P5HAM Harus Jadi Budaya,isfhan Taufik Munggaran:Kesadaran HAM Di Mulai Dari Rumah
CIANJURKINI.COM
Kesadaran masyarakat terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) tidak boleh berhenti pada pemahaman tentang aturan dan teori. HAM harus hadir dalam kehidupan sehari-hari, dimulai dari lingkungan keluarga, tetangga, hingga kehidupan bermasyarakat.Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan “Mewujudkan Masyarakat Sadar Hak Asasi Manusia Melalui Implementasi P5HAM” yang digelar di Kampung Pakujangkung RT 03/RW 03, Desa Walahir, Kecamatan Leles, Kabupaten Cianjur, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan Isfhan Taufik Munggaran, Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, dan diikuti tokoh masyarakat, kepala desa, perangkat desa, pemuda serta warga setempat.
Antusiasme peserta terlihat sejak kegiatan berlangsung. Diskusi tidak hanya membahas persoalan HAM di tingkat desa, tetapi juga berkembang pada berbagai persoalan sosial yang terjadi di luar daerah. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa isu HAM semakin dekat dengan kehidupan masyarakat dan membutuhkan pemahaman yang benar agar tidak mudah disalahartikan.
Dalam kesempatan itu, Isfhan menegaskan bahwa P5HAM harus dibangun sebagai kebiasaan dan budaya masyarakat, bukan sekadar program yang disosialisasikan kemudian dilupakan.
“Hari ini di Desa Walahir kami melaksanakan program dari Kementerian Hak Asasi Manusia yaitu tentang P5HAM. P5HAM harus menjadi kebudayaan yang kita rawat untuk kehidupan yang lebih baik,” ujar Isfhan.
Menurutnya, tantangan membangun kesadaran HAM saat ini semakin kompleks, terutama di tengah derasnya arus informasi melalui media digital.
Masyarakat setiap hari menerima berbagai informasi dalam bentuk video, foto maupun gambar melalui telepon genggam. Tidak semua informasi tersebut dapat dipastikan kebenarannya.
“Di era digital saat ini, arus informasi melalui video, foto, dan gambar masuk sangat cepat ke gawai kita. Jangan sampai kita terprovokasi oleh hal-hal yang baru masuk,” katanya.
Kesadaran HAM Dimulai dari Rumah
Isfhan menekankan, implementasi P5HAM tidak harus selalu dimulai dari persoalan besar. Justru, kesadaran terhadap hak dan kewajiban dapat dibangun melalui hal-hal sederhana dalam kehidupan keluarga.
Ia menyebut keluarga sebagai lingkungan pertama tempat seseorang belajar menghargai orang lain.
“Kesadaran Hak Asasi Manusia dalam P5HAM dimulai dari diri kita sendiri, lalu ke keluarga inti, keluarga besar, dan tetangga. Kalau di rumah sudah rukun, insyaallah keluar juga akan rukun dan menjamin kehidupan yang harmonis,” tutur Isfhan.
Menurutnya, masyarakat yang memahami HAM akan lebih mampu menghargai perbedaan, menyelesaikan persoalan melalui musyawarah serta memahami bahwa setiap orang memiliki hak sekaligus kewajiban.
Karena itu, sosialisasi P5HAM dinilai penting untuk terus diperluas hingga tingkat desa. Pemerintah dan masyarakat harus berjalan bersama agar nilai-nilai penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM benar-benar terasa dalam kehidupan masyarakat.
Bukan Sekadar Bicara HAM, Isfhan Buktikan dengan Dukungan Nyata
Hal menarik terjadi dalam rangkaian kegiatan tersebut.
Di tengah dialog bersama masyarakat, Isfhan turut menggali kebutuhan nyata yang ada di lingkungan Desa Walahir. Dari komunikasi dengan warga diketahui terdapat empat Posyandu yang menjadi bagian penting dalam pelayanan masyarakat.
Persoalan kemudian tidak berhenti pada diskusi.
Isfhan menyampaikan dukungan berupa bantuan Rp10 juta untuk satu Posyandu, yang diarahkan untuk membantu pemenuhan sarana dan prasarana.
Langkah tersebut menjadi gambaran bahwa implementasi nilai-nilai HAM tidak hanya berbicara mengenai hak secara konseptual, tetapi juga bagaimana masyarakat memperoleh pelayanan dan fasilitas yang layak.
“Kalau bangunannya sudah ada, tinggal kita lengkapi fasilitasnya. Negara hadir bukan hanya omongan, tapi juga nyata dalam bentuk dukungan,” tegasnya.
Bantuan tersebut diharapkan dapat memperkuat keberadaan Posyandu sebagai salah satu fasilitas pelayanan masyarakat di tingkat paling dekat dengan warga.
Posyandu memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan dasar masyarakat. Karena itu, pemenuhan fasilitas yang memadai menjadi bagian penting agar pelayanan kepada warga dapat berjalan lebih optimal.
Warga Aktif Bertanya, Isu HAM Mengalir dari Desa
Sosialisasi P5HAM di Desa Walahir juga berlangsung interaktif.
Para peserta tidak hanya menjadi pendengar, tetapi aktif menyampaikan pertanyaan dan pandangan. Berbagai persoalan yang dibahas memperlihatkan bahwa masyarakat memiliki kepedulian terhadap isu HAM dan persoalan sosial yang berkembang.
Pertanyaan yang disampaikan bahkan tidak hanya berkaitan dengan kondisi di lingkungan pedesaan, tetapi juga menyentuh persoalan yang terjadi di berbagai daerah.
Diskusi tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk memahami bahwa HAM bukan sesuatu yang jauh dari kehidupan mereka.
Hak untuk memperoleh pelayanan, hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil, hak untuk hidup aman dan nyaman, serta kewajiban menghormati hak orang lain merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari.
P5HAM dari Desa untuk Indonesia
Kegiatan di Desa Walahir menjadi bagian dari upaya mendorong pemahaman masyarakat agar penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi kesadaran bersama.
P5HAM diharapkan mampu melahirkan masyarakat yang tidak hanya mengetahui haknya, tetapi juga memahami kewajibannya.
Dari keluarga, nilai tersebut kemudian dibawa ke lingkungan masyarakat. Dari desa, kesadaran itu diharapkan berkembang menjadi budaya sosial yang lebih luas.
Isfhan pun mendorong agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas, terutama yang beredar cepat melalui media sosial.
Sebab, membangun masyarakat sadar HAM juga berarti membangun masyarakat yang mampu berpikir kritis, menghargai perbedaan dan tidak mudah melakukan tindakan yang dapat merugikan hak orang lain.
Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama sebagai bentuk komitmen dan dukungan terhadap gerakan membangun masyarakat yang sadar serta peduli terhadap Hak Asasi Manusia.
Pesan yang dibawa dari Desa Walahir jelas: HAM bukan hanya untuk dibicarakan, tetapi harus dipraktikkan. Dimulai dari diri sendiri, keluarga, tetangga, desa, hingga menjadi budaya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Duy

