Fanpan Nugraha,Advokat Muda Cianjur Yang Konsisten Dampingi Masyarakat Melek Hukum

CIANJURKINI.COM
Persoalan hukum yang semakin kompleks membuat masyarakat membutuhkan pendampingan yang tidak hanya menguasai aturan, tetapi juga mampu memberikan solusi dan menjelaskan persoalan hukum dengan bahasa yang mudah dipahami.

Sosok Fanpan Nugraha, SH, praktisi hukum sekaligus advokat yang dikenal di Cianjur, terus menunjukkan kiprahnya dalam memberikan edukasi sekaligus pendampingan hukum kepada masyarakat. Terbaru, Fanpan hadir sebagai pemateri dalam sosialisasi hukum dan penguatan usulan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Rabu (12/8/2026.

Kegiatan yang berlangsung di aula desa Sukaresmi tersebut menghadirkan masyarakat sebagai peserta serta sejumlah pemateri dari unsur Kejaksaan Negeri Cianjur, Polres Cianjur melalui Polsek Sukaresmi, pemerintah daerah dan pemerintah kecamatan.

Di tengah persoalan hukum yang semakin beragam, kehadiran Fanpan menjadi perhatian tersendiri. Ia tidak hanya berbicara mengenai teori hukum, tetapi berupaya membawa pemahaman hukum lebih dekat dengan persoalan yang benar-benar dihadapi masyarakat.

Fanpan: Masyarakat Jangan Buta Hukum

Dalam kesempatan tersebut, Fanpan menyoroti pentingnya masyarakat memahami status serta kedudukan hukum atas tanah yang selama ini mereka garap.

Menurutnya, persoalan pertanahan tidak boleh dianggap sepele. Ketidakjelasan dokumen maupun riwayat penguasaan tanah dapat menjadi persoalan serius apabila tidak segera diselesaikan melalui mekanisme yang benar.

“Alhamdulillah saya diberikan kesempatan hadir sebagai pemateri bersama yang lain, seperti dari pemerintah daerah, kejaksaan, kepolisian, maupun pemerintah kecamatan,” kata Fanpan.

Ia menilai kegiatan semacam ini sangat penting karena masyarakat mendapatkan kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan berbagai unsur yang memiliki kompetensi di bidang hukum dan pemerintahan.

Lebih jauh, Fanpan mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mengambil keputusan terkait tanah tanpa memastikan terlebih dahulu status dan legalitasnya.
Apalagi, persoalan pertanahan kerap berkembang menjadi konflik panjang ketika masing-masing pihak merasa memiliki hak atas bidang tanah yang sama.

“Pada prinsipnya, kegiatan ini agar masyarakat bisa melek hukum. Apalagi saat ini kerap terjadi dugaan aksi penyerobotan tanah yang diduga keterlibatan mafia tanah. Saya sangat siap membantu masyarakat,” tegasnya.

Bukan Sekadar Bicara Hukum
Nama Fanpan Nugraha sendiri semakin dikenal di tengah masyarakat Cianjur sebagai praktisi hukum yang aktif memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam menghadapi persoalan hukum.

Pengalamannya dalam menangani berbagai persoalan klien menjadi modal penting dalam memberikan perspektif hukum yang lebih praktis dan kontekstual.
Bagi Fanpan, menjadi advokat bukan semata-mata berbicara mengenai perkara di ruang persidangan. Lebih dari itu, seorang praktisi hukum dituntut mampu memberikan pemahaman, pendampingan dan solusi kepada masyarakat sejak persoalan hukum mulai muncul.

Pelayanan kepada klien dan kepuasan masyarakat yang mendapatkan pendampingan menjadi bagian penting dari profesionalisme Fanpan dalam menjalankan profesinya.
Karena itu, ia mendorong masyarakat agar tidak menunggu persoalan menjadi besar untuk mencari pendampingan hukum.
Persoalan administrasi tanah, sengketa kepemilikan, dugaan penyerobotan, maupun persoalan hukum lainnya, menurutnya, akan jauh lebih baik apabila dikonsultasikan sejak awal sehingga masyarakat memahami langkah hukum yang tepat.

Hukum Harus Hadir di Tengah Masyarakat

Kegiatan di Desa Sukaresmi sekaligus memperlihatkan bahwa edukasi hukum tidak harus selalu berlangsung di ruang pengadilan atau kantor hukum.
Justru, menurut Fanpan, masyarakat di tingkat desa perlu mendapatkan akses informasi hukum yang memadai karena banyak persoalan hukum bermula dari ketidaktahuan terhadap aturan.
Kehadiran praktisi hukum bersama aparat penegak hukum dan pemerintah menjadi momentum untuk membangun kesadaran tersebut.
Fanpan Nugraha menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan edukasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat Cianjur.
Ia berharap masyarakat tidak takut berhadapan dengan persoalan hukum, namun juga tidak menganggap remeh hukum.
Sebab, masyarakat yang memahami hukum akan lebih mampu melindungi haknya, mengambil keputusan secara tepat dan menghindari persoalan hukum yang sebenarnya dapat dicegah sejak awal.

Bagi Fanpan, keberadaan advokat pada akhirnya bukan hanya tentang memenangkan perkara, tetapi juga bagaimana memberikan rasa aman, kepastian pendampingan dan solusi hukum yang terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan

Duy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *