aksi-aksi kemanusiaan yang menyentuh langsung kebutuhan warga.
Menurutnya, semangat yang dibangun Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mendorong seluruh kader untuk menjadikan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari perjuangan partai.

“Partai Golkar ingin terus hadir di tengah masyarakat, bukan hanya saat agenda politik, tetapi juga melalui aksi-aksi sosial yang nyata. Semangat yang selalu disampaikan Ketua Umum, Bapak Bahlil Lahadalia, adalah bagaimana Partai Golkar menjadi organisasi yang bermanfaat, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mengedepankan nilai gotong royong dan kepedulian sosial,” ungkapnya.

Ia berharap, di usia ke-50, Bahlil Lahadalia senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan keberkahan dalam memimpin Partai Golkar. Di sisi lain, seluruh kader Golkar, khususnya di Kabupaten Cianjur, diharapkan semakin solid, semakin dekat dengan masyarakat, serta terus menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata.

Melalui kegiatan syukuran dan santunan kepada lebih dari 100 anak yatim tersebut, DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur kembali menegaskan bahwa kepedulian sosial merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengabdian partai kepada masyarakat. Momentum HUT ke-50 Ketua Umum DPP Partai Golkar pun menjadi pengingat bahwa kebersamaan, gotong royong, dan semangat berbagi harus terus hidup dalam setiap langkah perjuangan Partai Golkar.

Yudi Farell

Campaka Mulya Jadi Titik Edukasi KI,Usep Saepuloh Sebut Kehadiran DPR RI Dan Kementrian Hukum Bukti Perhatian Untuk Desa

CIANJURKINI.COM

Desa Campaka Warna, Kecamatan Campaka Mulya, Kabupaten Cianjur, menjadi lokasi pelaksanaan sosialisasi dan edukasi Kekayaan Intelektual (KI) yang menghadirkan Anggota Komisi XIII DPR RI Isfhan Taufik Munggaran serta narasumber dari Kementerian Hukum RI Perwakilan Jawa Barat, Hemawati BR Panda, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di rumah Anggota DPRD Kabupaten Cianjur Fraksi Golkar, Usep Saepuloh Zein, SH, tersebut diikuti para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat setempat. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap merek dagang, hak cipta, dan berbagai bentuk kekayaan intelektual lainnya.

Sebagai tuan rumah kegiatan, Usep Saepuloh Zein mengapresiasi kehadiran Anggota Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum yang turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah selatan Cianjur.
Menurut Usep, kehadiran program tersebut menjadi bukti bahwa masyarakat desa mendapat perhatian dalam berbagai program pemberdayaan dan perlindungan hukum, khususnya bagi pelaku UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Isfhan Taufik Munggaran yang telah membawa program ini ke Campaka Mulya. Beliau bukan orang baru bagi masyarakat di sini. Jauh sebelum menjadi anggota DPR RI, beliau sudah berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur, termasuk pembangunan akses jalan yang menghubungkan wilayah Campaka hingga perbatasan Kabupaten Bandung Barat,” ujar Usep.

Ia menilai sosialisasi kekayaan intelektual sangat penting karena masih banyak pelaku usaha yang belum memahami manfaat perlindungan hukum terhadap merek dan produk yang mereka miliki. Padahal, legalitas usaha menjadi salah satu faktor penting dalam pengembangan bisnis dan peningkatan daya saing.

“Program ini membuka akses bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha. Dengan perlindungan hukum yang jelas, pelaku UMKM akan lebih percaya diri dalam mengembangkan produknya dan memperluas pasar,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi XIII DPR RI Isfhan Taufik Munggaran mengatakan kegiatan tersebut sengaja dilaksanakan di wilayah perdesaan agar manfaat program pemerintah tidak hanya dirasakan oleh masyarakat perkotaan.
Menurutnya, pelaku UMKM di daerah memiliki potensi besar yang harus didukung melalui edukasi dan perlindungan hukum agar mampu berkembang secara berkelanjutan.

“Kami ingin masyarakat desa juga maju. Jangan sampai usaha yang sudah berkembang besar justru menghadapi persoalan hukum karena mereknya lebih dahulu didaftarkan oleh pihak lain,” kata Isfhan.

Ia menjelaskan bahwa Indonesia menerapkan sistem first to file, yaitu hak atas merek diberikan kepada pihak yang pertama kali mendaftarkannya. Karena itu, para pelaku usaha diimbau untuk segera mengurus pendaftaran merek agar memperoleh perlindungan hukum yang sah.

“Siapa yang lebih dulu mendaftarkan merek, maka dia yang memperoleh hak prioritas. Karena itu saya mengajak para pelaku UMKM untuk tidak menunda pendaftaran merek usahanya,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Hemawati BR Panda dari Kementerian Hukum RI Perwakilan Jawa Barat menjelaskan bahwa kekayaan intelektual merupakan hasil olah pikir manusia yang memiliki nilai ekonomi dan perlu mendapatkan perlindungan hukum.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa karya dan produk yang dihasilkan memiliki nilai yang dapat meningkatkan kesejahteraan apabila dikelola dan dilindungi dengan baik.

“Kami ingin masyarakat semakin sadar bahwa produk dan karya yang mereka miliki mempunyai nilai ekonomi yang harus dilindungi. Melalui pendaftaran merek dan bentuk kekayaan intelektual lainnya, masyarakat akan memperoleh legalitas sekaligus perlindungan hukum,” jelas Hemawati.

Ia menambahkan, Kementerian Hukum terus memperluas jangkauan edukasi hingga ke tingkat desa dan kecamatan agar pemahaman mengenai kekayaan intelektual dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, para pelaku UMKM di Campaka Mulya diharapkan semakin memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai langkah strategis dalam mengembangkan usaha. Dengan legalitas yang kuat, produk-produk lokal diharapkan mampu meningkatkan daya saing, memperluas pasar, serta memberikan nilai ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.

Di akhir kegiatan, Usep Saepuloh kembali berharap program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dapat terus hadir di wilayah Campaka Mulya. Menurutnya, sinergi antara DPR RI, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci dalam mendorong kemajuan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Yudi Farell

Komisi XIII DPR RI Dan Kementerian Hukum Edukasi UMKM Cianjur Soal Merk Dagang Dan Kekayaan Intelektual

CIANJURKINI.COM

Anggota Komisi XIII DPR RI Isfhan Taufik Munggaran bersama Kementerian Hukum RI Perwakilan Jawa Barat menggelar sosialisasi dan edukasi kekayaan intelektual (KI) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Campaka Warna, Kecamatan Campaka Mulya, Kabupaten Cianjur, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di rumah Anggota DPRD Kabupaten Cianjur Fraksi Golkar, Usep Saepuloh Zein, SH, tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap merek dagang, hak cipta, dan berbagai bentuk kekayaan intelektual lainnya.

Dalam kesempatan itu, Isfhan Taufik Munggaran menegaskan bahwa pelaku UMKM di daerah pedesaan harus mendapatkan akses informasi yang sama dengan masyarakat perkotaan, terutama terkait perlindungan hukum atas produk dan usaha yang mereka jalankan.
Menurutnya, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami pentingnya mendaftarkan merek dagang sejak awal. Padahal, perlindungan hukum menjadi faktor penting untuk menjaga keberlangsungan usaha dan menghindari sengketa di kemudian hari.

“Kami sengaja membawa program ini ke wilayah perdesaan karena kami ingin UMKM di daerah juga maju. Jangan sampai usaha yang sudah berkembang besar justru menghadapi masalah hukum karena mereknya lebih dahulu didaftarkan oleh pihak lain,” ujar Isfhan.
Ia menjelaskan bahwa Indonesia menerapkan sistem first to file, yakni hak atas merek diberikan kepada pihak yang pertama kali mendaftarkannya. Oleh karena itu, para pelaku UMKM diminta untuk tidak menunda proses pendaftaran merek agar memperoleh kepastian hukum.

“Kalau di Indonesia siapa yang lebih dulu mendaftarkan merek, maka dialah yang memperoleh hak prioritas. Karena itu saya mengajak para pelaku UMKM untuk segera mengurus legalitas merek usahanya,” katanya.

Sementara itu, narasumber dari Kementerian Hukum RI Perwakilan Jawa Barat, Hemawati BR Panda, menjelaskan bahwa kekayaan intelektual merupakan hasil olah pikir manusia yang memiliki nilai ekonomi dan perlu mendapatkan perlindungan hukum.
Menurut Hemawati, salah satu bentuk perlindungan yang dapat dimanfaatkan masyarakat adalah pendaftaran merek dagang melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum.

“Kami ingin masyarakat semakin memahami bahwa produk dan karya yang mereka hasilkan memiliki nilai yang harus dilindungi. Dengan mendaftarkan merek, pelaku usaha akan memperoleh legalitas sekaligus perlindungan hukum atas produk yang dimilikinya,” ujarnya.
Ia menambahkan, perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mampu meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.
Sebagai bagian dari tugas dan fungsi Kementerian Hukum, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi hingga ke tingkat desa dan kecamatan.

Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat semakin memahami manfaat perlindungan kekayaan intelektual bagi pengembangan usaha dan peningkatan kesejahteraan ekonomi.
Melalui kegiatan ini, DPR RI dan Kementerian Hukum berharap semakin banyak pelaku UMKM di Kabupaten Cianjur yang mendaftarkan merek dagang dan kekayaan intelektual lainnya. Dengan perlindungan hukum yang kuat, produk-produk lokal diharapkan mampu berkembang, memiliki daya saing tinggi, serta memberikan nilai ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.

Yudi Farell

Isfhan Taufik Munggaran:Pancasila Jangan Hanya Jadi Hafalan.Harus Menjadi Pedoman Hidup

CIANJUR KINI.COM

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, menegaskan pentingnya pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, Pancasila tidak boleh hanya menjadi hafalan atau sekadar dibacakan dalam berbagai kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi pedoman hidup yang diwujudkan dalam tindakan nyata.

Pernyataan tersebut disampaikan Isfhan saat menjadi narasumber dalam kegiatan Penguatan Relawan Kebajikan Pancasila yang digelar di Condotel Hotel Cianjur, Rabu (29/7/2026). Kegiatan yang berlangsung pada masa reses itu diikuti berbagai unsur masyarakat, pelajar, serta relawan yang dipersiapkan menjadi agen edukasi nilai-nilai Pancasila di lingkungan masing-masing.

Dalam pemaparannya, Isfhan menyoroti fenomena menurunnya moralitas di tengah masyarakat. Ia menilai masih banyak pihak yang mengaku menjunjung tinggi Pancasila, namun belum mengimplementasikan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.

“Pancasila jangan sampai hanya menjadi hafalan dan dibaca saja, tetapi harus menjadi pedoman kehidupan kita sehari-hari. Pertanyaannya, kenapa Pancasila sering diteriakkan tetapi justru semakin ditinggalkan dalam praktik kehidupan?” ujarnya.

Menurutnya, penguatan ideologi Pancasila harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni diri sendiri dan keluarga. Dari sana, nilai-nilai kebajikan dapat ditularkan kepada lingkungan yang lebih luas sehingga menjadi budaya yang hidup di tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa relawan kebajikan Pancasila harus mampu menjadi contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari. Relawan tidak cukup hanya memahami teori atau materi yang disampaikan dalam kegiatan, tetapi juga harus menunjukkan sikap dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila.

“Yang utama adalah menyadari diri sendiri terlebih dahulu. Berbuat baik kepada keluarga, kerabat, dan lingkungan sekitar. Setelah itu, nilai-nilai Pancasila harus terus dibudayakan dan jangan sampai terhenti,” katanya.

Isfhan juga menyoroti pentingnya pembinaan karakter generasi muda di tengah berbagai tantangan sosial yang berkembang saat ini. Menurutnya, penguatan moral dan nilai-nilai kebangsaan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pendidikan, keluarga, serta lingkungan masyarakat.
Dalam sesi diskusi, ia turut menanggapi pertanyaan mengenai revolusi mental, khususnya di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Menurut Isfhan, revolusi mental yang pernah digaungkan pemerintah harus dimaknai sebagai upaya membangun karakter, integritas, dan tanggung jawab yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

Ia menilai bahwa penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia menjadi fondasi penting dalam menciptakan aparatur negara yang profesional dan berintegritas.

“Kalau kita ingin membangun mentalitas bangsa yang kuat, maka pemahaman terhadap Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia harus benar-benar diperkuat. Itu menjadi fondasi dalam membangun karakter dan tanggung jawab,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Isfhan menekankan bahwa kepemimpinan dalam birokrasi harus mampu menumbuhkan kedisiplinan dan rasa hormat melalui keteladanan, bukan melalui pendekatan yang bersifat negatif.

Melalui kegiatan Penguatan Relawan Kebajikan Pancasila tersebut, Isfhan berharap para peserta dapat menjadi motor penggerak dalam menyebarluaskan nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat serta turut berkontribusi dalam memperkuat karakter bangsa.

Kegiatan tersebut berlangsung interaktif dengan sesi dialog dan tanya jawab yang melibatkan para peserta dari berbagai kalangan. Para relawan diharapkan mampu menjadi ujung tombak dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Yudi Farell