Gunung Picung Perbatasan Cibeber Campaka Terbakar ,Upaya Pemadaman Di lakukan

CIANJURKINI.COM

Gunung Picung yang berada di kawasan sekitar Kecamatan Cibeber dan Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, dilaporkan terbakar pada Senin (10/8/2026) sore. Kobaran api terlihat di kawasan gunung dan terus menjalar hingga area yang lebih tinggi.

Upaya penanganan dan pemadaman mulai dilakukan sejumlah unsur, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta personel TNI. Petugas bersama unsur terkait berupaya melakukan pemadaman dan mencegah api agar tidak semakin meluas.

Informasi mengenai kebakaran tersebut disampaikan warga sekitar Gunung Picung. Salah seorang warga, Jaja (48), mengatakan api pertama kali terlihat sekitar pukul 17.30 WIB.

“Kurang lebih setengah enam sore,” ujar Jaja saat ditemui di sekitar lokasi.
Menurutnya, saat pertama kali terlihat, kobaran api belum meluas seperti kondisi yang terlihat kemudian. Api secara perlahan menjalar dari salah satu bagian kawasan gunung menuju area yang lebih tinggi.

“Awalnya belum sepanjang ini, tadi dari sebelah sana. Sekarang memanjang, sudah ke atas,” katanya.

Jaja mengaku belum mengetahui secara pasti dari mana titik awal api maupun penyebab kebakaran. Ia menyebut kemungkinan penyebabnya belum dapat dipastikan, termasuk dugaan akibat gesekan panas ataupun faktor lainnya.
“Belum tahu. Entah gesekan panas, entah ada yang iseng. Wallahu’alam,” ucapnya.

Warga kemudian menginformasikan kejadian tersebut kepada pihak terkait. Sejumlah petugas dilaporkan mulai bergerak ke lokasi untuk melakukan upaya penanganan.
Jaja memperkirakan api telah berlangsung hampir tiga jam sejak pertama kali terlihat. Ia juga menyebut kebakaran serupa bukan kali pertama terjadi di kawasan tersebut.

“Kalau sebelumnya pernah, sekitar tiga atau empat kali,” ungkapnya.

Hingga Senin malam, upaya pemadaman masih dilakukan. Belum diketahui secara pasti luas kawasan yang terbakar, penyebab kebakaran, maupun jumlah kerugian yang ditimbulkan.
Pihak berwenang masih melakukan penanganan di lapangan sekaligus memastikan api tidak semakin meluas ke kawasan lain.

Masyarakat yang berada di sekitar kawasan Gunung Picung diimbau tetap waspada, terutama terhadap potensi meluasnya titik api maupun kepulan asap yang dapat mengganggu aktivitas warga

Duy

Respon Cepat Pengaduan Warga,Polres Cianjur Salurkan 10 Ribu Liter Air Bersih Ke Wilayah Terdampak Kekeringan

CIANJURKINI.COM

Kesigapan Polres Cianjur dalam merespons setiap pengaduan masyarakat kembali dibuktikan. Tidak hanya bergerak cepat menangani persoalan keamanan dan penegakan hukum, jajaran Polres Cianjur juga hadir menjawab kebutuhan sosial masyarakat dengan menyalurkan bantuan air bersih bagi warga yang terdampak kekeringan akibat musim kemarau.

Pada Rabu (5/8/2026), Polres Cianjur mulai mendistribusikan 10 ribu liter air bersih ke dua desa yang mengalami krisis air bersih, yakni Desa Kertajaya, Kecamatan Ciranjang, dan Desa Bobojong, Kecamatan Mande. Penyaluran tersebut merupakan tahap awal dari program bantuan air bersih yang akan dilakukan secara berkelanjutan ke wilayah-wilayah lain yang terdampak kekeringan di Kabupaten Cianjur.

Sejak pagi, mobil tangki milik Polres Cianjur tiba di lokasi distribusi dan langsung disambut ratusan warga. Kaum ibu, lansia hingga anak-anak tampak membawa ember, jeriken, galon, dan tandon air untuk mengantre secara tertib mendapatkan pasokan air bersih.
Bagi masyarakat, bantuan tersebut menjadi harapan di tengah kondisi sumur yang mulai mengering akibat minimnya curah hujan dalam beberapa pekan terakhir. Sebagian warga bahkan mengaku harus membeli air bersih atau mengambil air dari lokasi yang cukup jauh untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti memasak, mandi, mencuci, hingga air minum.

Kehadiran personel Polres Cianjur di tengah masyarakat bukan hanya mengawal proses distribusi, tetapi juga membantu warga mengisi wadah penampung air agar pembagian berjalan tertib, aman, dan merata.
Kapolres Cianjur, AKBP Alexander Yurikho Hadi, mengatakan penyaluran bantuan tersebut merupakan tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 mengenai kesulitan memperoleh air bersih akibat kekeringan.

“Banyak laporan melalui layanan 110 terkait bencana kekeringan. Makanya kami siapkan tangki, dan akhirnya hari ini kami mulai distribusikan bantuan,” ujar Kapolres.

Menurutnya, pada hari pertama terdapat dua titik distribusi dengan total bantuan mencapai 10 ribu liter air bersih.

“Hari ini total ada dua titik yang disalurkan bantuan air bersih. Total 10 ribu liter air bersih yang kami salurkan,” katanya.

AKBP Alexander Yurikho Hadi menegaskan bahwa pelayanan Polri tidak hanya terbatas pada penegakan hukum semata. Sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, Polri juga memiliki tanggung jawab untuk hadir ketika masyarakat menghadapi persoalan sosial maupun bencana.

“Tidak hanya terkait hukum, tapi Polri juga mengabdikan diri untuk membantu masyarakat. Silakan yang memang memerlukan air bersih lapor melalui layanan 110. Setiap harinya truk akan beroperasi menyalurkan bantuan air bersih di 17 kecamatan yang terdampak kekeringan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, layanan 110 merupakan sarana yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai kondisi darurat, baik gangguan keamanan maupun persoalan sosial yang membutuhkan penanganan cepat dari kepolisian.
Melalui laporan masyarakat tersebut, Polres Cianjur dapat memetakan daerah-daerah yang mengalami krisis air bersih sehingga distribusi bantuan dapat dilakukan secara tepat sasaran. Program ini sekaligus menjadi bukti bahwa Polri terus bertransformasi menjadi institusi yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Musim kemarau yang mulai melanda sebagian wilayah Kabupaten Cianjur menyebabkan debit air di sejumlah mata air dan sumur warga terus menurun. Kondisi tersebut berdampak pada aktivitas masyarakat, terutama di wilayah perbukitan dan daerah yang selama ini mengandalkan sumber air alami.

Karena itu, Polres Cianjur memastikan armada tangki air akan terus beroperasi setiap hari untuk menjangkau 17 kecamatan yang dilaporkan terdampak kekeringan. Penyaluran dilakukan berdasarkan skala prioritas dan laporan masyarakat agar bantuan dapat diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan.

Salah seorang warga Desa Kertajaya mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan Polres Cianjur. Menurutnya, pasokan air bersih tersebut sangat membantu karena beberapa hari terakhir warga mulai kesulitan mendapatkan air untuk kebutuhan rumah tangga.

“Kami sangat terbantu. Sudah beberapa hari air di sumur mulai berkurang. Mudah-mudahan bantuan seperti ini bisa terus berlanjut sampai musim hujan tiba,” ungkap salah seorang warga.

Polres Cianjur juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan 110 apabila mengalami kesulitan air bersih maupun kondisi darurat lainnya. Setiap laporan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti secepat mungkin sehingga pelayanan kepolisian benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Melalui aksi kemanusiaan ini, Polres Cianjur kembali menunjukkan bahwa kehadiran Polri bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat yang siap hadir memberikan solusi, kepedulian, dan pelayanan nyata dalam menghadapi berbagai persoalan sosial. Langkah cepat tersebut menjadi wujud implementasi Polri yang Presisi, humanis, dan selalu hadir untuk masyarakat

Yudi Farell

Insiden Nasi Kuning Berujung Maut Di Matraman,Polisi Tetapkan Empat Tersangka

JAKARTA -CianjurKini.com

Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan gerobak pedagang yang memicu bentrokan antarkelompok warga di kawasan Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Peristiwa yang dikenal sebagai “insiden nasi kuning” tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, peristiwa bermula dari suara knalpot kendaraan yang bising saat melintas di kawasan permukiman warga. Suara tersebut dianggap mengganggu sehingga memicu teguran dari warga sekitar.
Menurut Budi, pengendara yang ditegur tidak terima dengan teriakan warga. Setelah sempat meninggalkan lokasi, yang bersangkutan kembali lagi. Namun saat kembali, warga yang sebelumnya meneriakinya sudah tidak berada di tempat.
Karena emosi, pelaku kemudian melampiaskan kemarahannya dengan merusak gerobak makanan milik seorang pedagang nasi kuning yang berada di lokasi. Aksi perusakan itu terekam dalam keterangan sejumlah saksi yang kemudian diperiksa penyidik.
“Yang bersangkutan tidak terima setelah diteriaki warga karena suara knalpot yang bising. Saat kembali ke lokasi dan tidak menemukan orang yang meneriakinya, pelaku justru melakukan perusakan terhadap gerobak makanan milik pedagang,” ujar Budi.
Perusakan gerobak tersebut memicu kemarahan warga setempat. Warga yang tidak terima melihat fasilitas usaha milik pedagang dirusak kemudian mendatangi kelompok pelaku. Ketegangan yang awalnya hanya berupa adu mulut berkembang menjadi bentrokan yang melibatkan lebih banyak orang.
Situasi semakin memanas ketika kedua kelompok saling menyerang. Keributan yang terjadi di kawasan padat penduduk itu menyebabkan sejumlah fasilitas mengalami kerusakan. Beberapa bangunan dan kendaraan dilaporkan terbakar di sekitar lokasi kejadian.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, petugas yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk membubarkan massa dan mengendalikan situasi. Dari lokasi kejadian, polisi mengevakuasi dua korban yang mengalami luka serius ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
“Kedua korban sempat dalam kondisi kritis saat dibawa ke rumah sakit. Namun satu orang akhirnya meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis,” kata Roby.
Selain mengevakuasi korban, polisi juga mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam keributan untuk dimintai keterangan. Penyidik kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan berbagai barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan puing-puing bangunan yang terbakar, kendaraan yang hangus terbakar, jejak darah, serta batu yang berlumuran darah. Hingga proses penyelidikan berlangsung, polisi belum menemukan senjata tajam yang diduga digunakan dalam bentrokan tersebut.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya selanjutnya memeriksa sedikitnya delapan orang saksi guna mengungkap kronologi kejadian. Berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan gerobak milik pedagang.
“Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait perusakan gerobak warga atau pedagang,” ujar Budi.
Meski demikian, penyidikan belum berhenti. Polisi masih mendalami kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam bentrokan tersebut.
Saat ini situasi di kawasan Jalan Tambak telah berangsur kondusif. Aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap motif, peran masing-masing pelaku, serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan bentrokan berujung maut dalam insiden nasi kuning di Matraman tersebut

Kata Redaksi

Selamat datang di Cianjur Kini, portal berita tepercaya yang hadir untuk menyajikan informasi paling aktual, akurat, dan mendalam seputar Wilayah Cianjur dan sekitarnya. Redaksi kami berkomitmen untuk mengawal setiap dinamika lokal melalui karya jurnalistik yang lugas, independen, dan berimbang. Kami memprioritaskan suara masyarakat, dari isu pemerintahan, ekonomi, hingga ragam budaya serta potensi daerah yang patut diangkat ke permukaan.

Sebagai media online yang adaptif, kami berupaya menjadi jembatan informasi yang dapat diakses dengan mudah oleh seluruh lapisan pembaca. Tim redaksi kami terus bekerja secara profesional demi menghadirkan sajian berita yang memenuhi standar etika jurnalistik sekaligus nyaman dibaca. Terima kasih telah menjadikan Cianjur Kini sebagai mitra membaca Anda sehari-hari, mari bersama-sama membangun Cianjur yang lebih informatif dan berkemajuan.

Penjual Kelapa Di Habisi Rekan Sendiri Hingga Tewas Di Cianjur Di Duga Di Bawah Pengaruh Miras Dan Obat Terlarang

CIANJURKINI.com Polres Cianjur mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan seorang pedagang kelapa parut di kawasan Pasar Muka Ramayana, Kabupaten Cianjur. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan seorang pedagang sayuran berinisial DAM (29) sebagai tersangka.
Kapolres Cianjur AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi mengatakan peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di area Pasar Muka Ramayana, Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur.
Korban diketahui bernama U. Sunandar (36), seorang pedagang kelapa parut. Sementara tersangka DAM merupakan pedagang sayuran yang sehari-hari beraktivitas di pasar yang sama.
Menurut Kapolres, sebelum kejadian tersangka sebenarnya hendak mencari seseorang bernama Duki untuk keperluan transaksi jual beli ikan. Namun saat berada di pasar, tersangka lebih dahulu bertemu dengan korban dan menanyakan keberadaan orang yang dicari tersebut.

“Jawaban dan sikap korban dianggap tidak menyenangkan oleh tersangka sehingga menimbulkan rasa tersinggung,” kata AKBP Alexander dalam keterangan pers.

Percekcokan sempat terjadi antara keduanya. Korban kemudian meninggalkan tersangka, namun rasa kesal yang dirasakan tersangka tidak mereda. Polisi mengungkapkan bahwa tersangka diduga berada di bawah pengaruh minuman keras yang dicampur obat keras sebelum kejadian.

“Faktor yang menjadi perhatian kami adalah adanya konsumsi minuman keras yang dicampur dengan obat-obatan tertentu. Kondisi tersebut diduga memengaruhi tindakan tersangka hingga unsur kesalahannya menjadi sangat tinggi,” ujar Kapolres.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka masih dalam kondisi terpengaruh zat tersebut saat diamankan polisi.
Setelah sempat dipisahkan warga, tersangka kembali mendatangi korban.

Polisi menyebut tersangka mengambil sebilah pisau dari salah satu lapak pedagang di sekitar lokasi sebelum mendatangi korban untuk kedua kalinya.
Saat bertemu kembali, tersangka menusukkan pisau ke bagian perut kiri korban. Korban yang mengalami luka serius langsung mendapatkan pertolongan dan dibawa ke RSUD Sayang Cianjur.

Namun nyawa korban tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani penanganan medis di rumah sakit.
“Hilangnya nyawa seseorang merupakan akibat paling berat yang harus dihindari. Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi masyarakat mengenai bahaya konsumsi minuman keras yang dicampur obat-obatan tanpa pengawasan medis,” tegas Kapolres.

Hasil visum sementara menunjukkan korban mengalami luka tusuk terbuka pada bagian perut kiri atas dengan ukuran sekitar 4 sentimeter x 1,5 sentimeter dan kedalaman luka sekitar 14 sentimeter.
Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka pada malam hari setelah kejadian.

DAM diamankan di rumah istrinya di wilayah Desa Babakankaret, Kecamatan Cianjur.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan saat kejadian, pakaian korban, telepon genggam milik tersangka, serta sejumlah obat keras yang ditemukan pada tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal tentang pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian sebagaimana yang dipersangkakan oleh penyidik. Tersangka kini ditahan di Polres Cianjur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
AKBP Alexander mengimbau masyarakat untuk menjauhi minuman keras dan penyalahgunaan obat-obatan yang dapat memicu tindakan kriminal serta membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
“Jangan sampai akibat sesaat dari pengaruh minuman keras dan obat-obatan, seseorang harus kehilangan nyawa,” pungkasnya.