Fanpan Nugraha,Advokat Muda Cianjur Yang Konsisten Dampingi Masyarakat Melek Hukum

CIANJURKINI.COM
Persoalan hukum yang semakin kompleks membuat masyarakat membutuhkan pendampingan yang tidak hanya menguasai aturan, tetapi juga mampu memberikan solusi dan menjelaskan persoalan hukum dengan bahasa yang mudah dipahami.

Sosok Fanpan Nugraha, SH, praktisi hukum sekaligus advokat yang dikenal di Cianjur, terus menunjukkan kiprahnya dalam memberikan edukasi sekaligus pendampingan hukum kepada masyarakat. Terbaru, Fanpan hadir sebagai pemateri dalam sosialisasi hukum dan penguatan usulan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Rabu (12/8/2026.

Kegiatan yang berlangsung di aula desa Sukaresmi tersebut menghadirkan masyarakat sebagai peserta serta sejumlah pemateri dari unsur Kejaksaan Negeri Cianjur, Polres Cianjur melalui Polsek Sukaresmi, pemerintah daerah dan pemerintah kecamatan.

Di tengah persoalan hukum yang semakin beragam, kehadiran Fanpan menjadi perhatian tersendiri. Ia tidak hanya berbicara mengenai teori hukum, tetapi berupaya membawa pemahaman hukum lebih dekat dengan persoalan yang benar-benar dihadapi masyarakat.

Fanpan: Masyarakat Jangan Buta Hukum

Dalam kesempatan tersebut, Fanpan menyoroti pentingnya masyarakat memahami status serta kedudukan hukum atas tanah yang selama ini mereka garap.

Menurutnya, persoalan pertanahan tidak boleh dianggap sepele. Ketidakjelasan dokumen maupun riwayat penguasaan tanah dapat menjadi persoalan serius apabila tidak segera diselesaikan melalui mekanisme yang benar.

“Alhamdulillah saya diberikan kesempatan hadir sebagai pemateri bersama yang lain, seperti dari pemerintah daerah, kejaksaan, kepolisian, maupun pemerintah kecamatan,” kata Fanpan.

Ia menilai kegiatan semacam ini sangat penting karena masyarakat mendapatkan kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan berbagai unsur yang memiliki kompetensi di bidang hukum dan pemerintahan.

Lebih jauh, Fanpan mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mengambil keputusan terkait tanah tanpa memastikan terlebih dahulu status dan legalitasnya.
Apalagi, persoalan pertanahan kerap berkembang menjadi konflik panjang ketika masing-masing pihak merasa memiliki hak atas bidang tanah yang sama.

“Pada prinsipnya, kegiatan ini agar masyarakat bisa melek hukum. Apalagi saat ini kerap terjadi dugaan aksi penyerobotan tanah yang diduga keterlibatan mafia tanah. Saya sangat siap membantu masyarakat,” tegasnya.

Bukan Sekadar Bicara Hukum
Nama Fanpan Nugraha sendiri semakin dikenal di tengah masyarakat Cianjur sebagai praktisi hukum yang aktif memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam menghadapi persoalan hukum.

Pengalamannya dalam menangani berbagai persoalan klien menjadi modal penting dalam memberikan perspektif hukum yang lebih praktis dan kontekstual.
Bagi Fanpan, menjadi advokat bukan semata-mata berbicara mengenai perkara di ruang persidangan. Lebih dari itu, seorang praktisi hukum dituntut mampu memberikan pemahaman, pendampingan dan solusi kepada masyarakat sejak persoalan hukum mulai muncul.

Pelayanan kepada klien dan kepuasan masyarakat yang mendapatkan pendampingan menjadi bagian penting dari profesionalisme Fanpan dalam menjalankan profesinya.
Karena itu, ia mendorong masyarakat agar tidak menunggu persoalan menjadi besar untuk mencari pendampingan hukum.
Persoalan administrasi tanah, sengketa kepemilikan, dugaan penyerobotan, maupun persoalan hukum lainnya, menurutnya, akan jauh lebih baik apabila dikonsultasikan sejak awal sehingga masyarakat memahami langkah hukum yang tepat.

Hukum Harus Hadir di Tengah Masyarakat

Kegiatan di Desa Sukaresmi sekaligus memperlihatkan bahwa edukasi hukum tidak harus selalu berlangsung di ruang pengadilan atau kantor hukum.
Justru, menurut Fanpan, masyarakat di tingkat desa perlu mendapatkan akses informasi hukum yang memadai karena banyak persoalan hukum bermula dari ketidaktahuan terhadap aturan.
Kehadiran praktisi hukum bersama aparat penegak hukum dan pemerintah menjadi momentum untuk membangun kesadaran tersebut.
Fanpan Nugraha menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan edukasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat Cianjur.
Ia berharap masyarakat tidak takut berhadapan dengan persoalan hukum, namun juga tidak menganggap remeh hukum.
Sebab, masyarakat yang memahami hukum akan lebih mampu melindungi haknya, mengambil keputusan secara tepat dan menghindari persoalan hukum yang sebenarnya dapat dicegah sejak awal.

Bagi Fanpan, keberadaan advokat pada akhirnya bukan hanya tentang memenangkan perkara, tetapi juga bagaimana memberikan rasa aman, kepastian pendampingan dan solusi hukum yang terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan

Duy

Serdik Sespimmen Polri Laksanakan Observasi Lapangan Management Course Level 3 Di Polres cianjur

CIANJURKINI.COM

Peserta Didik (Serdik) Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri melaksanakan kegiatan observasi lapangan dalam rangka Management Course Level 3 (MC Level 3) di wilayah hukum Polres Cianjur.

Kegiatan observasi lapangan tersebut merupakan bagian dari proses pembelajaran Sespimmen Polri yang bertujuan meningkatkan kemampuan manajerial, kepemimpinan, analisis permasalahan, serta pengambilan keputusan para Serdik melalui pengamatan langsung terhadap dinamika tugas kepolisian dan kondisi masyarakat di tingkat kewilayahan.

Dalam pelaksanaannya, para Serdik didampingi oleh para Perwira Penuntun (Patun) Sespimmen Polri, Kabag SDM Polres Cianjur, serta Kepala Pasar Induk Kabupaten Cianjur. Pendampingan tersebut memberikan kesempatan kepada para Serdik untuk memperoleh informasi dan gambaran secara langsung mengenai kondisi wilayah, pengelolaan pasar, aktivitas perekonomian masyarakat, serta berbagai permasalahan yang membutuhkan sinergi lintas sektor.

Para Serdik melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik aktivitas perekonomian masyarakat, khususnya Pasar Induk Kabupaten Cianjur. Observasi difokuskan pada kondisi dan aktivitas pasar, ketersediaan serta distribusi bahan kebutuhan pokok, perkembangan harga komoditas, hingga distribusi LPG sebagai salah satu kebutuhan penting masyarakat.

Tidak hanya melakukan pengamatan, para Serdik juga berdialog dan menggali informasi secara langsung dari pedagang, pengelola pasar, serta pihak terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh data dan fakta aktual mengenai mekanisme distribusi, ketersediaan komoditas, stabilitas harga, serta berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha maupun masyarakat.

Melalui observasi tersebut, para Serdik dapat melihat secara langsung bahwa dinamika ekonomi masyarakat memiliki keterkaitan erat dengan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Ketersediaan bahan pokok, kelancaran distribusi, stabilitas harga, serta kondisi pasar merupakan bagian dari dinamika wilayah yang perlu mendapatkan perhatian dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana bagi para Serdik untuk mengimplementasikan konsep dan teori Management Course Level 3 ke dalam kondisi nyata di lapangan. Data dan informasi yang diperoleh menjadi bahan untuk mengidentifikasi permasalahan, menganalisis faktor penyebab, menentukan prioritas persoalan, serta menyusun alternatif pemecahan masalah dan rekomendasi yang tepat, efektif, dan terukur.

Kehadiran Kabag SDM Polres Cianjur dan Kepala Pasar Induk Kabupaten Cianjur, bersama para Patun yang mendampingi proses pembelajaran, turut memperkuat pemahaman para Serdik mengenai pentingnya koordinasi dan kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, pengelola pasar, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat kewilayahan.

Observasi lapangan tersebut juga memberikan gambaran bahwa seorang pemimpin Polri tidak hanya dituntut memiliki kemampuan dalam aspek operasional kepolisian, tetapi juga harus mampu membaca lingkungan strategis, memahami persoalan masyarakat, mengelola sumber daya, membangun kolaborasi, serta mengambil keputusan berdasarkan data dan kondisi faktual di lapangan.

Melalui kegiatan Management Course Level 3 di Polres Cianjur, para Serdik Sespimmen Polri diharapkan semakin memiliki kemampuan berpikir kritis, analitis, sistematis, dan strategis dalam menghadapi kompleksitas tugas kepolisian.

Hasil observasi selanjutnya akan menjadi bagian dari proses analisis dan pembelajaran para Serdik untuk merumuskan langkah-langkah serta rekomendasi strategis yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada satuan kewilayahan.

Kegiatan tersebut sekaligus mencerminkan komitmen Sespimmen Polri dalam mempersiapkan calon-calon pemimpin Polri yang profesional, adaptif, responsif, kolaboratif, dan berorientasi pada pemecahan masalah (problem solving), sehingga mampu menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin optimal sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.