Bib Gun Kembali Menantang Pilkades Sukamanah:”Tak Ngobral Janji,Yang Penting Bukti”

Cianjurkini.com

Pilkades Sukamanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, mulai memasuki babak panas. Di tengah masyarakat yang akan menentukan arah masa depan desa, satu nama lama kembali muncul membawa gagasan perubahan: Gunawan alias BibGun.

Mantan perangkat Desa Sukamanah yang pernah ikut bertarung dalam Pilkades 2018 itu kini kembali mengambil formulir pendaftaran calon kepala desa.

Bukan sekadar nostalgia politik desa.

BibGun datang dengan satu pesan yang menjadi garis besar sikapnya:

“TAK NGOBRAL JANJI, YANG PENTING BUKTI!”

Bagi BibGun, menjadi kepala desa bukan semata-mata soal mendapatkan jabatan. Ia mengaku terdorong oleh rasa tanggung jawab sebagai warga untuk ikut menjaga, membangun, dan membawa Desa Sukamanah menuju pemerintahan yang lebih mandiri serta transparan.

“Saya sebagai warga masyarakat Desa Sukamanah memiliki hak dan merasa bertanggung jawab serta berkewajiban untuk memelihara, menjaga dan membangun kemajuan Desa Sukamanah yang lebih mandiri secara transparan yang dapat dirasakan oleh masyarakat banyak, bukan hanya secara individu atau golongan tertentu,” ujar BibGun.

Gunawan Alias Habib Calon Kepala Desa Sukamanah

BERANI KEMBALI SETELAH 2018

Nama Gunawan alias BibGun sebenarnya bukan wajah baru dalam kontestasi politik desa.

Ia pernah mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Sukamanah pada 2018. Kini, delapan tahun berselang, ia kembali mengambil formulir pendaftaran.

Keputusan itu menunjukkan bahwa BibGun masih memiliki keyakinan terhadap gagasan yang dibawanya untuk Sukamanah.

Dengan tahapan pendaftaran calon kepala desa yang dijadwalkan berlangsung pada 4 hingga 12 September 2026, persaingan menuju kursi Kepala Desa Sukamanah pun mulai mendapatkan perhatian masyarakat.

Pilkades Serentak Kabupaten Cianjur sendiri dijadwalkan berlangsung pada 18 Oktober 2026 dan mencakup puluhan desa.

BIBGUN BICARA TRANSPARANSI, BUKAN SEKADAR KEKUASAAN

Salah satu gagasan yang paling ditekankan BibGun adalah pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal pemerintahan desa.

Menurutnya, pembangunan tidak akan berjalan maksimal apabila masyarakat hanya ditempatkan sebagai penonton.

Masyarakat, kata dia, harus ikut mengawasi dan mengawal program-program pemerintah yang masuk ke desa, baik yang bersumber dari pemerintah pusat, provinsi maupun pemerintah daerah.

“Tanpa dukungan juga peran serta kerja samanya masyarakat dalam mengawasi dan mengawal segala bentuk program Pemerintahan Desa, baik dari pusat, provinsi atau Pemda yang harus dilaksanakan, tidak akan berjalan lancar sebagaimana juklak atau juknis yang menjadi peraturan pelaksanaan kegiatannya,” jelasnya.

Bagi BibGun, transparansi bukan slogan, tetapi bagian dari tanggung jawab pemerintahan kepada masyarakat.

BUKAN HANYA UNTUK DIRI SENDIRI

Hal yang menarik dari pernyataan BibGun adalah penekanannya agar pembangunan desa tidak hanya dirasakan kelompok atau individu tertentu.

Ia menginginkan pemerintahan desa mampu menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Dengan niat yang ia sebut sebagai nawaitu lillahi ta’ala, BibGun berharap mendapat dukungan dan doa dari masyarakat Sukamanah.

Namun di sisi lain, ia juga menyampaikan bahwa siapapun yang nantinya terpilih harus mampu menjalankan amanah jabatan berdasarkan aturan yang berlaku.

“SIAPAPUN YANG TERPILIH, JANGAN ULANGI POLA LAMA”

BibGun bahkan memberikan pesan keras kepada calon kepala desa yang nantinya mendapatkan mandat masyarakat.

Menurutnya, kepala desa harus mengedepankan musyawarah mufakat bersama lembaga mitra desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta lembaga kemasyarakatan lainnya.

Ia juga menyerukan perubahan pola kerja pemerintahan desa.

«“Hilangkan gaya atau kebiasaan lama yang kurang baik. Rubah pola tatanan dan paradigma juga kinerja sebagai pelayan masyarakat yang baik sesuai tupoksinya,” tegasnya.»

Bukan hanya itu. Koordinasi dengan unsur Muspika juga dinilai penting agar roda pemerintahan desa berjalan sesuai koridor.

BibGun menginginkan aparatur desa hadir sebagai pelayan publik yang ramah, santun, sopan, sigap dan cepat tanggap terhadap keluhan masyarakat.

PERANGKAT DESA JANGAN HANYA DUDUK DI KANTOR

BibGun juga menyoroti kualitas perangkat desa.

Menurutnya, perangkat desa harus menjadi orang-orang pilihan yang memiliki tanggung jawab, profesionalitas serta gagasan untuk membangun desa.

“Perangkat desa merupakan orang-orang pilihan, tentunya harus memiliki sikap, sifat dan bertanggung jawab atas jabatan dan kinerjanya secara profesional, juga mempunyai ide atau gagasan sebuah karya buat kemajuan desa,” pungkasnya.

PERTARUNGAN BARU DIMULAI

Kini, panggung Pilkades Sukamanah mulai terbuka.

Gunawan alias BibGun telah mengambil langkah awal dengan mengambil formulir pendaftaran. Namun perjalanan menuju kursi kepala desa masih panjang. Tahapan pendaftaran, seleksi, penetapan calon hingga pemungutan suara akan menjadi bagian dari proses yang harus dilalui.

Di tengah proses tersebut, BibGun menawarkan narasi yang cukup jelas: pemerintahan desa harus transparan, masyarakat harus dilibatkan, aparatur harus profesional, dan pembangunan harus dirasakan secara luas.

Apakah gagasan tersebut mampu mengantarkan kembali Gunawan alias BibGun ke panggung utama Pilkades Sukamanah?

Jawabannya akan ditentukan masyarakat Sukamanah pada 18 Oktober 2026.

Satu hal yang kini mulai terdengar dari Sukamanah: bukan siapa yang paling banyak mengumbar janji, tetapi siapa yang mampu meyakinkan masyarakat bahwa dirinya benar-benar siap membuktikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *