Gunung Picung Perbatasan Cibeber Campaka Terbakar ,Upaya Pemadaman Di lakukan

CIANJURKINI.COM

Gunung Picung yang berada di kawasan sekitar Kecamatan Cibeber dan Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, dilaporkan terbakar pada Senin (10/8/2026) sore. Kobaran api terlihat di kawasan gunung dan terus menjalar hingga area yang lebih tinggi.

Upaya penanganan dan pemadaman mulai dilakukan sejumlah unsur, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta personel TNI. Petugas bersama unsur terkait berupaya melakukan pemadaman dan mencegah api agar tidak semakin meluas.

Informasi mengenai kebakaran tersebut disampaikan warga sekitar Gunung Picung. Salah seorang warga, Jaja (48), mengatakan api pertama kali terlihat sekitar pukul 17.30 WIB.

“Kurang lebih setengah enam sore,” ujar Jaja saat ditemui di sekitar lokasi.
Menurutnya, saat pertama kali terlihat, kobaran api belum meluas seperti kondisi yang terlihat kemudian. Api secara perlahan menjalar dari salah satu bagian kawasan gunung menuju area yang lebih tinggi.

“Awalnya belum sepanjang ini, tadi dari sebelah sana. Sekarang memanjang, sudah ke atas,” katanya.

Jaja mengaku belum mengetahui secara pasti dari mana titik awal api maupun penyebab kebakaran. Ia menyebut kemungkinan penyebabnya belum dapat dipastikan, termasuk dugaan akibat gesekan panas ataupun faktor lainnya.
“Belum tahu. Entah gesekan panas, entah ada yang iseng. Wallahu’alam,” ucapnya.

Warga kemudian menginformasikan kejadian tersebut kepada pihak terkait. Sejumlah petugas dilaporkan mulai bergerak ke lokasi untuk melakukan upaya penanganan.
Jaja memperkirakan api telah berlangsung hampir tiga jam sejak pertama kali terlihat. Ia juga menyebut kebakaran serupa bukan kali pertama terjadi di kawasan tersebut.

“Kalau sebelumnya pernah, sekitar tiga atau empat kali,” ungkapnya.

Hingga Senin malam, upaya pemadaman masih dilakukan. Belum diketahui secara pasti luas kawasan yang terbakar, penyebab kebakaran, maupun jumlah kerugian yang ditimbulkan.
Pihak berwenang masih melakukan penanganan di lapangan sekaligus memastikan api tidak semakin meluas ke kawasan lain.

Masyarakat yang berada di sekitar kawasan Gunung Picung diimbau tetap waspada, terutama terhadap potensi meluasnya titik api maupun kepulan asap yang dapat mengganggu aktivitas warga

Duy

Kapolres Cianjur Siapkan Langkah Antisipasi Kebakaran Gunung Gede Pangrango Water Bombing Jadi Opsi

CIANJUR KINI.COM 

Kebakaran yang terjadi di kawasan Alun-alun Suryakancana, Gunung Gede-Pangrango, menjadi perhatian serius Polres Cianjur. Kepolisian kini memperkuat kesiapsiagaan dan koordinasi lintas instansi untuk mengantisipasi munculnya titik api baru di tengah musim kemarau.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi saat memberikan keterangan kepada awak media di Mako Polres Cianjur, Senin (10/8/2026).

Kapolres mengatakan, penanganan ancaman kebakaran di kawasan Gunung Gede-Pangrango tidak bisa dilakukan oleh satu institusi. Keterbatasan sumber daya membuat kolaborasi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, relawan dan berbagai unsur terkait menjadi sangat penting.

“Untuk kebakaran pada jalur pendakian maupun lokasi lain di Gunung Gede maupun Gunung Pangrango, kami Polres Cianjur menerapkan apa yang menjadi prinsip kerja Bapak Kapolda Jabar, yaitu kolaboratif,” ujar AKBP Alexander.

Menurutnya, karakter geografis kawasan pegunungan menjadi salah satu tantangan utama dalam penanganan kebakaran. Karena itu, kesiapan personel dan peralatan harus dilakukan sejak dini.

Polres Gelar Apel Kesiapsiagaan

Sebagai langkah konkret, Polres Cianjur menyiapkan apel kesiapsiagaan yang melibatkan sejumlah unsur terkait.

Dalam kegiatan tersebut, kepolisian akan menggandeng Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), PMI, Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Satpol PP, TNI, Brimob Polda Jawa Barat serta unsur lainnya.

Kapolres menyebut pelibatan berbagai unsur tersebut merupakan gambaran nyata pola kerja kolaboratif dalam menghadapi ancaman kebakaran di kawasan pegunungan.

“Kami akan mengundang Badan Nasional Penanggulangan Bencana, kami akan mengundang PMI, Pemerintah Daerah melalui Satpol PP, para anak muda yang menjadi prajurit di batalion yang tersebar di wilayah hukum Kabupaten Cianjur, termasuk dari Kodim, Batalion B, Brimobda Polda Jawa Barat, termasuk kami dari Polres,” jelasnya.

APAR Dinilai Kurang Efektif di Medan Gunung

Kapolres juga mengungkap pengalaman penanganan kebakaran sebelumnya.

Polres Cianjur sempat membawa alat pemadam api ringan (APAR) untuk membantu pemadaman. Namun, kondisi geografis kawasan Gunung Gede membuat penggunaan APAR dinilai kurang efektif.

Selain bobotnya cukup berat ketika dibawa menuju lokasi, kapasitas air yang terbatas juga membuat alat tersebut tidak dapat digunakan dalam waktu lama.

“APAR ternyata tidak terlalu efektif dari sisi geografis tempat di mana kebakaran, karena selain berat dibawanya dan tidak terlalu lama untuk disiram,” ungkapnya.

Karena itu, apabila kebakaran kembali terjadi dalam skala besar dan sumber daya memungkinkan, kepolisian akan mengusulkan penggunaan water bombing menggunakan helikopter.

Namun, langkah tersebut tetap akan memperhatikan skala prioritas karena ancaman kebakaran juga terjadi di sejumlah wilayah lain.

Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango punya Command Center dan Drone

Kapolres menyebut kesiapsiagaan juga diperkuat oleh fasilitas yang dimiliki Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP).

BBTNGGP memiliki Command Center dan Monitoring Center yang digunakan untuk memantau kondisi kawasan.

Selain itu, tersedia drone yang dapat melakukan pemantauan udara selama beberapa jam sehingga titik-titik yang diduga mengalami kebakaran dapat segera diketahui.

“Kemarin kami jumpai langsung di sana. Mereka memiliki drone yang steady di udara, siap sampai beberapa jam untuk memantau di mana lokasi diduga terjadinya kebakaran,” kata AKBP Alexander.

Fasilitas pemantauan tersebut diharapkan mampu mempercepat deteksi titik api sekaligus mendukung pengambilan keputusan dalam penanganan kebakaran.

Kebakaran Suryakancana Sekitar Satu Hektare

Kapolres mengungkapkan, kebakaran yang terjadi pada pekan sebelumnya di kawasan Alun-alun Suryakancana Barat menghanguskan area sekitar satu hektare.

Namun, hingga Senin (10/8/2026), dugaan penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan.

“Dugaan penyebab terjadinya kebakaran masih dalam proses penyelidikan kami, yang kemudian membakar kurang lebih satu hektar,” ujarnya.

Kapolres memastikan api telah berhasil dipadamkan.

Ia juga meminta masyarakat maupun media yang ingin mengetahui kondisi terkini agar melakukan konfirmasi langsung kepada BBTNGGP maupun Polres Cianjur.

Polres Siapkan Alat ‘Gebyok’ Modifikasi

Selain peralatan pemadam standar, Polres Cianjur menyiapkan peralatan sederhana yang dapat digunakan masyarakat dan relawan dalam melakukan pemadaman awal.

Peralatan tersebut merupakan pengembangan dari metode “Gebyok”, yang selama ini menggunakan ranting atau daun untuk memukul sumber api.

Polres Cianjur melakukan metode amati, tiru dan modifikasi dari daerah lain yang memiliki pengalaman menghadapi kebakaran hutan dan lahan, khususnya Kalimantan.

“InsyaAllah kami akan buatkan kuantitasnya secara cukup untuk kami bagikan kepada relawan, kami bagikan kepada masyarakat, dan kami gunakan sendiri,” kata Kapolres.

Peralatan tersebut diharapkan dapat membantu mengendalikan api sejak tahap awal sehingga tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

Pendakian Gunung Gede-Pangrango Dievaluasi

Sebagai langkah preventif, kegiatan pendakian Gunung Gede-Pangrango sebelumnya telah dihentikan sementara.

Keputusan tersebut merupakan hasil usulan bersama Polres Cianjur dan sejumlah stakeholder yang kemudian diterima oleh BBTNGGP.

Penghentian kegiatan pendakian mulai diberlakukan sejak 7 Agustus 2026 dan akan dievaluasi untuk menentukan kemungkinan perpanjangan.

“Hari ini kami akan mengadakan evaluasi, apakah perpanjangan larangan untuk mendaki Gunung Gede Pangrango akan diperpanjang. Tujuan utamanya sekali lagi untuk tidak terjadinya kebakaran,” jelasnya.

Menurut Kapolres, pembatasan aktivitas pendakian merupakan langkah preventif untuk menekan potensi munculnya sumber api selama kondisi kemarau masih berlangsung.

Kapolres: Harapan Utama Tidak Terjadi Kebakaran

Kapolres menegaskan, seluruh langkah kesiapsiagaan tersebut bukan berarti kepolisian mengharapkan terjadinya kebakaran, melainkan justru sebagai upaya agar kebakaran tidak terjadi dan jika terjadi dapat segera dikendalikan.

“Kita berharap adalah tidak terjadinya kebakaran. Dan kalaupun harus terjadi kebakaran, maka upaya maksimal dapat kami laksanakan,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh unsur, mulai dari TNI, Polri, pemerintah daerah, BBTNGGP, relawan hingga masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan Gunung Gede-Pangrango.

“Niat kita bersama untuk Gunung Gede-Pangrango yang sama-sama kita cintai, yang sedang menghadapi ancaman kebakaran karena panjangnya musim kemarau ini, untuk dapat kita lakukan penanggulangan secara bersama,” pungkas AKBP Alexander Yurikho Hadi.

Yudi Farell

Modus Pengedar Narkoba Di Cianjur Berubah:Jualan Lewat Medsos Dan Keliling,38 Tersangka Di Bekuk

CIANJURKINI.COM

Peredaran narkotika dan obat keras terbatas di Kabupaten Cianjur memasuki pola baru. Jika sebelumnya para pengedar cenderung berjualan secara menetap, kini transaksi mulai dilakukan secara berpindah-pindah dengan memanfaatkan media sosial.
Fakta tersebut diungkap Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi saat menyampaikan pers rilis pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Cianjur, Senin (10/8/2026).

Dalam kurun waktu sekitar satu bulan, sejak pertengahan Juli hingga menjelang pertengahan Agustus 2026, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur mengamankan 38 tersangka dari berbagai perkara narkotika dan obat keras terbatas.
Kapolres mengatakan, pemaparan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kepolisian kepada masyarakat Kabupaten Cianjur, khususnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan keras yang dilarang beredar bebas.

“Bahwa tugas pokok utama Satuan Reskrim Narkoba adalah menanggulangi peredaran gelap dari narkotika maupun obat-obatan keras tertentu yang dilarang beredar dengan bebas di masyarakat,” ujar AKBP Alexander.

22 Perkara Sabu, Hampir Setengah Kilogram Diamankan
Dari hasil pengungkapan selama satu bulan tersebut, polisi berhasil membongkar 22 perkara narkotika jenis sabu dengan 29 tersangka.
Barang bukti yang berhasil disita mencapai 479,36 gram sabu, atau hampir setengah kilogram.
Kapolres menyebut jumlah tersebut diperkirakan mampu mencegah sekitar 10.000 orang terpapar bahaya penyalahgunaan sabu.
Menurutnya, persoalan narkotika bukan hanya berkaitan dengan ketergantungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi di tengah masyarakat.

“479,36 gram yang berhasil menyelamatkan paling tidak 10.000 nyawa warga untuk jangan sampai mengalami akibat buruk dari konsumsi sabu yaitu ketergantungan dan sisi sosiologis maupun ekonomis yang lain,” katanya.

Tembakau Sintetis Diolah di Cianjur, Polisi Sita Peralatannya
Selain sabu, polisi juga mengungkap perkara ganja dan tembakau sintetis.
Yang menjadi perhatian adalah ditemukannya lokasi yang diduga digunakan untuk mengolah tembakau sintetis di wilayah Kecamatan Cilaku.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas tidak hanya menyita narkotika yang sudah siap diedarkan. Sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk proses pengolahan juga berhasil diamankan.
Peralatan tersebut di antaranya berupa alat penyemprot pewarna dan bahan pencampur berupa alkohol.
Lebih mengkhawatirkan, barang hasil olahan tersebut sudah dikemas dalam klip-klip kecil yang diduga dipersiapkan untuk diedarkan kepada konsumen.

“Yang mirisnya lagi ternyata di suatu daerah di Kecamatan Cilaku berhasil kami amankan bukan hanya barang buktinya yang berupa narkotikanya, tapi alat-alatnya. Alat-alat untuk mengolah sehingga kemudian tampilannya jauh lebih menarik,” ungkap AKBP Alexander.
Menurutnya, pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa jaringan peredaran tidak sekadar menjual barang yang sudah jadi, tetapi mulai melakukan proses pengolahan untuk membuat produk narkotika sintetis lebih menarik bagi penyalahguna.

Obat Keras: Dari Toko Stasioner Kini Berpindah-pindah
Selain narkotika, peredaran obat keras terbatas menjadi perhatian serius jajaran kepolisian.
Kapolres mengungkap adanya perubahan modus yang digunakan para pelaku.
Jika sebelumnya pengedar berjualan secara stasioner, kini mereka bergerak secara mobile dan memanfaatkan media sosial untuk menawarkan barang.

“Kalau dulu mereka berhasil kita amankan karena mereka menjual secara stasioner, sekarang yang baru tadi malam kami amankan, itu pengedarnya mobile dengan menggunakan tas dan dengan menggunakan media sosial,” tegasnya.

Dalam pengungkapan terbaru, polisi mengamankan sejumlah besar obat keras.
Barang bukti tersebut antara lain:
Sekitar 9.000 butir hexymer
Hampir 3.000 butir tramadol
Sekitar 2.800 butir trihexyphenidyl
Kapolres menegaskan obat-obatan tersebut sebenarnya dapat digunakan dalam dunia medis, namun harus berdasarkan resep dokter.
Penyalahgunaan obat keras dapat menimbulkan efek berbahaya dan mendorong seseorang melakukan aktivitas yang berisiko.
Razia Knalpot Justru Bongkar Peredaran Obat Keras
Strategi kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras juga dilakukan melalui razia di lapangan.
Menariknya, razia yang awalnya ditujukan untuk menertibkan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot bising justru menemukan adanya kepemilikan obat keras.
Dari sejumlah orang yang diamankan, polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari sumber obat tersebut.

“Terhadap orang-orang tersebut yang memiliki lima, enam dan segala macam, kami terus kembangkan ke atas atau istilahnya ke para penjualnya,” jelas Kapolres.

Tidak Semua yang Membawa Obat Langsung Disebut Pengedar
Polres Cianjur juga mengambil langkah berbeda terhadap orang yang ditemukan membawa obat keras.
Polisi tidak serta-merta menyimpulkan mereka sebagai pengedar.
Jajaran kepolisian melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur untuk memastikan apakah yang bersangkutan merupakan pengguna atau bagian dari jaringan peredaran.

“Alhamdulillah hampir sebagian besar dari mereka memang terverifikasi sebagai pengguna dan dilakukan upaya rehabilitasi,” ujar AKBP Alexander.
Dengan demikian, penanganan terhadap penyalahgunaan narkoba dilakukan dengan melihat peran dan kondisi masing-masing orang yang diamankan.
Kapolres Buka Jalur Laporan Masyarakat
Di tengah semakin berkembangnya modus peredaran melalui media sosial, Kapolres Cianjur meminta masyarakat menjadi bagian dari upaya pemberantasan narkoba.
Masyarakat yang mengetahui dugaan peredaran narkotika maupun obat keras diminta tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian.
Kapolres menyebut masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui nomor komunikasi Kapolres maupun layanan kepolisian 110.

“Mohon bantu kami. Kami membutuhkan validitas dan validasi untuk informasi dari masyarakat. Benar dan betul, insya Allah kita tindak lanjuti,” tegasnya.
Menurut Kapolres, informasi masyarakat sangat penting untuk mempercepat pengungkapan jaringan, terutama ketika para pelaku mulai memanfaatkan media sosial dan sistem peredaran secara mobile.
38 Tersangka, Ancaman Pidana Berat
Selama satu bulan terakhir, total 38 tersangka diamankan dalam perkara kepemilikan, peredaran maupun pengolahan narkotika dan obat keras.

Para tersangka diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk ketentuan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya sesuai jenis perkara dan peran masing-masing.
Untuk perkara tertentu, ancaman pidananya dapat mencapai hukuman berat, termasuk pidana penjara seumur hidup.
Namun, keputusan akhir mengenai hukuman tetap menjadi kewenangan pengadilan.

Polres Cianjur Pastikan Perang Melawan Narkoba Berlanjut
AKBP Alexander menegaskan bahwa pengungkapan selama satu bulan terakhir bukan akhir dari operasi pemberantasan narkoba di Kabupaten Cianjur.
Kepolisian akan terus melakukan razia dan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika maupun obat keras.
Ia juga meminta masyarakat tidak hanya menyerahkan persoalan tersebut kepada polisi.

“Bukan kami tidak bekerja, tapi kami insya Allah juga bekerja. Nyatanya semalam juga berhasil kita amankan,” ujarnya.

Menurutnya, kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci agar pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.

“Bukan hanya kami yang bekerja. Kami mohon bantuan dari masyarakat untuk lebih efektif dan efisien dan tegasnya hukum secara baik untuk memberikan informasi kepada kami,” pungkasnya.
Pers rilis tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban Polres Cianjur kepada masyarakat sekaligus penegasan bahwa perang terhadap narkotika tidak berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan, tetapi akan terus dikembangkan hingga membongkar sumber peredaran dan memutus mata rantai narkoba di Kabupaten Cianjur.

Yudi Farell