Lahan Terbakar Di Cianjur,Api Mengarah Ke Permukiman:Warga Mulai Panik,Penyebab Masih Misterius,15 Hektare Lahan Terbakar

CIANJURKINI.COM

Kobaran api melahap lahan kosong di Kampung Kebon Manggu, Desa Ciharashas, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Rabu (2/9/2026).

Sedikitnya 15 hektare lahan terbakar. Situasi semakin mengkhawatirkan lantaran kobaran api mulai mendekati permukiman warga.

Hembusan angin kencang membuat api sulit dikendalikan. Di sejumlah titik, kobaran memang mulai mereda, tetapi bara api di bagian tengah lahan masih menyala dan berpotensi kembali membesar.

Laporan kebakaran diterima petugas sekitar pukul 13.20 WIB.

Damkar Cianjur langsung bergerak dengan mengerahkan sedikitnya dua unit mobil pemadam. Penanganan turut dibantu unsur Perkimtan, BPBD, dan kepolisian.

API MENDEKAT, WARGA MULAI WAS-WAS

Kepala Unit Damkar Cianjur, Zaenal Abidin, menyebut area keseluruhan yang berada di sekitar lokasi diperkirakan mencapai 24 hektare. Sementara lahan yang terbakar berdasarkan informasi sementara sekitar 15 hektare.

“Perkiraan ada sekitar 24 hektare, cuma yang terbakar menurut informasi sementara 15 hektare. Lahan yang terbakar ini berdekatan dengan permukiman warga,” ujar Zaenal.

Kondisi angin menjadi tantangan tersendiri bagi petugas.

“Saat pemadaman karena angin cukup kencang sekali. Untuk sementara ini titik-titik api yang di pinggir jalan sudah mulai mereda, cuma yang di tengah masih ada bara api yang cukup besar,” jelasnya.

Petugas kemudian memprioritaskan titik api yang paling dekat dengan rumah warga.

Bukan tanpa alasan. Jika api kembali membesar dan terbawa angin, kobaran berpotensi merembet ke permukiman.

ASAP MASUK RUMAH, WARGA KELUHKAN SESAK

Kebakaran bukan hanya mengancam rumah warga. Kepulan asap juga mulai menyelimuti lingkungan sekitar.

Safitri (37), warga setempat, mengatakan arah pergerakan api berubah setelah tertiup angin.

“Apinya dari sana, dari lapang terus maju ke sini, ke rumah, terus maju lagi ke sana,” ungkapnya.

Asap tebal juga mulai mengganggu warga, terutama anak-anak dan mereka yang sedang mengalami gangguan kesehatan pernapasan.

“Banyak asapnya ke anak, ke orang-orang yang lagi sakit, makin jadi sesak, ke pernapasan,” katanya.

Kekhawatiran Safitri semakin besar karena lokasi tempatnya berjualan berada tidak jauh dari area yang terbakar.

Ia khawatir api tiba-tiba kembali membesar dan merambat menuju kawasan tempat warga beraktivitas.

15 HEKTARE TERBAKAR, APA PEMICUNYA?

Di tengah luasnya lahan yang terbakar, masih ada satu persoalan yang belum terjawab: dari mana api pertama kali muncul?

Hingga berita ini ditulis, penyebab kebakaran belum diketahui.

Damkar bersama kepolisian masih melakukan penelusuran untuk mengetahui titik awal serta penyebab munculnya api.

Fakta bahwa kebakaran terjadi di lahan yang cukup luas dan berada dekat permukiman tentu menjadi perhatian. Terlebih, kondisi angin membuat potensi penyebaran api semakin sulit diprediksi.

Namun, penyebab kebakaran tidak bisa disimpulkan sebelum adanya hasil pemeriksaan dan penyelidikan dari pihak berwenang.

PETUGAS MASIH BERJIBAKU

Hingga Rabu sore, petugas masih berjibaku melakukan pemadaman dan pendinginan di sejumlah titik.

Fokus utama bukan hanya mematikan kobaran, tetapi juga memastikan bara yang tersisa tidak kembali menyala dan merambat ke permukiman.

Sampai proses penanganan berlangsung, tidak ada laporan korban jiwa maupun korban luka.

Meski demikian, kewaspadaan warga masih diperlukan selama bara api di bagian tengah lahan belum sepenuhnya padam.

Kini publik menunggu satu jawaban penting: apa sebenarnya yang memicu kebakaran lahan seluas belasan hektare tersebut?

Duy

P5HAM Turun Ke Wangunjaya Naringgul,Air Bersih Jadi Tamparan Bagi Komitment Negara

CIANJURKINI.COM

Negara bicara tentang hak asasi manusia, tetapi di Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, persoalannya jauh lebih sederhana sekaligus mendasar: air untuk kehidupan sehari-hari saja masih sulit didapat warga. Kondisi ini menjadi tamparan sekaligus ujian nyata bagi komitmen negara dalam memenuhi hak dasar masyarakat.

Persoalan tersebut mencuat saat program Pemajuan, Perlindungan, dan Penegakan Hak Asasi Manusia (P5HAM) turun langsung ke Desa Wangunjaya, Sabtu (29/8/2026). Kegiatan yang semestinya berbicara tentang pemenuhan hak warga justru berhadapan langsung dengan realitas bahwa akses terhadap air bersih masih menjadi persoalan.

Anggota DPR RI Komisi XIII dari Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa P5HAM tidak boleh berhenti sebagai forum penyuluhan ataupun seremoni tahunan.

Menurutnya, ukuran keberhasilan pemajuan HAM bukan seberapa banyak materi yang disampaikan atau dokumen yang dihasilkan, melainkan seberapa jauh masyarakat merasakan haknya dalam kehidupan sehari-hari.

“P5HAM memiliki dua sisi. Satu sisi adalah sosialisasi agar masyarakat memahami hak-haknya. Sisi lainnya adalah pengawasan untuk memastikan hak tersebut benar-benar dirasakan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Isfhan.

Air Bersih, Hak Dasar yang Tak Boleh Ditawar

Di Wangunjaya, fungsi pengawasan itu langsung menemukan persoalan konkret.

Warga masih menghadapi keterbatasan akses air untuk kebutuhan rumah tangga. Air yang seharusnya menjadi kebutuhan paling mendasar justru menjadi persoalan yang harus mereka hadapi.

Isfhan menilai kondisi tersebut tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persoalan teknis karena debit air berkurang saat musim kemarau.

“Kondisi tersebut bukan semata-mata berkaitan dengan debit air yang berkurang, tetapi menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang seharusnya mendapatkan perhatian serius,” tegasnya.

Air berkaitan langsung dengan kehidupan warga. Ketika air sulit diperoleh, aktivitas memasak, mandi, menjaga kebersihan hingga kesehatan ikut terganggu.

Karena itu, persoalan Wangunjaya menjadi lebih dari sekadar persoalan infrastruktur. Ini menyentuh langsung kewajiban negara dalam memastikan hak dasar masyarakat terpenuhi.

P5HAM Jangan Berhenti di Atas Panggung

Isfhan mengingatkan agar P5HAM tidak berubah menjadi kegiatan yang hanya ramai ketika acara berlangsung, tetapi sepi tindak lanjut setelah rombongan meninggalkan desa.

Menurutnya, P5HAM harus menjadi alat untuk menemukan persoalan masyarakat sejak awal, kemudian mendorong pemerintah dan pemangku kepentingan mengambil langkah penyelesaian.

“P5HAM tidak boleh terjebak menjadi agenda seremonial tahunan. Program ini harus berfungsi sebagai alat deteksi dini terhadap persoalan masyarakat,” katanya.

Temuan di Wangunjaya, lanjutnya, harus ditindaklanjuti secara lintas sektor, mulai dari penyediaan infrastruktur, pengelolaan sumber air hingga memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran.

Negara Diuji dari Air yang Mengalir

Bagi Isfhan, persoalan air bersih tidak boleh terus dianggap sebagai persoalan kecil yang bisa menunggu.

Masyarakat membutuhkan solusi konkret.

Kehadiran negara harus dirasakan dalam bentuk tindakan nyata, bukan sekadar janji dan program.

Sebab, ukuran sederhana dari kehadiran negara bisa dilihat dari kebutuhan paling mendasar masyarakat.

Jika warga masih kesulitan mendapatkan air untuk kebutuhan sehari-hari, maka di situlah komitmen terhadap HAM sedang diuji.

Dan bagi warga Wangunjaya, jawaban atas ujian itu sesungguhnya sederhana:

bukan pidato tentang HAM yang mereka butuhkan, melainkan air yang benar-benar mengalir untuk kehidupan mereka.

Duy

KDM Sentil Pemerintah:Relawan Gunung Gede Jangan Di Biarkan Berjuang Sendirian

CIANJURKINI.COM

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM menyoroti minimnya dukungan terhadap para relawan yang berjibaku menangani kebakaran di kawasan Gunung Gede Pangrango.

Hal itu disampaikan KDM saat bertemu ratusan relawan di Area Wisata Pangsalatan, Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Rabu (2/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut terungkap bagaimana para relawan harus meninggalkan pekerjaan dan penghasilan sehari-hari untuk membantu memadamkan serta memantau kebakaran di kawasan gunung.

KDM menegaskan, perjuangan para relawan tidak semestinya hanya dilihat dari seberapa kuat masyarakat bekerja secara sukarela. Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk hadir dan memastikan kebutuhan para relawan terpenuhi.

“Ini bukan hanya urusan seberapa kuat masyarakat bekerja. Ini urusan negara. Pemerintah provinsi harus hadir,” tegas KDM.

Relawan Kehilangan Penghasilan

Dalam dialog tersebut, sejumlah relawan menceritakan pengalaman mereka saat berada di lapangan.

Mereka harus meninggalkan pekerjaan selama berhari-hari untuk membantu penanganan kebakaran. Kondisi tersebut membuat para relawan kehilangan penghasilan yang biasanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Di tengah keterbatasan tersebut, kebutuhan makan dan minum sebagian dibantu oleh masyarakat.

Persoalan lain yang mencuat adalah akses air yang cukup jauh dari lokasi kebakaran. Dalam dialog disebutkan sumber air berjarak sekitar tiga kilometer sehingga menyulitkan proses pemadaman.

Para relawan juga menceritakan penanganan awal api yang dilakukan secara manual menggunakan peralatan yang tersedia. Mereka membuat sekat atau jalur untuk menghambat pergerakan api agar tidak semakin meluas.

Kondisi tersebut menjadi perhatian KDM. Ia meminta agar ke depan kawasan yang rawan kebakaran memiliki kesiapan yang lebih baik, termasuk tempat penyimpanan peralatan, sumber air dan sarana pendukung pemadaman.

Abi Ramzi: Kedatangan KDM untuk Beri Apresiasi

Wakil Bupati Cianjur
Abi Ramzi

Wakil Bupati Cianjur Abi Ramzi yang mendampingi KDM mengatakan, kedatangan gubernur ke Desa Cimacan salah satunya untuk bertemu langsung dengan para relawan yang telah bekerja keras selama penanganan kebakaran.

Pertemuan itu sekaligus menjadi ajang komunikasi, silaturahmi dan pemberian apresiasi kepada para relawan.

“Tujuan kedatangan Pak Gubernur ke Desa Cimacan untuk bertemu dengan para relawan yang telah bekerja keras. Sekaligus komunikasi, silaturahmi, dan memberikan apresiasi, reward atau bantuan,” ujar Abi Ramzi.

Menurut Abi, sebagian relawan tersebut sehari-hari juga bekerja sebagai porter yang membantu para wisatawan atau pendaki menuju kawasan Gunung Gede.

Karena itu, ia menilai para porter memiliki posisi strategis untuk ikut menjaga kelestarian kawasan gunung.

Mereka diharapkan tidak hanya membantu pendaki secara teknis, tetapi juga berani mengingatkan wisatawan agar tidak membuang sampah.

“Teman-teman ini juga sehari-hari menjadi porter, membantu wisatawan yang naik gunung. Mereka harus tegas mengingatkan wisatawan untuk tidak membuang sampah, terutama di kawasan Suryakencana,” katanya.

KDM Soroti Sampah hingga Kebun Sayur di Gunung

Persoalan sampah menjadi salah satu sorotan utama KDM.

Ia meminta siapa pun yang naik gunung membawa kembali seluruh sampah yang dibawa dari bawah. Menurutnya, menjaga gunung tidak bisa hanya dibebankan kepada petugas maupun relawan.

KDM juga menyoroti aktivitas ilegal serta kegiatan komersial yang dinilai tidak semestinya berada di kawasan gunung.

Selain itu, ia mengkritik perubahan fungsi lahan di kawasan lereng menjadi kebun sayuran.

Menurut KDM, gunung tidak semestinya diperlakukan seperti lahan pertanian biasa. Pengelolaan ruang harus diperbaiki karena aktivitas budidaya di kawasan lereng berpotensi meningkatkan persoalan lingkungan, termasuk longsor dan banjir.

Ia juga mengaitkan Gunung Gede dengan sejarah dan budaya Sunda. Menurut KDM, kecintaan terhadap sosok dan nilai-nilai Prabu Siliwangi semestinya diwujudkan dengan menjaga alam, bukan sekadar menjadikannya simbol.

Abi Ramzi: Semangat Menikmati Alam Harus Sama dengan Menjaga

Abi Ramzi menyatakan pemerintah memahami tingginya minat masyarakat untuk menikmati keindahan alam Gunung Gede.

Namun, kecintaan tersebut harus dibarengi kesadaran menjaga lingkungan.

“Kalau kita cinta alam, kita suka naik gunung, idealnya memang benar-benar dijaga,” ujar Abi.

Ia mengatakan persoalan pendakian yang melampaui kapasitas kawasan juga perlu menjadi perhatian. Masyarakat memang memiliki hak untuk menikmati alam, tetapi harus mengikuti aturan dan menjaga daya dukung lingkungan.

“Semangat menikmati alam harus sama dengan semangat menjaga alam,” katanya.

Pemerintah Diminta Tidak Datang Setelah Bencana

Pertemuan KDM dan para relawan di Pangsalatan pada akhirnya tidak hanya menjadi seremoni pemberian penghargaan.

Dialog tersebut membuka persoalan yang selama ini dihadapi relawan di lapangan: kehilangan penghasilan, keterbatasan logistik, akses air yang sulit hingga kebutuhan peralatan pemadaman.

Pesan KDM pun jelas, penanganan bencana tidak boleh hanya mengandalkan keberanian dan pengorbanan masyarakat.

Relawan memang berada di garis depan ketika api muncul. Namun, dukungan pemerintah harus hadir sejak kesiapsiagaan, penanganan hingga pemulihan kawasan.

Abi Ramzi memastikan persoalan lingkungan dan aktivitas wisata di kawasan Gunung Gede akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut.

Sementara bagi para relawan, apresiasi yang diberikan KDM menjadi bentuk penghargaan atas kerja mereka. Namun, yang lebih penting adalah memastikan ke depan mereka tidak kembali harus berjuang dengan keterbatasan ketika bencana serupa terjadi.

Duy

Galian C 24 Jam Longsor Di Sukamaju!Alat Berat Tertimpa,Ekosistem Dan Izin Kini Di Pertanyakan

CIANJURKINI.COM

Bukan Sekadar Beko Rusak! Longsor Jadi Alarm Keras: Siapa Mengawasi, Siapa Bertanggung Jawab?

Aktivitas Galian C di Kampung Jajawai RT 03/06, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, mendadak menjadi sorotan setelah material tanah dan batuan longsor pada Senin malam, 1 September 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.

Material longsoran dilaporkan menimpa alat berat yang berada di lokasi hingga menyebabkan bagian kabin mengalami kerusakan.

Beruntung, tidak ada korban jiwa.

Namun, jangan berhenti pada kabar “tidak ada korban”.

Sebab, peristiwa tersebut justru memunculkan pertanyaan serius mengenai keselamatan kerja, kelestarian ekosistem, tata kelola pertambangan, hingga kepastian legalitas aktivitas Galian C tersebut.

DISEBUT BEROPERASI 24 JAM, SIAPA YANG MENGAWASI?

Menurut informasi warga, aktivitas Galian C tersebut disebut berlangsung sekitar tiga bulan dan bahkan diduga beroperasi hingga 24 jam.

Jika benar aktivitas berlangsung sepanjang waktu, pertanyaannya sederhana namun sangat penting:

Apakah pengawasan keselamatan dilakukan secara maksimal?

Bagaimana kondisi lereng setelah pengerukan? Bagaimana sistem pengendalian air? Apakah terdapat langkah mitigasi terhadap potensi longsor? Dan yang tak kalah penting, apakah kegiatan tersebut berjalan sesuai dengan dokumen serta ketentuan perizinan yang berlaku?

Sampai saat ini, warga mengaku tidak mengetahui secara pasti status perizinan kegiatan tersebut.

Artinya, publik membutuhkan kepastian, bukan asumsi.

LONGSOR ADALAH ALARM BAGI EKOSISTEM

Galian C memang memiliki nilai ekonomi karena menghasilkan material yang dibutuhkan untuk pembangunan.

Tetapi ketika aktivitas pengerukan mengubah kontur tanah, persoalan lingkungan tidak boleh ditempatkan sebagai urusan nomor dua.

Kerusakan lereng, perubahan aliran air, erosi dan sedimentasi merupakan sejumlah aspek yang perlu diperhatikan dalam kegiatan penggalian.

Karena itu, insiden longsor di Sukamaju semestinya menjadi momentum bagi instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh, bukan hanya memastikan alat berat yang rusak diperbaiki.

LAHAN DISEBUT MILIK H. IDAM, PENGELOLA BELUM JELAS

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut lahan tersebut diketahui milik H. Idam.

Sementara siapa pihak yang mengelola atau menggarap kegiatan Galian C, warga mengaku tidak mengetahuinya secara pasti.

“Setahu saya lahannya milik H. Idam dan kurang lebih baru berjalan tiga bulan ini. Mengenai siapa yang garap saya tidak tahu. Yang saya tahu sebagai penanggung jawab di lapangan bernama Pak Sukisman.”

Keterangan tersebut tentu masih membutuhkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Apalagi setelah terjadi longsor, publik berhak mengetahui siapa yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab atas aktivitas tersebut.

SETELAH LONGSOR, OPERASI DIHENTIKAN

Pasca kejadian, aktivitas Galian C dilaporkan sementara dihentikan.

Penghentian ini semestinya tidak hanya menjadi jeda sebelum alat kembali beroperasi.

Inilah saatnya pemerintah melakukan audit lapangan.

Periksa legalitasnya.

Periksa aspek lingkungan.

Periksa keselamatan kerjanya.

Periksa kesesuaian lokasi dan aktivitasnya.

Dan pastikan apakah kegiatan tersebut benar-benar berjalan sesuai ketentuan.

Jika seluruh persyaratan terpenuhi, masyarakat tentu berhak mendapatkan penjelasan yang terang.

Namun apabila ditemukan persoalan dalam perizinan maupun pelaksanaan di lapangan, pengawasan dan penindakan harus berjalan sesuai aturan.

JANGAN TUNGGU KORBAN JATUH!

Insiden di Sukamaju seharusnya menjadi peringatan keras.

Sebab ukuran keberhasilan pengawasan bukan ketika pemerintah datang setelah longsor terjadi.

Pengawasan yang baik adalah ketika potensi bencana bisa dicegah sebelum memakan korban.

Hari ini yang tertimpa material adalah alat berat.

Pertanyaannya:

Bagaimana jika besok yang berada di bawah longsoran bukan beko, tetapi manusia?

Dan bagaimana jika aktivitas pengerukan yang hari ini dianggap sebagai kegiatan ekonomi justru meninggalkan persoalan ekologis bagi masyarakat di kemudian hari?

Karena itu, publik kini menunggu jawaban dari instansi berwenang:

APAKAH GALIAN C SUKAMAJU INI BERIZIN?

APAKAH KEGIATANNYA SESUAI DENGAN KETENTUAN LINGKUNGAN?

DAN SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB ATAS KESELAMATAN SERTA DAMPAK LINGKUNGANNYA?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan untuk menghakimi, melainkan untuk memastikan bahwa aktivitas ekonomi tidak mengorbankan keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.

Cianjurkini.com akan terus mengawal persoalan Galian C Sukamaju dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak pengelola maupun instansi berwenang terkait status perizinan, pengelolaan, serta aspek lingkungan di lokasi tersebut.

KUBURAN SUDAH DI GALI,KORBAN KEMUDIAN DI HABISI!Kapolres Cianjur Bongkar Rencana Keji AS

CIANJURKINI.COM

Bukan sekadar emosi sesaat. Kasus pembunuhan berencana yang diungkap Polres Cianjur menguak fakta mengejutkan. Sebelum korban kehilangan nyawa, tersangka AS diduga sudah mempersiapkan lokasi yang akan digunakan untuk menguburkan korban.

Fakta mengejutkan itu disampaikan Kapolres Cianjur Alexander Yurikho Hadi dalam pers rilis, Rabu (2/9/2026).

Kapolres mengungkap, sehari sebelum pembunuhan terjadi, tersangka diduga menyuruh dua orang menggali tanah di sekitar tempat kejadian perkara dengan ukuran kurang lebih 1 x 2 meter.

Kepada kedua orang tersebut, tersangka memberikan alasan tertentu terkait penggalian tanah. Namun polisi kemudian menemukan fakta bahwa lokasi tersebut diduga dipersiapkan untuk menjadi tempat penguburan korban.

“Jadi tersangka ini merencanakan dengan cara menyuruh orang menggali yang akan dijadikan kuburan korban,” ungkap Alexander.

Kepala Korban Dihantam Berkali-kali

Rencana tersebut kemudian diduga berujung pada aksi pembunuhan pada Minggu, 28 Agustus 2026 sekitar pukul 07.00 WIB.

Kapolres menyebut korban IM mengalami kekerasan serius. Berdasarkan hasil visum, terdapat benturan pada bagian kepala yang menyebabkan tengkorak korban mengalami retak.

Polisi juga mengamankan alat yang bentuknya menyerupai pemukul baseball dan diduga digunakan untuk menghantam kepala korban.

“Berdasarkan visum, paling tidak empat kali. Dua kali di depan, satu kali di kanan dan satu kali di kiri,” jelas Kapolres.

Selain menggunakan alat tersebut, kekerasan juga diduga dilakukan dengan tangan kosong hingga terjadi pergulatan antara korban dan tersangka.

Motif Asmara dan Cemburu

Di balik tragedi tersebut, polisi menyebut motif sementara berkaitan dengan asmara dan kecemburuan.

Tersangka diduga memiliki hubungan pernikahan siri dengan korban. Sehari sebelum kejadian, tersangka disebut menemukan video dan foto yang memperlihatkan korban bersama pria lain.

Temuan tersebut diduga memicu rasa cemburu dan kemarahan tersangka.

Pada hari kejadian, korban IM dan tersangka AS sempat bersama. Setelah itu terjadi pertanyaan mengenai foto yang dilihat tersangka, kemudian situasi memanas hingga terjadi pergulatan dan kekerasan.

Nyawa korban akhirnya tidak tertolong.

12 Saksi dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Untuk membongkar rangkaian kasus tersebut, penyidik Polres Cianjur telah memeriksa 12 orang saksi.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk alat yang diduga digunakan untuk melakukan kekerasan, kain, pakaian serta kendaraan bermotor milik korban yang diduga digunakan tersangka ketika melarikan diri.

Kapolres Cianjur menegaskan bahwa kepolisian tidak akan membiarkan tindakan yang menghilangkan nyawa seseorang tanpa proses hukum.

“Perbuatan sendiri tidak akan dibiarkan oleh kepolisian. Pelaku pasti akan dimintai pertanggungjawaban,” tegas Alexander.

Atas perkara tersebut, tersangka disangkakan Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Kasus ini kini menjadi sorotan karena dugaan pembunuhan tersebut bukan hanya berujung pada hilangnya nyawa, tetapi polisi mengungkap adanya dugaan persiapan kuburan sebelum aksi dilakukan dan peristiwa penemuan Mayat perempuan di peternakan ayam Kp Cisampih desa Cikancana kec warung kondang beberapa waktu lalu terjawab sudah.

Duy